December 4, 2010

Umat Kristiani Sholat (sembahyang) 7 kali dalam sehari ?

MENGUAK ARTI DOA DAN SHOLAT DALAM TRADISI GEREJA ORTHODOX




Banyak orang berseloroh, terutama saudara kita kaum Muslim bahwa, “Orang Kristen itu tidak pernah sholat, namun hanya berdoa”. Ungkapan ini mau tidak mau harus kita akui, namun sayang sekali ada sebagian orang Kristen yang tidak dapat membedakan antara doa dan sholat.

Tidak dapatnya membedakan antara doa dan sholat inilah, maka tercetus kata-kata bahwa “doa” yang dilakukan oleh orang Kristen, dan ”sholat” yang dilakukan oleh saudara kita Muslim itu sama saja maknanya. Orang percaya boleh-boleh saja berpendapat bahwa bahwa antara “doa” dan ”sholat” itu sama saja maknanya, namun yang menjadi masalah, apakah pandangan yang demikian sesuai dengan kenyataan dan apakah sholat itu didukung oleh fakta Alkitab ? Sebagai orang percaya yang setiap tindakan dan lakunya selalu dilandaskan atas Firman Allah, maka untuk menentukan itu sama atau tidak, adalah bijaksana jika kembali pada pernyataan-pernyataan yang ada dalam Alkitab.


I. Doa



Perihal doa banyak sekali terungkap dalam Alkitab, bahkan Tuhan Yesus sendiri memberikan contoh tentang doa, seperti dalam Matius 14:23, “Dan setelah orang banyak itu disuruhnya pulang, Yesus naik ke atas bukit untuk berdoa seorang diri. Ketika hari sudah malam, Ia sendirian disitu”. Pola Yesus berdoa sendirian di atas bukit, menunjuk pada artian bahwa pada waktu berdoa, Ia menginginkan suasana hening, teduh dan sejuk. Ini adalah cara bagaimana manusia dapat masuk pada batin yang terdalam untuk menemukan jati diri dan merenungkan apa yang Allah inginkan dan telah berikan dalam hidup ini. Doa Yesus ini lebih mengarah pada batin yang terdalam dan bukan hanya sekedar kata-kata yang indah, namun lebih bersifat perenungan guna menemukan akunya sendiri untuk masuk dalam pemanunggalan dengan “Sang AKU” [ bdk. Kej.17:1; Kel.3:14 – “…AKU adalah AKU…Lagi firman-Nya: “…AKULAH AKU…(“Ego eimi”; bhs.Yunani) ]. Dengan bertemunya “aku manusia” dengan “Sang AKU” dalam doa, maka doa yang demikian adalah doa yang didasarkan atas pengalaman hidup bersama-sama dengan Allah. Karena fakta ini, adalah bijaksana jika berdoa tidak memikirkan hal-hal lain kecuali Allah. Paralel dengan doa yang bersifat batiniah ini, meminjam istilah orang Jawa bahwa jika kita berdoa perlu untuk “nutupi babahan hawa sanga”, artinya pada waktu berdoa hindarilah perkara-perkara luar masuk kepikiran dan batin yang mengganggu konsentrasi untuk menyembah Allah. Hal ini nyata sekali terlihat dari ungkapan Yesus sendiri yang mengatakan : “Jika engkau berdoa, masuklah ke dalam kamarmu, tutuplah pintu dan berdoalah kepada Bapamu yang ada di tempat tersembunyi, maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu” (Mat. 6:6). Jadi doa itu merupakan masalah batin, bukan sekedar ungkapan kata yang tidak berdasarkan pengertian yang dalam mengenai makna doa tersebut. Pengertian yang dalam disini adalah bahwa di dalam doa itu kita sedang masuk dan manunggal dengan Allah.

Pengertian akan makna doa bukan hanya sekedar ulah pikiran, namun perlu penghayatan dan perenungan serta penterjemahan dalam hidup keseharian. Dengan demikian jelas bahwa doa itu tidak dapat dilakukan dengan pura-pura atau supaya dilihat orang bahwa kita adalah orang yang saleh dan suka berdoa, namun ini perlu dilandaskan pada hati yang tulus, rendah hati dan tak terbesit sedikitpun kemunafikan dan arogansi. Karena kalau doa dilandaskan pada kepura-puraan akan berakibat fatal, sebab hal itu tidak mungkin tidak terdeteksi oleh Allah.

Js. (Janasuci; Orang Kudus, Red.) Paulus dalam suratnya menandaskan, bahwa manusia dapat berseru dalam batin dan menyebut Allah sebagai “Bapa”, itu adalah merupakan karya Allah (Gal.4:6). Manusia tidaklah akan mengaku dalam batin dan berseru pada Bapa dalam hidupnya, jika dalam hidup manusia itu sendiri tidak bertobat dan memberi diri untuk dipimpin oleh dan masuk dalam hidup Ilahi. Masuk dan manunggalnya kita dalam hidup Ilahi inilah, menjadikan sifat dan karakter Allah oleh kuasa Roh Kudus menjadi sifat dan karakter kita. Artinya bahwa kita selalu mengekspresikan hidup Allah, yang oleh Injil Matius disebut sebagai “Terang dunia” (Mat.5:4) sebagai hasil penyatuan kita dengan Sang Terang (Yoh.8:12) melalui doa dan sakramen-sakramen yang terdapat dalam Gereja (Rm.6:3-4; Gal.3:27).

Dengan demikian jelaslah bagi kita, bahwa maksud doa bukan hanya sekedar suatu kewajiban sebagai orang Kristen, namun itu mengarah lebih dalam lagi yaitu untuk menyucikan dan menyatukan hidup serta kehendak kita dengan hidup dan kehendak Ilahi. Dan berdasarkan realita ini, terungkaplah sudah bahwa doa itu tidaklah semudah dan sesederhana seperti yang biasa kita pikirkan, namun itu perlu kerendahan hati, ketulusan dan perenungan yang mendalam untuk menyatukan kehendak kita dengan kehendak Allah. Dan sifat doa ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Disinilah letak perbedaan antara doa dan sholat. Karena sholat itu dilakukan berdasarkan urutan waktu dan mempunyai makna inkarnasi Sang Sabda dan karyaNya.

Jika sholat itu lebih bersifat sanjungan dan pujian serta penyembahan kepada Allah, doa lebih bersifat permohonan. Dan doa ini dilakukan secara spontan menggunakan bahasa sendiri, tanpa memiliki aturan tertentu. Ini bisa dilakukan ketika orang selesai sholat atau dimanapun dan kapanpun dia berada dan merasa membutuhkan pertolongan Allah. Ini dapat dilakukan tanpa harus mengikuti tertib tertentu, tak pula harus menghadap ke kiblat di Timur, boleh dengan mata tertutup dan tangan terlipat atau dengan mata tengadah ke langit dan tangan menadah tanda mengharap.

Disamping itu Gereja Orthodox juga mengenal semacam “samadhi” atau“dzikir” yang disebut sebagai “Doa Puja Yesus” (“Doa Yesus”) dengan menggunakan semacam “tasbih” yang dirajut dari benang, disebut sebagai“komboskini”. Dan praktek yang dilakukan oleh kaum “sufi” Kristen Orthodox yang disebut kaum “hesykhastis”. Pembahasan mengenai “hesykhasme”(“Sufisme Kristen Orthodox”) ini memerlukan makalah dan tempat tersendiri.


