December 5, 2010

Jenazah yang Tak Rusak


oleh: P. William P. Saunders *

Jenazah Beato Paus Yohanes XXIII

Herald edisi 29 Maret 2001 melaporkan bahwa jenazah Paus Yohanes XXIII tidak mengalami kerusakan, tetapi kemudian timbul perdebatan mengenai apakah hal ini merupakan tanda kekudusannya atau hanya sekedar akibat metode pengawetan biasa. Dapatkah dijelaskan lebih lanjut mengenai hal ini?
~ seorang pembaca di Alexandria

Pada tanggal 16 Januari 2001, Kardinal Sodano, Sekretaris Negara Tahta Suci; Kardinal Noe, Imam Agung Basilika St Petrus; dan Leonardo Sandri, membuka makam Beato Paus Yohanes XXIII yang dibeatifikasi pada tanggal 3 September 2000. (Beliau wafat pada tanggal 3 Juni 1962.) Identifikasi jenazah merupakan bagian dari prosedur normal kanonisasi. Jenazah B Paus Yohanes XXIII hendak dipindahkan dari makam yang sekarang di ruang bawah tanah St Petrus ke suatu makam baru di atas, dalam basilika itu sendiri, di altar yang dipersembahkan demi menghormati St Hieronimus. Paus Yohanes Paulus II menginstruksikan pemindahan tersebut guna menegaskan kekudusan paus pendahulunya itu dan guna memungkinkan umat beriman dapat lebih mudah menghormatinya.

Ketika peti jenazah dibuka, Kardinal Noe mengatakan bahwa wajah B Paus Yohanes XXIII tampak “utuh dan damai”. Laporan resmi menyatakan, “Begitu kain selubung dibuka, wajah beato tampak utuh, dengan kedua mata tertutup dan mulut sedikit terbuka, dengan roman muka yang segera mengingatkan orang pada penampilan familiar paus yang dihormati itu.” Kedua tangan Bapa Suci, yang masih menggenggam sebuah rosario, juga masih utuh.

Pemeriksaan yang demikian merupakan langkah penting yang perlu dilakukan dalam proses kanonisasi. Kardinal Prospero Lambertini (yang dikemudian hari menjadi Paus Benediktus XIV, 1675-1758) menulis lima jilid buku berjudul De Beatificatione Servorum Dei et de Beatorum Canonizatione di mana ia menuliskan dua bab, De Cadaverum Incorruptione. Karya ini tetap merupakan referensi klasik dalam perkara demikian. Jenazah yang tak rusak merupakan sesuatu yang luar biasa dan karenanya jenazah yang tidak mengalami proses pengawetan, namun tetap mempertahankan rona, kesegaran dan kelenturan seolah hidup setelah bertahun-tahun kematian, merupakan suatu mukjizat. Secara spiritualitas, tanda demikian merupakan indikasi bahwa jenazah orang tersebut dipersiapkan untuk kebangkitan tubuh dengan mulia.

Bersamaan dengan incorruptibilitas (= keadaan jenazah yang tak rusak) adalah tanda “harum surgawi”, suatu fenomena di mana jenazah atau makam seorang kudus memancarkan bau harum semerbak. Dalam Perjanjian Lama, bau wangi-wangian dipergunakan untuk menyatakan bahwa seseorang berkenan kepada Allah dan kudus dalam pandangan-Nya. Biasanya, bau harum ini khas dan tak dapat diperbandingkan dengan wangi-wangian apapun. Kardinal Lambertini mengatakan bahwa dalam kasus tubuh yang mati, nyaris tak mungkin ia tidak memancarkan bau busuk, lebih tak masuk akal lagi jika jenazah memancarkan bau harum. Sebab itu, bau harum yang terpancar tersebut pastilah berasal dari suatu kuasa adikodrati dan karenanya dianggap sebagai mukjizat. Walau demikian, perlu dicatat, bahwa iblis pun dapat membuat “bau harum mewangi”; jadi tanda ini harus dipertalikan dan didukung dengan kekudusan hidup orang yang meninggal tersebut secara keseluruhan.

Dalam mempertimbangkan fenomena ini, faktor-faktor lain harus diperhitungkan juga. Sebagai contoh, jenazah Beato Paus Yohanes XXIII ditempatkan dalam suatu peti pualam yang terdiri dari tiga peti - satu dari kayu oak, satu dari timah dan satu dari cypress (semacam kayu cemara). Walau jenazahnya tidak diawetkan, namun jenazah telah disemprot dengan bahan-bahan kimia agar dapat dipertontonkan sebelum dimakamkan. Nazareno Gabrielli, seorang tenaga ahli dari Vatican Museums, mengatakan, “Ketika beliau wafat, diambil langkah-langkah agar jenazah dapat dipertontonkan untuk dihormati oleh umat beriman. Jangan dilupakan juga bahwa jenazah dimasukkan dalam tiga peti, di mana salah satunya disegel dengan timah.” Sebab itu, kemungkinan sedikit oksigen menembus ke dalam peti mati dan mempengaruhi jenazah. (Setelah jenazah diperiksa secara resmi, jenazah disemprot dengan bahan anti-bakteri, dan peti disegel kedap udara).

Pada pokoknya, jenazah yang tak rusak merupakan tanda kekudusan hidup seseorang. Jenazah St Bernadette Soubirous (1844-1879) danSt Katarina Laboure (1806-1876) juga tetap tak rusak hingga kini, walau jenazah mereka tidak diawetkan dan tidak terlindung dari berbagai macam unsur selama bertahun-tahun sebelum makam mereka digali kembali. Karenanya, orang dapat melihat dengan pasti bagaimana tangan Tuhan bekerja dalam memelihara jenazah Beato Paus Yohanes XXIII; juga yang mengagumkan adalah bagaimana beliau melewatkan masa hidupnya dengan hidup kudus.

Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College in Alexandria and pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: The Debate Over Incorruptibility” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2001 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan“diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

St. Vinsentius de Paul  (1580-1660)
St. Anna Maria Taigi (1769-1837)
B. Stefanus Bellesini (1774-1840)
St. Paus Pius X (1835-1914)
B. Paus Yohanes XXIII (1958-1963)
St. Ignatius Laconi (1701-1781)
St. Klara Montefalco (1268-1308)
St. Veronica Guiliani (1660-1727)
Venerabilis Maria dari Agreda (1602-1665)

No comments:

Post a Comment