II. Sholat



Barangkali agak asing rupanya, jika orang Kristen berbicara tentang sholat. Karena kata “Sholat” atau “Sembahyang” itu sendiri jarang disinggung-sentuh oleh orang Kristen. Padahal jauh sebelum saudara kita kaum Muslim menggunakan kata ini, orang Kristen Orthodox telah menggunakan kata “Sholat” saat menunaikan ibadah. Kata “Sholat” itu sendiri dalam bahasa Arab, serumpun dengan kata “Zelota” dalam bahasa Arami (Syria) yaitu bahasa yang digunakan oleh Tuhan Yesus sewaktu hidup di dunia. Dan bagi umat Kristen Orthodox Arab yaitu umat Kristen Orthodox yang berada di Mesir, Palestina, Yordania, Libanon dan daerah Timur-Tengah lainnya menggunakan kata “Zelota” tadi dalam bentuk bahasa Arab “Sholat”, sehingga doa “Bapa kami” oleh umat Kristen Orthodox Arab disebut sebagai “Sholattul Rabbaniyah”. Dengan demikian“Sholat” itu bukanlah datang dari umat Islam atau meminjam istilah Islam. Jauh sebelum agama Islam muncul, istilah Sholat untuk menunaikan ibadah telah digunakan oleh umat Kristen Orthodox, tentu saja dalam penghayatan yang berbeda. Setelah mengerti bahwa istilah “Sholat” dalam menunaikan ibadah adalah milik umat Kristen sendiri, maka tiba saatnya bagi kita untuk membahas landasan aqidah “Sholat” itu sendiri.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa Firman itu selalu tinggal dan qoimah (melekat) satu dalam Diri Allah yang Esa, dengan demikian daeri kekal sampai kekal Firman itu selalu bersama-sama dengan Allah (Yoh.1:1; 10:30). Padahal sesuai dengan pernyataan Injil Yohanes 4:24, bahwa Allah itu adalah Roh, kalau Allah itu adalah Roh, berarti Allah itu tak bertubuh jasmaniah, tak beragawiah, tak bertulang dan tak mempunyai darah. Ini menunjuk pada pengertian bahwa Firman yang tinggal melekat dari kekal sampai kekal di dalam Allahpun juga tak mempunyai tubuh, tak mempunyai raga, tak mempunyai tulang dan tak mempunyai darah.

Firman yang tinggal melekat dalam diri Allah, sesuai dengan janji Allah terhadap manusia telah nuzul ke jagad dan menjelma menjadi manusia (Yoh.1:14) melalui Sang Dara Maria dengan sebutan Yoshua Ha Massiha, Isho Messiha atau'Isa Al Masih dan yang lebih dikenal dengan sebutan Yesus Kristus. Menurut pandangan Gereja Perdana atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Gereja Orthodox”, bahwa untuk menyatu dan manunggal dengan Kristus, tidaklah dapat dilakukan berdasarkan kekuatan sendiri, namun itu harus dilakukan melalui sarana-sarana yang disediakan dalam Gereja. Sarana-sarana tersebut adalah bersifat sakramental, karena melalui sakramen-sakramen itulah kita secara mistika telah disatukan dengan Kristus. Ini nyata sekali kalau kita melihat dalam“Sakramen Baptisan”. Pada saat kita dibaptis, kita telah disatukan dengan penyaliban, kematian dan kebangkitan Kristus (Rm.6:3-4), serta menunggal dalam kehidupan Kristus dalam Roh Kudus yang diturunkan pada hari Pentakosta, melalui pengurapan kudus dalam “Sakramen Krisma” hingga hidup kekal termeterai dalam diri kita sebagai orang percaya (Kis.8:14-17; 2:1-4; Ef.1:13; II Kor.1:21-22; I Yoh.2:27). Agar pemanunggalan kita dengan Sang Firman Menjelma itu tetap terjaga, maka perlu sekali untuk mengambil bagian dalam“Sakramen Perjamuan Kudus” (“Sakramen Ekaristi Kudus”). Karena dalam sakramen ini, “roti” itu bukan sekedar roti namun itu adalah benar-benar “Tubuh Kristus”, demikian juga “anggur” itu bukan sekedar anggur namun benar-benar “Darah Kristus”.

Dengan demikian jelas, bahwa dengan mengambil Sakramen Perjamuan Kudus itu, orang percaya masuk dalam hidup Kristus itu sendiri (Mat.26:26-28; I Kor.10:16-17; 11:24-30). Dan supaya dalam melakukan sakramen ini tak terkotori oleh dosa, maka “Sakramen Pengakuan Dosa” perlu dilakukan disini (Mat.16:19; 18:18; Yoh.20:22-23), dan masih ada lagi yang lain yang bersifat sakramental yang dilakukan dalam penghayatan kehidupan Iman Kristen Orthodox sebagai manifestasi penyatuan dengan kematian dan kebangkitan Yesus Kristus itu terutama terutama dalam “Sakramen Perjamuan Kudus”, sehingga Perjamuan Kudus itu disamping sebagai landasan dan sumber kesatuan umat Gereja (I Kor.10:16-17), ini juga sebagai sumber dan tujuan dari semua asal dan gerak dan sakramen Gereja, termasuk pula ibadah-ibadah yang lain yang tak bersifat sakramental, misalnya puasa, naik haji (berziarah) ke tanah suci Palestina menjelang perayaan Paskah (Pekan Kudus) dan sholat. Jadi sholat itu muncul bukan atas dasar reka-rekaan individu, namun itu muncul berdasarkan makna Inkarnasi Sang Sabda itu sendiri.

Baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru menjelaskan apa dan bagaimana langkah dan gerak dalam menunaikan sholat. Dalam Kitab II Tawarikh 6:12 misalnya, disebutkan bahwa sikap sholat itu berdiri dan menadahkan tangan. Kitab Ezra juga menandaskan bahwa berlutut dan bersujud menjadi bagian dalam sikap sholat (Ezra 9:5).

Js. Markus dalam Injilnya menyebutkan : “Dan jika kamu berdiri untuk berdoa…“(Mrk.11:25), “Demikian kata Yesus lalu Ia menengadah ke langit dan berkata : “Bapa…“ (Yoh.17:1), “…supaya dimana-mana orang laki-laki berdoa dengan menadahkan tangan yang suci …“ (I Tim.2:8), “…Paulus berlutut dan berdoa bersama-sama dengan mereka…“ (Kis.20:36), “…lalu ia berlutut dan berdoa…“(Luk.22:41), ”Maka Ia maju sedikit, lalu sujud dan berdoa” (Mat.26:39), “Ia maju sedikit, merebahkan diri ke tanah dan berdoa…“ (Mrk.14:35), “Itulah sebabnya aku sujud kepada Bapa” (Ef.3:14), “maka tersungkurlah…di hadapan Dia…dan menyembah Dia…“ (Why.4:10).

Jadi jelas kalau demikian bahwa sikap sholat menurut Alkitab dan Gereja adalah berdiri, menengadah ke langit, menadahkan tangan, berlutut (membungkukkan tubuh) dan sujud (merebahkan diri ke tanah), dan sikap sholat seperti itu tetap terjaga dan terpelihara dalam Gereja Perdana atau Gereja Orthodox sampai kini, serta diikut lestarikan oleh agama Islam yang muncul kemudian.

Di sisi lain perlu dijelaskan di sini, bahwa dalam Gereja Orthodox sesuai dengan data-data Alkitab baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, menyebutkan bahwa sholat itu dilakukan 7 kali dalam sehari (Mzm.119:164) berdasarkan urutan waktu dan masing-masing sholat itu mempunyai makna theologis di sekitar Inkarnasi Sang Sabda dan karyaNya, sedangkan nama-nama sholat tersebut adalah sebagai berikut :
  1. “Sholat Jam Pertama” (“Sembahyang Singsing Fajar”, “Orthros”, “Matinus”, “Laudes”) atau “Sholatus Sa’atul Awwal” (“Sholatus Shakhar”), yaitu ibadah pagi sebanding dengan “Sholat Subuh” dalam agama Islam (jam 5-6 pagi). Data ini diambil dari Kitab Keluaran 29:38-41 berkenaan dengan ibadah korban pagi dan petang, yang dalam Gereja dihayati sebagai peringatan lahirnya Sang Sabda Menjelma sebagai Sang Terang Dunia (Yoh.8:12).
  2. “Sholat Jam Ketiga” (“Sembahyang Jam Ketiga”, “Tercia”) atau“Sholatus Sa’atus Tsalitsu”, sholat ini sebanding dengan “Sholat Dhuha” dalam agama Islam meskipun bukan sholat wajib (jam 9-11 pagi). Ini terungkap dalam Kitab Kisah Para Rasul 2:1,15 yang mempunyai pengertian penyaliban Yesus dan juga turunnya Sang Roh Kudus (Mrk.15:25; Kis.2:1-12,15). Itu sebabnya dengan sholat ini, kita teringatkan agar mempunyai tekad dan kerinduan untuk menyalibkan dan memerangi hawa nafsu sendiri, agar rahmat Allah dalam Roh Kudus melimpah dalam hidup.
  3. “Sholat Jam Keenam” (“Sembahyang Jam Keenam”, “Sexta”) atau “Sholatus Sa’atus Sadis”. Ini nyata terlihat dalam Kisah Para Rasul 10:9 dan sholat ini sebanding dengan “Sholat Dzuhur” dalam agama Islam (jam 12-1 tengah hari), yang mempunyai makna sebagai peringatan akan penderitaan Kristus di atas salib (Luk.23:44-45), dan pencuri yang disalib bersama-sama Kristus bertobat. Berpijak dari makna ini, kitapun diharapkan seperti pencuri selalu ingat akan hidup pertobatan dan selalu memohon rahmat Ilahi agar mampu mencapai tujuan hidup yaitu masuk dalam kerajaan Allah.
  4. “Sholat Jam Kesembilan” (“Sembahyang Jam Kesembilan”, “Nona”) atau “Sholatus Sa’atus Tis’ah” (Kis.3:1) sebanding dengan “Sholat Asyar” dalam agama Islam (jam 3-4 sore). Sholat ini dilakukan untuk mengingatkan saat Kristus menghembuskan nafas terakhirNya di atas salib (Mrk.15:34-38), sekaligus untuk mengingatkan bahwa kematian Kristus di atas salib adalah untuk menebus dosa-dosa, agar manusia dapat melihat dan merasakan rahmat Ilahi.
  5. “Sholat Senja” (“Sembahyang Senja”, “Esperinos”, “Vesperus”) atau“Sholatul Ghurub”. Sholat ini sebanding dengan “Sholat Maghrib” dalam agama Islam (kira-kira jam 6 sore), sama seperti sholat jam pertama, sholat ini dilatar belakangi oleh ibadah korban pagi dan petang yang terdapat dalam Kitab Keluaran 29:38-41. Makna dan tujuan sholat ini adalah untuk memperingati ketika Kristus berada dalam kubur dan bangkit pada esok harinya, seperti halnya matahari tenggelam dalam kegelapan untuk terbit pada esok harinya.
  6. “Sholat Purna Bujana” (“Sholat Tidur”, “Completorium”) atau“Sholatul Naum” (Mzm.4:9). Sholat ini sebanding dengan “Sholat Isya” dalam agama Islam (jam 8-12 malam), yang mempunyai makna untuk mengingatkan bahwa pada saat malam seperti inilah Kristus tergeletak dalam kuburan dan tidur yang akan dilakukan itu adalah gambaran dari kematian itu.
  7. “Sholat Tengah Malam” (“Sembahyang Ratri Madya”, “Prima”) atau“Sholatul Lail” atau “Sholat Satar” (Kis.16:25). Sholat ini sebanding dengan “Sholat Tahajjud” dalam agama Islam. Sholat tengah malam ini mengandung pengertian bahwa Kristus akan datang seperti pencuri di tengah malam (Mat.24:42; Luk.21:26; Why.16:15), hingga demikian hal itu mengingatkan orang percaya untuk tetap selalu berjaga-jaga dalam menghidupi imannya.

Dalam Gereja Orthodox, sholat tujuh kali sehari ini dikenal sebagai “Sholat Nabi Daud” berdasarkan Mazmur 119:164, mencontoh kebiasaan Nabi Daud berdoa, lalu dijadikan sebagai pola waktu-waktu sembahyang umat Kristen Purba. Namun disamping itu Gereja Orthodox juga mengenal sholat tiga kali sehari bagi mereka yang memang tak cukup waktu, yang dikenal sebagai “Sholat Nabi Daniel”, sesuai dengan Kitab Mazmur 55:18 dan Kitab Daniel 6:11.

Sebelum melakukan ibadah sholat tersebut di atas, menurut Tradisi Gereja dan Alkitab, sebagaimana saudara kita kaum Muslim jika mau sholat harus “bersuci” lebih dulu, umat Kristen Orthodoxpun juga “bersuci” sebelum menunaikan sholat yaitu dengan jalan membasuh telapak tangan, membasuh wajah dan kepala, membasuh tungkai kaki, serta seluruh kaki. Ini semua tertulis dalam Kitab Mazmur 26:1-12. Sedangkan “kiblat” sewaktu sholat adalah menghadap ke Timur. Karena Ka’bah Baitullah di Yerusalem itu digenapi oleh Kristus sendiri (Yoh.2:9-21), artinya Yesus Kristuslah sekarang Ka’bah atau Baitullah yang hidup itu. Dengan demikian orang Kristen harus berkiblat kepadaNyalah jika bersholat. Padahal dalam realita Yesus itu sesuai dengan surat Filipi 3:20 berada di sorga, jadi kiblatnya bukan arah mata-angin maupun dunia ini, namun untuk menimbulkan lambang kiblat itu di sorga. Kitab Suci menyebut Eden sebagai lambang sorga itu berada di sebelah Timur (Kej.2:8), maka ke arah Timur itulah kiblat sholat dilakukan. Di sisi lain karena Kristus nanti datang dari arah Timur ke Barat (Mat.24:27), dengan menghadap ke Timur saat sholat menunjukkan arti bahwa orang percaya selalu mengharapkan kedatangan Kristus yang kedua kali.

Dari segenap uraian yang terungkap di atas jelaslah sudah bahwa meskipun makna dan tujuan doa sholat adalah untuk menyatukan umat percaya pada Allah, namun Gereja Orthodox sepanjang sejarahnya tahu menempatkan mana yang doa dan mana yang sholat. Itulah sebabnya bagi umat Kristen Orthodox jika mendengar istilah “Sholat” bukanlah hal yang baru, karena “Sholat” adalah bagian ibadah yang selalu terjaga dan dilakukan dalam Gereja dari abad-abad permulaan sampai sekarang.

Orthodox Etiopia
Ethiopian church women

Beberapa rahib sedang melantunkan Mazmur.
Sholat / Zhelota tengah malam jam 12.00.
Lokasi di sebuah biara Orthodox di kota Kosovo, Serbia.
Gereja Orthodox Yunani di kota Amman, Jordania.
Imam sedang memimpin Sholat / Zhelota / Sembahyang pada waktu Mahgrib (senja).
Lokasi di sebuah biara Orthodox di kota Kosovo, Serbia.
Umat Perempuan memakai kerudung ketika memasuki Gereja untuk Sholat dan ber Liturgy.
Gereja Orthodox Syria di kota Allepo, Syria.
Umat Perempuan memakai kerudung ketika memasuki Gereja untuk Sholat dan ber Liturgy.
Gereja Orthodox Yunani di kota Bethlehem, Palestina.
Gereja Orthodox Yunani di kota Gaza, Palestina.
allâhulladzî huwa ghaniyyun firrahmah, min ajli mahabbatihil katsîratil latî ahabbanâ bihâ, wa nahnu amwâtum bil khathâyâ ahyânâ ma'al masîhi bin ni'mati antum mukhallashûn. afasus 2:4-5 / ephesians 2 : 9
john 3 : 16 ""haakadzaa ahabballah al-'aalama hatta badzala bnahul-wahiid, likai laa yahlika kullu man yu'minu bihi, bal takuunu lahul-hayaatu l-abadiyyah""

Perbedaan Kristen & Nasrani

By Oland Bin Sitorus


Dewasa ini sering kita jumpai seorang Muslimin menanyakan apa agama kita. Kebanyakan Orang Percaya menjawab, "saya Nasrani". Pertanyaannya, apa benar kita seorang Nasrani? Lalu apa beda Kristen & Nasrani? Marilah kita sedikit mengulas permasalahan ini. Di dalam Alkitab kata-kata Kristen digunakan partama kali di Antiokhia sebagai ejekan terhadap orang yang mengikuti Jalan Kristus (Kis 11:26). Lalu apa itu istilah kata Nasrani? Nasrani adalah sekte yang telah salah mengajarkan ajaran tentang Yesus. Kami dapati orang ini pengacau yang berbahaya. dimana-mana ia menimbulkan keributan di antara orang -orang Yahudi dan ia menjadi pemimpin gerekan orang-orang Nazaret.(Kis 24:5 dalam terjemahan asli Yunani). Di dalam Al-Quran, Orang-orang Nasrani disebut sebagai orang sesat yang hendak mentuhankan Isa Almasih sebagai Allah Yang Esa itu, padahal Yesus Kristus atau Isa Almasih adalah Sabda Allah/Firman Allah yang hidup (Yoh1 1:1-3). Kita sebagai umat Kristen mengakui Yesus sebagai Sabda Allah/Firman Allah yang hidup, yaitu Allah sendiri. Kita sebagai orang Kristen yang benar tidak pernah menganggap Yesus sebagai Allah Yang Esa (Bapa). Di sini tampak dengan jelas perbedaan antara Kristen dengan Nasrani. Teks asli Alkitab (Yunani) dituliskan kata Kristen berasal dari kata Christiani, sedangkan Nasrani berasal dari kata Nasaret. Kita bukanlah seorang Nasrani, melainkan seorang Kristen sejati. Apakah sekarang anda akan menjawab,"saya seorang Nasrani" bila ada seseorang Muslimin bartanya pada anda???

Menelusuri akar sejarah relasi Yahudi – Palestina

Oleh: Leonard C. Epafras



[1] Disajikan dalam diskusi di Institute for Syriac Christian Studies (ISCS), Surabaya, 14 April 2009

Pada bulan Mei 1919, di gedung bioskop Zohar di kota Jaffa, Asosiasi Muslim-Kristen Arab mengadakan sebuah pertemuan terbuka. Undangan diedarkan secara luas dan isinya menekankan pentingnya persoalan bangsa Arab yang akan dibicarakan. Pertemuan dimulai pada hari Minggu pukul 10 pagi dan berakhir lebih dari dua jam kemudian. Lebih dari lima ratus penduduk Jaffa dan desa-desa sekitarnya hadir. Pembicara utama, yang juga adalah ketua Asosiasi ini, adalah seorang Arab Kristen, sedangkan tiga orang pembicara lainnya dari kalangan Muslim. Salah seorang darinya adalah Syaikh buta dari kota Ramle. Semua berbicara dalam satu semangat, bahwa penduduk Palestina telah mengalami penindasan yang berat di masa kekuasaan Turki [Usmani] dan sekarang tiba waktunya bagi kemerdekaan. Para pembicara memuji pemerintah Inggris dan membayangkan masa depan gemilang bangsa Arab yang sama gemilangnya dengan masa lalu mereka. Toh, menurut mereka, bangsa Arablah yang membawa pencerahan akal budi bagi Eropa. Jadi, logis adanya jika mereka akhirnya mendapatkan kemerdekaan nasional. Muslim dan Kristen akan bersatu dalam satu agama, yaitu agama bumi pertiwi, yang akan memberi hak yang sama bagi semua penduduknya.

Pertemuan ini juga menjanjikan persamaan hak bagi penduduk Yahudi setempat tetapi tidak menyetujui tambahan imigran Yahudi. “Kami sama sekali tidak menentang Yahudi,” kata salah seorang pembicara. “Kami hanya menentang Zionisme. Itu bukan hal yang sama. Zionisme sama sekali tidak berakar pada Hukum Musa (Taurat). Ia hanya ciptaannya Herzl.” Ia juga menyebutkan dengan bersemangat bahwa banyak orang Yahudi sendiri yang menentang Zionisme, dan bagi orang-orang Yahudi yang menentang Zionisme tidak ditolak untuk tinggal di Palestina. Pembicara lain menekankan bahwa bangsa Arab harus menunjukkan keramahan mereka kepada bangsa Yahudi, selama mereka tidak menunjukkan kecenderungan separatis. …

Pada penghujung pertemuan para peserta menyetujui sebuah resolusi yang berbunyi Palestina adalah bagian dari Syria, yaitu sifat otonominya berada dalam kerangka Siria Raya (Greater Syria) di bawah kekuasaan Pangeran Faisal. Tidak akan ada negara tersendiri bagi bangsa Yahudi. Seseorang lalu menyarankan agar setiap orang menandatangani sebuah deklarasi untuk menjadi dasar bagi perwujudan resolusi tersebut. Segera timbul reaksi keras atas saran ini. Peserta lain tak ingin membubuhkan tanda tangan mereka karena mereka tidak diberi tahu sebelumnya. Terdengar teriakan-teriakan dan keributan. Salah seorang peserta yang marah melompat ke atas panggung dan berteriak ke arah kerumunan, “Kalian semua tak punya rasa nasionalisme! Kalian kawanan belaka! Kalian tidak mengerti bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah demi bangsa kita! Pada momen ini nasib bangsa akan ditetapkan bagi generasi mendatang! Kita tak akan membiarkan diri seperti domba dituntun ke pejagalan!” Keributan akhirnya mereda, tetapi kemudian gubernur militer [Inggris] muncul dan memerintahkan agar pertemuan dibubarkan.
(dikutip dari Tom Segev, One Palestine, Complete, h. 105-106)

Konflik Palestina-Israel saat ini semakin menyerap perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Konflik ini sudah sangat lama, bahkan dari perspektif agama-agama Ibrahimi (Yahudi, Kristen dan Islam) sering akarnya ditarik jauh hingga ke zaman leluhur bangsa Semit, yang tertuang dalam kisah keagamaan konflik antara Ishak (Iskak) dan Ishmael (Ismail), serta Yakub dan Esau. Banyak pihak yang menganggap konflik ini tidak mungkin diselesaikan kecuali dengan mengalahkan salah satu secara total, entah itu pihak Palestina atau Israel. Ada juga yang meyakini dan memegang harapan pasti ada jalan bagi perdamaian keduanya. Ada pula yang mengambil perspektif eskatologis yang memandang konflik ini “harus” ada sebagai bagian dari skenario akhir zaman, di mana akan terjadi perang dunia terakhir yang disebut Armageddon di tanah Palestina/Israel. Apapun perspektifnya dampak yang terjadi jelas di mana banyak sekali tragedi kemanusiaan, ketidak adilan, rasa tidak aman dan ketakutan seharusnya membuat kita memikirkan dengan mendalam konflik ini.

Diskusi kita pada hari ini bertujuan untuk melihat secara terbatas konflik ini dari perspektif sejarah. Pentingnya melihat dari perspektif sejarah adalah untuk melihat dinamika interaksi di antara dua bangsa ini, yang dalam keriuhan publik saat ini sering diabaikan. Melalui media massa, tergantung perspektif yang kita ambil, kita cenderung mencari alasan sederhana dan kambing hitam tunggal dalam konflik yang rumit ini. Paling sedikit perspektif sejarah membantu serba sedikit memahami persoalannya. Makalah sederhana ini sama sekali tidak membuat pretensi akan menemukan solusi atas konflik.

Pertemuan Jaffa yang dikutip di atas hanyalah salah satu pertemuan awal dari serangkaian pertemuan yang diselenggarakan di kalangan bangsa Arab yang tinggal di Palestina dalam rangka mencegah imigrasi Yahudi dan membangun negara merdeka Arab. Kita hanya bisa berandai-andai jika pertemuan di Jaffa berakhir dengan penanda tanganan deklarasi prinsip tentang nasib bangsa Arab. Apakah itu berarti tidak akan pernah ada negara Israel modern? Apakah itu berarti juga tidak akan ada negara bagi bangsa Arab di Palestina? Apakah itu berarti yang ada adalah negara Siria Raya? Dan seterusnya. Kita tidak akan pernah tahu sebab kenyataannya adalah “kegagalan” tercapainya deklarasi ini hanyalah salah satu dari “kegagalan” yang beruntun pada upaya-upaya bangsa Arab (Palestina) selanjutnya untuk mencapai cita-cita hak penentuan nasib sendiri. Hampir setengah abad kemudian muncul adalah negara Israel modern sedangkan bangsa Arab Palestina masih harus berjuang untuk memiliki negara sendiri. Namun demikian, ada beberapa hal yang penting dari kisah di atas untuk dicermati dalam membuka diskusi kita. 

Konteks pertemuan di atas adalah saat di mana Timur Tengah secara umum dan daerah Palestina khususnya belum lama terlepas dari kekuasaan Turki Usmani (Ottoman). Perang Dunia Pertama baru saja berakhir setahun yang lalu dengan kemenangan Sekutu, yang dimotori oleh Inggris dan Perancis atas kelompok Poros, yang dimotori oleh Jerman. Turki Usmani karena berbagai pilihan politis berada di kubu Jerman dan karena itu Inggris dan Perancis memeranginya. Kemenangan Inggris tidak lepas dari dukungan bangsa Arab yang berharap imbal balik Inggris untuk mendukung berdirinya negara(-negara) Arab yang independen. Kita salah mengira jika menganggap persekutuan Inggris dengan bangsa Arab dan permusuhannya dengan Turki bersifat kekal. Sebelum Perang Dunia Pertama, justru Turki adalah sekutu Inggris dalam berperang melawan Perancis dan sempat pula menjadi sekutu Inggris maupun Perancis dalam melawan Rusia. Timur Tengah pada abad kesembilan belas dan awal abad dua puluh sudah mencerminkan ketegangan politik kontemporer. 

Turki Usmani adalah kekuatan Islam yang menguasai Timur Tengah sejak abad 15 dan kekuasaannya pada masa puncak mencapai Afrika Utara. Praktis Turki Usmani adalah kekuatan Islam di wilayah Arab yang menggantikan kekuatan-kekuatan Islam sebelumnya seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, dan Mamluk. Karena itu, berbeda dengan kekuasaan Islam di luar Timur Tengah, misalnya seperti di Asia Tengah dan Selatan, kesultanan Usmani dipandang menjadi pelindung agama Islam dan sultannya adalah Kalifah di dunia Islam. Banyak pemimpin Islam di tempat lain membutuhkan dukungan politis Sultan Usmani untuk meneguhkan kekuasaan mereka. Contohnya kesultanan Aceh yang meminta bantuan Sultan Usmani untuk melawan kehadiran bangsa Portugis di Selat Malaka pada abad 16. 

Kesultanan Turki Usmani adalah salah satu masa keemasan Islam yang menghasilkan banyak produk budaya Islam yang berkualitas tinggi. Karena kesultanan ini bukanlah berasal dari bangsa Arab, sedangkan wilayah yang dikuasainya sebagian besar (paling sedikit) berbudaya Arab maka kesultanan ini harus menghadapi penentangan dalam negeri, baik secara sporadis maupun skala besar. Di samping itu dalam era kekuasaannya pula gagasan modernitas Eropa menyusup masuk dan memengaruhi politik dalam negerinya. Kesultanan ini adalah kekuasaan Islam pertama yang mengadopsi gagasan emansipasi bagi kelompok-kelompok sosial budaya dalam wilayahnya. Kota suci tiga agama besar, Yerusalem (atau al-Quds)di bawah kekuasaan Turki adalah contoh bagaimana kesultanan harus mengatur dengan ketat hak-hak masing-masing kelompok agama untuk beribadah. Sebab, setiap pertengkaran intra kelompok, misalnya antar berbagai aliran Kristen, maupun antar kelompok, misalnya antara kelompok Kristen, Islam dan Yahudi akan dapat berdampak pada kestabilan wilayah. Meskipun dalam kasus kota suci Yerusalem, pertentangan antar kelompok itu sudah ada sejak lama, bahkan telah menyebabkan sembilan Perang Salib, tetapi dalam kekuasaan Turki lah secara perlahan pertentangan itu mencapai dimensi internasionalnya setelah berbagai aliran gereja (Barat dan Timur) hadir di sana. 

Sekitar tahun 1880an Turki mulai menyaksikan gelombang besar imigran Yahudi ke wilayah Palestina. Tentu saja kehadiran orang Yahudi di Palestina ini bukan pertama kali. Sejak kekalahan bangsa Yahudi melawan pemerintahan Romawi dalam dua kali usaha pemberontakan pada abad pertama, mereka terusir dari wilayah Palestina. Usaha pemberontakan ini tidak saja mengusir bangsa Yahudi dari sebagian wilayah Palestina, terutama Yerusalem, tetapi juga menghancurkan pusat ibadah agama Yahudi, yaitu Bait Suci mereka. Titik Bait Suci itu saat ini menjadi tempat tersuci ketiga bagi umat Islam, yaitu Haram al-Sharif dengan Mesjid al-Aqsa dan Qubat al-Sakhra (Dome of the Rock). Sedangkan sisa-sisa temboknya menjadi tempat tersuci kelompok Yahudi. Sejak terusir itulah maka bangsa Yahudi membangun kultur diaspora dan model keagamaan baru yang berpusat pada ajaran para Rabi dan sering disebut Yudaisme Rabinis. Kultur diaspora yang dihasilkan orang Yahudi di perantauan tidak melupakan aspirasi untuk kembali ke negeri Palestina, paling sedikit dalam harapan keagamaan mereka. Tanda yang paling kuat dalam hal ini adalah dalam liturgi perayaan Paskah yang selalu ada formula “Tahun depan (merayakan Paskah) di Yerusalem” (le shana ha-ba’a be Yerushalayim). Meskipun demikian secara fisik mereka tidak benar-benar pergi dari tanah itu. Selalu ada orang Yahudi di Palestina meskipun Palestina bukan tempat yang “menarik” selain karena alasan keagamaan. Sepanjang sejarah sesudah kekalahan bangsa Romawi hingga kekuasaan Islam selama kurang lebih 13 abad, Yerusalem tidak pernah menjadi perhatian besar. Hanya masa ketika bangsa Eropa datang dan melakukan Perang Salib, Yerusalem menjadi titik pertarungan. Namun itupun masih karena alasan keagamaan. Hingga masa kekuasaan Turki komunitas Yahudi yang terbesar ada di tiga kota Palestina, yaitu Yerusalem, Hebron dan Safed. Pada tahun 1800an penduduk Yahudi di Palestina sekitar dua puluh ribu, Kristen Arab enam puluh ribu, di tengah sekitar lima ratus ribu lebih Arab Muslim dari aliran Sunni.

Jadi gelombang imigrasi yang disaksikan pemerintah Turki adalah orang-orang Yahudi Eropa yang didorong oleh semangat untuk membangun koloni Yahudi di Palestina. Sebagian besar dari mereka berasal dari Eropa Timur (Rusia, Polandia, Romania, Ukraina) yang mengalami penganiayaan besar (pogrom) oleh semangat antisemitisme. Kepergian mereka ke Palestina berdasarkan berbagai motif, baik ekonomi maupun keagamaan. Mereka tidak berbahasa Arab melainkan Yiddish (campuran Ibrani dan Jerman). Kehadiran mereka sebagian dibiayai oleh orang-orang kaya dan terpandang Eropa, terutama dari keluarga Rothschild. Gelombang pertama ini dikenal dalam sejarah Israel sebagai Aliyah yang pertama. Aliyah (“mendaki”) dalam Yudaisme (agama Yahudi) bermakna naik ke tempat tinggi di sinagoge yang di sebut bimah untuk membaca Taurat atau memimpin ibadah. Arti kedua, yaitu kepergian ke Palestina/Israel untuk merayakan hari raya atau memenuhi kewajiban agama. Gagasan yang sama seperti di kalangan Muslim adalah “naik haji.” Dalam pengertian sekuler, Aliyah berarti bermigrasi ke Israel. Kelompok ini membeli tanah dan membangun pertanian dan industri. 


Para pengelolanya adalah orang-orang Yahudi sedangkan para pekerjanya sebagian besar orang Arab setempat. Sekalipun sejak dini sekali sudah ada kekuatiran di kalangan Arab akan kehadiran sejumlah besar orang Yahudi di Palestina, namun belum ada ketegangan yang luas. Memang terjadi beberapa kali konflik besar dan kecil di antara mereka. Ketegangan dalam skala lebih kecil juga terjadi di antara orang Yahudi Eropa dan Yahudi setempat yang berbahasa Arab. Namun secara umum kehadiran mereka dapat diterima oleh pemerintah Turki karena saat itu negara sudah hampir bangkrut dan membutuhkan dana segar. Yang kedua, hubungan “bisnis” yang “saling menguntungkan” antara pemilik modal Yahudi dan pekerja Arab menyebabkan ketegangan tidak terlalu kentara.

Kondisi ini berubah setelah hadir gelombang kedua Aliyah sejak 1904 yang sebagian besar masih berasal dari Eropa Timur. Kelompok ini sangat dipengaruhi oleh gerakan Zionisme sekular yang dicanangkan oleh Theodor Herzl pada tahun 1896. Meskipun Herzl yang dianggap sebagai Bapak Zionisme, namun aspirasi ini sudah mengemuka sejak awal abad 19 di kalangan Yahudi Eropa Timur. Herzl, yang adalah seorang wartawan menyaksikan sendiri melalui kasus Alfred Dreyfus di Paris bagaimana parahnya antisemitisme di Eropa pada masa itu. Antisemitisme (sering ditulis juga “anti-Semitisme”) adalah sikap antagonisme terhadap Yahudi dan/atau segala sesuatu yang merujuk pada “Yahudi” karena berbagai alasan dan motif. Eropa mempunyai sejarah panjang dalam sikap antisemitisme ini yang dimulai sejak zaman Yunani klasik. Sebagian alasannya adalah karena monotheisme Yahudi yang berbeda dengan agama-agama masa itu. Selanjutnya penentangan ajaran Gereja terhadap ajaran Yahudi memberi dorongan pada sikap-sikap antisemitisme. Kebencian terhadap Yahudi lahir dari berbagai konteks di setiap zaman. Tetapi di abad 19 ketika bangsa Eropa mulai bergeser dari masyarakat feodal ke masyarakat modern, antisemitisme muncul dalam karakter yang sekuler yaitu tidak lagi bersandar pada asumsi keagamaan tentang Yahudi. 


Yahudi mulai dipandang sebagai ras yang berbeda dari ras manusia umumnya. Demikianlah Zionisme sekuler yang dicanangkan oleh Herzl adalah respon langsung terhadap antisemitisme masa itu. Kelompok imigran Aliyah yang kedua dipengaruhi oleh gagasan sosialisme tentang bentuk masyarakat Yahudi yang ideal di Palestina, dan pembentukan ras Ibrani baru (New Hebrew) dengan bahasa Ibrani baru. Ras Ibrani baru ini disubstansikan pada nama Sabra. Kata Sabra berakar pada nama sejenis kaktus. Jadi ras Ibrani baru itu diidealkan seperti pohon kaktus yang keras dan mampu membela diri di luar, tetapi lembut dan manis di dalam. Ras ini adalah ras pekerja keras yang tidak takut bahaya apapun. Idealisasi ini oleh kelompok Zionis dikontraskan dengan kenyataan setempat, yaitu orang-orang Arab yang tradisional dan “primitif.” Inilah makna moto Zionisme tentang negeri Palestina, “land without a people for the people without land” (negeri tanpa penduduk bagi bangsa tanpa negeri). Jadi yang dimaksud bukanlah suatu negeri yang kosong, melainkan bagi visi Zionisme, Palestina hanya dihuni oleh orang-orang yang lemah yang membiarkan negeri itu tak terpelihara. Maka kedatangan Zionisme adalah mengembalikan harkat negeri itu melalui pembangunan manusia dan pembentukan negara Israel. Negara Israel dipandang sebagai jalan “menebus” negeri yang tersia-sia. Tetapi bukan saja orang Arab yang menjadi “korban” idealisasi ini, melainkan juga orang-orang Yahudi setempat. Dan setelah negara Israel berdiri tahun 1948, orang-orang Yahudi Arab dari berbagai negeri Islam (disebut Mizrahim) juga diharuskan menyesuaikan diri dengan ideal ini. 

Sejak Aliyah yang kedua, bisa dibayangkan bahwa konflik antar kelompok menjadi sangat keras, karena bukan saja ada keinginan kuat untuk membentuk negara Israel bagi bangsa Yahudi tetapi juga kedatangan mereka benar-benar seperti unsur asing (kultur dan bahasa) yang ditanamkan pada kultur Arab yang telah lama ada. Meskipun demikian kita akan salah melihat jika mengira gerakan Zionisme adalah gerakan yang monolitis. Terjadi banyak sekali pertentangan internal di kalangan Zionis. Ada pertentangan antara kelompok sekuler dan religius. Ada pula kelompok moderat yang prihatin dengan buruknya hubungan dengan orang Arab, tetapi ada Zionis garis keras yang bergerak dengan sangat agresif. Kelompok “militan” ini dimotori oleh Chaim Weizmann, bergerak mengorganisir berbagai aktifitas termasuk lobi dengan pemerintahan Inggris.

Karena kekalahan Turki di Perang Dunia Pertama, Inggris dan Perancis menjadi “pelindung” wilayah Syria Raya. Para pemenang perang ini berbagi kekuasaan di Timur Tengah. Perancis mendapat wilayah Syria dan Libanon, Inggris mendapat Palestina, Transjordan (sekarang Jordania) dan Mesir. Mereka berdua sepakat untuk mengangkat Pangeran Faisal sebagai raja di Syria sebagai hadiah bagi dukungan dirinya dan bangsa Arab dalam mengalahkan Turki. Selama perang, Inggris memberi janji bagi semua pihak yang bermusuhan dengan Turki untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri sesudah perang. Pada waktu itu Inggris membentuk Legiun Arab dan Yahudi yang bekerja bahu membahu mengalahkan tentara Turki. Ini yang menjadi dasar dari kisah awal yang menunjukkan penghargaan bangsa Arab terhadap Inggris yang telah mengusir Turki. Tetapi sesudah perang, hanya janji kepada bangsa Yahudi, yang berujung pada deklarasi Balfour (1917) yang dipenuhi. Deklarasi ini menjadi dasar bagi pembentukan negara Yahudi dan dapat diduga mendapat tentangan sangat keras dari pihak Arab. Berkali-kali bangsa Arab menagih janji tetapi gagal sebab tampaknya Inggris (dan Perancis) lebih condong kepada bangsa Yahudi yang tampak lebih “Barat” dan karena itu lebih berpeluang membentuk pemerintahan demokratis di Palestina. Sekalipun ada motif keagamaan yang berasal dari tradisi Kristen, kecondongan Inggris kepada Yahudi bukanlah lahir karena kecocokan ideologis, namun justru sebagian karena semangat antisemitisme di kalangan pejabat sipil dan militer Inggris. Bagi mereka cara mengatasi “ketidak sukaan” mereka terhadap Yahudi adalah dengan memberikan apa yang mereka mau. Tentunya tanpa menghiraukan aspirasi bangsa Arab.

Era terakhir kekuasaan Turki di Palestina tidak saja menyaksikan kehadiran sejumlah besar imigran Yahudi, tetapi juga ia harus menghadapi kesadaran nasionalisme Arab. Lahirnya kesadaran ini tidaklah mudah karena struktur sosial Arab yang tidak berbasis individu seperti di dunia Barat. Nasionalisme Barat itu berbasiskan individu-individu yang otonom yang sepakat untuk melakukan kontrak sosial dalam lembaga yang disebut Negara. Sedangkan struktur sosial bangsa Arab berbasiskan keluarga, trah, suku, dan kampung. Sehingga terjadi ambiguitas dalam penerapannya, seperti tercermin dalam konflik internal dalam kisah di atas. Kontras dengan kelompok Zionis yang terorganisir dengan baik, kelompok nasionalis Arab harus berkali-kali bertengkar di kalangan sendiri karena terjadi persaingan antar keluarga. Yang paling terkenal adalah persaingan di antara keluarga al-Husseini dan al-Nashashibi di Yerusalem. Konflik internal ini menyebabkan cita-cita kemerdekaan Palestina sulit diwujudkan. 

Masalah kedua adalah ambiguitas dalam memandang bangsa Arab Palestina dalam hubungannya dengan bangsa Arab yang lain. Sejak semula identitas Arab Palestina ambigu dan menjadi wilayah yang diperdebatkan. Muncul pertanyaan-pertanyaan yang tidak dimiliki oleh orang Yahudi Israel, seperti apakah yang disebut Palestina? Siapa orang Palestina? Hanya setelah kehadiran PLO tahun 1964, definisi Palestina dan orang Palestina menjadi lebih jelas meskipun masih ambigu. Di era awal pertarungan antara Yahudi dan Arab, ambiguitas ini memengaruhi perjuangan Arab sendiri. Orang Arab yang tinggal di Palestina waktu itu dipandang satu dengan orang Arab di tempat lain, namun ketika negara Israel berdiri dan mereka terusir dari tanahnya, bangsa-bangsa Arab lain menempatkan diri “berbeda” dengan Arab Palestina. Situasi ini menyumbang pada rumitnya pemecahan konflik Palestina-Israel sebab di kalangan garis keras Yahudi, bangsa Palestina tidak dibedakan dengan bangsa Arab lainnya. Akibatnya argumennya selalu bahwa dunia Arab mempunyai tanah yang amat luas, mengapa tidak memindahkan bangsa Palestina ke tempat-tempat yang masih lowong tersebut?

Semoga cuplikan analisa sejarah ini bisa membantu kita mengerti sedikit tentang rumitnya konflik kedua bangsa ini dan bisa mengawali diskusi yang lebih mendalam.




Adakah Yesus mengaku Allah?


Bism al-Abi wa al-Ibni wa ar-Rûh al-Quddusi, al-Ilahu al-Wâhid, Amin

Dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, Allah yang Maha Esa, Amin





SYALÔM ALEIKHEM,
AS-SALÂMU'ALAIKUM!


Latar Belakang

Akhir-akhir ini dalam situs pertemanan “Facebook” banyak sekali bermunculan group-group yang bernuansakan SARA. Kekristenan sering menjadi “bulan-bulanan” dalam forum tersebut. Mereka menuduh Kekristenan sekarang ini sudah menyelewengkan ajaran dari Yesus tentang keesaan TUHAN. Bagaimana mungkin Yesus yang adalah seorang manusia biasa atau seorang Nabi dipertuhankan oleh umat Kristen. Padahal tidak pernah ada satupun ayat-ayat di Injil yang menunujukkan pengakuan Yesus bahwa Dia adalah TUHAN dan minta disembah. Malah Yesus menegaskan bahwa hanya Allah saja yang disembah. Demikian tuduhan-tuduhan yang sering mereka lontarkan pada Kekristenan. Untuk itulah saya mengambil judul “Adakah Yesus mengaku Allah?” Pada tulisan ini saya akan mencoba membahas lebih dalam lagi bagaimana ketuhanan & keilahan Yesus sampai dengan tuntas.

Jika kita mempelajari Alkitab berdasarkan konteks budaya Yudaisme pada abad pertama kita akan menemukan bukti-bukti yang menunujukkan keilahian & ketuhanan Yesus. Disini saya akan mencoba menjelaskan satu persatu bukti pengakuan Yesus yang mengejutkan akan diriNya sebagai Kalimatullah (Firman Allah), tentu saja berdasarkan konteks kebudayaan Yudaisme.

Di dalam hukum kebudayaan Yudaisme tidak boleh mengucapkan nama “YHWH” dengan sembarangan. Umat Yahudi menyebut “Adonay” (Tuhan) atau Ha Syem (Nama segala nama) sebagai pengganti “YHWH.” Jadi jangan mengharapkan Yesus mengaku diri Allah. Ini sangat bertentangan dengan hukum Yahudi. Inilah yang tidak pernah diketahui oleh penuduh-penuduh itu. Untuk itulah mereka harus mengetahui bagaimana kebudayaan Yudaisme pada saat itu. Tentu saja penguasaan original text Alkitab juga tidak boleh dilewatkan. Agar tidak sembarangan menyerang Kekristenan dengan metode hitam putih atau main “hantam kromo.”


Pengakuan Yesus : “Ego Eimi

Ketika Yesus sedang bercakap-cakap dengan orang Yahudi, secara mengejutkan Yesus bersabda demikian dalam "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sebelum Abraham jadi (Genesthai), Aku telah ada(Ego Eimi).” (Joh 8:58) Pengakuan Yesus ini membuat Dia hampir dibunuh. Mengapa bisa terjadi demikian? Ternyata dalam kebudayaan Yudaisme Perjanjian Lama, kata “Ego Eimi” ini adalah kata ganti diri yang hanya digunakan oleh YHWH. Ungkapan “Ego Eimi” ditemukan dalam Septuaginta atau Perjanjian Lama yang diterjemahkan dalam bahasa Yunani jauh sebelum jaman Yesus. “Ego Eimi” diterjemahkan dalam bahasa Ibrani adalah “Ani Hu.” Ketika Allah hendak mengutus Nabi Musa, Dia mengungkapkan akan diriNya sebagai “Ego Eimi” yang berarti “AKU ada.” Karena pengakuan inilah Dia hampir dibunuh orang-orang Yahudi. (Joh 8:59)Yesus ingin menujukkan bahwa jauh sebelum Abraham diciptakan, Yesus sudah ada sebagai Firman Allah. Dan Firman Allah adalah Allah sendiri. Sehingga tuduhan-tuduhan mereka yang mengatakan bahwa Yesus tidak pernah mengaku diri Allah terjawab.


Ungkapan disetiap awal sabda Yesus : “Amien, geir amar Ana lekhon.. 

Apabila kita teliti mempelajari Injil maka kita akan sering mendapatkan Yesus slalu mengucapakan “Amin” di awal sabda-Nya: “sesungguhnya Aku berkata kepadamu” Atau dalam bahasa Aramnya (bahasa yang sehari-hari digunakan oleh Yesus) adalah : “Amien, geir amar Ana lekhon” Tidak seperti nabi2 lain (dalam perjanjian lama) yang akan menyampaikan Firman Allah, diawal sabda nabi tersebut selalu mengatakan : “demikian Firman Tuhan..” atau “Firman Tuhan datang kepada..” dan “Amin” diucapkan diakhir sabda nabi-nabi tyersebut. Tetapi Yesus berbeda dengan nabi2 tersebut. Yesus tidak pernah mengatakan : “Firman Allah berkata pada-Ku demikian…” Tetapi di awal sabda-Nya Dia selalu mengatakan : “ Amien, geir amar Ana lekhon... ” atau “sesungguhnya Aku berkata kepadamu.. ” Mengapa demikian? Firman itu tidak diberikan/disampaikan oleh Allah pada Yesus. Karena Yesus sendiri adalah Firman Allah yang nuzul menjadi manusia. <span>Yesus ingin menekankan bahwa Dia sedang bersabda atas diri-Nya sendiri sebagai Firman Allah</span>. Oleh sebab itu di awal sabdaNya tidak pernah Dia mengatakan : “Firman Allah berkata padaku demikian.” Itulah yang membedakan Yesus dengan nabi-nabi dalam Perjanjian Lama. Satu bukti lagi akan keilahian Yesus terjawabkan.


Jesus the Son of Man

Mungkin kita tidak asing dengan nama Kahlil Gibran. Dia adalah seorang penyair asal Libanon. Banyak yang tidak tahu bahwa Kahlil Gibran adalah seorang penyair Kristen Arab. Padahal buku-bukunya sangat laris dikalangan santri-santri di Indonesia. Sampai-sampai salah satu bukunya yang berjudul “Jesus the Son of Man” si penerjemah menulis demikian, : “Kalau selama ini gereja mengenalkan Yesus sebagai Tuhan, kali ini Kahlil Gibran mengenalkan Yesus sebagai manusia biasa.” Si penerjemah ini tidak mengetahui latar belakang Kahlil Gibran memberi judul “Jesus the Son of Man” yang dia ambil dari nubuat nabi Daniel akan kedatangan “Anak Manusia.”

Suatu ketika Yesus bertanya kepada murid-murid-Nya: "Kata orang, siapakah Anak Manusia itu? " (Mat 16:13) Yesus ingin menegegaskan pada murid-muridNya bahwa Dia-lah yang dinubuatkan nabi Daniel. Dalam kitab Daniel 7:13-14 tertulis demikian :

חזה הוית בחזוי ליליא וארו עם־ענני שׁמיא כבר אנשׁ אתה הוה ועד־עתיק יומיא מטה וקדמוהי הקרבוהי׃ ולה יהיב שׁלטן ויקר ומלכו וכל עממיא אמיא ולשׁניא לה יפלחון שׁלטנה שׁלטן עלם די־לא יעדה ומלכותה די־לא תתחבל

Aku terus melihat dalam penglihatan malam itu, tampak datang dengan awan-awan dari langit seorang seperti anak manusia; datanglah ia kepada Yang Lanjut Usianya itu, dan ia dibawa ke hadapan-Nya. Laludiberikan kepadanya kekuasaan dan kemuliaan dan kekuasaan sebagai raja, maka orang-orang dari segala bangsa, suku bangsa dan bahasa mengabdi kepadanya. Kekuasaannya ialah kekuasaan yang kekal, yang tidak akan lenyap, dan kerajaannya ialah kerajaan yang tidak akan musnah “

Ayat ini menceritakan tentang penglihatan nabi Daniel tentang akhir jaman kelak. Dalam penglihatannya nabi Daniel tidak begitu jelas melihat siapakah yang datang dengan awan-awan itu. Namun dia melihat sosok seperti “ Anak Manusia” yang tampak secara jasmaniah. Tetapi sosok “ Anak Manusia” yang dilihat dalam penglihatannya ini berbeda dengan manusia biasa. Sosok “Anak Manusia” dalam penglihatan nabi Daniel adalah sosok yang ilahi. Karena segala kekuasaan dan kemuliaan diberikan oleh “Yang Lanjut Usia” itu kepada “Anak Manusia” bahkan kekuasaannya (Anak Manusia) adalah kekuasaan yang kekal tidak akan lenyap dan tidak akan musnah. Penglihatan nabi Daniel sesuai dengan pengakuan Yesus: "Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. ” (Mat 28:18 )

Yesus hendak mengakui yang diriNya adalah “Anak Manusia” dalam penglihatan nabi Daniel. Jadi sekali lagi dalam gelar “Anak Manusia” ini Dia ingin mengakui bahwa diri-Nya adalah Allah dalam hakekatnya sebagai Kalimatullah/Firman Allah. Kemudian di ayat 20 Yesus bersabda : “dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Jika memang Yesus adalah manusia biasa mungkinkah Dia akan menyertai umatNya sampai akhir jaman? Silahkan anda jawab sendiri.


Kemudian dalam Yohanes 14:6 berbunyi demikian : "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku. ” Nabi-nabi dalam kitab Perjanjian Lama adalah penunjuk jalan karena mereka menerima Firman dari Allah. Sangat berbeda dengan Yesus. Yesus tidak pernah mengatakan : “Aku penunujuk jalan.” Tetapi Dia mengatakan : "Akulah jalan…” Tidak seperti nabi-nabi lain yang hanya sebagai penunjuk jalan. Yesus adalah Jalan Kebenaran itu sendiri, karena Dia adalah Firman yang memberikan hidup. Sekali lagi, jika Yesus manusia biasa pangkatNya apa berani berkata seperti itu?

Dan masih banyak lagi bukti-bukti lain yang menunjuk akan keilahian Yesus tanpa harus mengaku diri Allah dan minta disembah. Justru itu sangat bertentangan dengan hukum Yahudi yang melarang keras mengucapkan nama TUHAN dengan sembarangan.

Demikianlah penjelasan atas tuduhan mereka terhadap Kekristenan. Sehingga tuduhan mereka yang mengatakan tidak adanya bukti akan keilahian Yesus hanya menjadi cerita isapan jempol saja. Kemuliaan hanya milik Allah penguasa semesta alam dalam nama Sayidina Rabboni ‘Isa al-Masih, Kalimatullah dan Junjungan Agung yang sejati, yang Pertama dan yang Terakhir, Yang telah wafat bagi kami semua dan yang telah bangkit kembali, yang telah nuzul (turun) dari Surga dan sudah kembali ke sana; semoga kemuliaan-Mu terpancar ke dalam hati setiap manusia dan pembaca. Amin. Wassalamu’alaikum bismir Rabbina Yasu’ al-Masih!