Showing posts with label kristen. Show all posts
Showing posts with label kristen. Show all posts

November 15, 2011

HARI RAYA IDUL ADHA dalam perspektif Kristen


“Pada tanggal 6 November 2011, dunia Islam merayakan hari raya Idul Adha untuk mengenang karya iman nabi Ibrahim yang dipercaya menunjukkan penyerahan diri yang luar biasa dengan merelakan anaknya sebagai korban ujian Allah. Menarik untuk dilihat bahwa peristiwa ini tercatat dalam ketiga kitab suci agama semitik yang ketiganya mengaku Abraham/Ibrahim sebagai Bapa Monotheisme yang menyembah Elohim/Allah yang sama (perhatikan bahwa Al-Quran menyebut sesembahan Abraham/Ibrahim itu ‘Allah’ dan  Arabic Bible menyebut nama sesembahan Abraham/Ibrahim itu ‘Allah’ juga. Kalau dalam Tanakh disebut Abraham menyembah ‘Elohim,’ dalam Al’Quran dalam bahasa Ibrani ‘Al-Quran Tirgem Avrit’ Allahditerjemahkan dengan ‘Elohim. Nama Allah sudah digunakan orang Arab sejak berkembangnya bahasa Arab termasuk bangsa Arab yang beragama Hanif, Yahudi dan Kristen lama sebelum agama Islam lahir).
Dalam agama Yahudi yang tercatat dalam Tanakh (menjadi PL bagi Kristen),Abraham mempersembahkan Ishak (Kej.22:1-19) dimana peristiwa ini merupakan ujian bagi iman Abraham sehingga ia kemudian dijuluki ‘Bapa Orang Beriman’ (Gal.3:6-7). Peristiwa pengorbanan anak Abraham juga diakui dan tercatat dalam Perjanjian Baru Kristen (Ibr.11:17-19). Keduanya mengaminkan bahwa peristiwa itu sekaligus menunjuk pada perjanjian Tuhan melalui Ishak dan keturunannya (Kej.21:12; Ibr.11:18), dan bagi umat Kristen, pengorbanan Ishak menunjuk kepada pengorbanan Yesus Kristus (Rm.4; Gal.3).
Berbeda dengan pendapat sebagian orang yang menganggap bahwa ‘Allah’ adalah nama dewa, Idul Adha adalah perayaan menyembah Tuhan yang bernama ‘Allah’ yang sudah dikenal bangsa Arab sejak lama setidaknya dalam peristiwa ujian bagi Abraham. Perlu disadari bahwa kaum ‘hunafa’ (tunggal hanif) bangsa Arab (terutama suku Ibrahimiyyah dan Ismaeliyyah) secara turun-temurun mengenal dan mempertahankan iman kepada ‘Allah’ Abraham itu yang diperkuat melalui perayaan Idul Adha yang merupakan ritual Islam yang meneruskan tradisi orang Hanif.
Orang Arab juga mewarisi pengetahuan mengenai Elohiml/Allah itu sebelum Abraham melalui keturunan Sem (melalui anaknya Aram) dan Eber (melalui anaknya Yoktan). Hanya, berbeda dengan kitab suci agama Yahudi dan Kristen, Al-Quran (QS.37:99-113) tidak menyebutkan siapa yang dikorbankan, namun tradisi Islam menyebut Ismael yang dikorbankan. Dari sini kita melihat bahwa agama Yahudi, Kristen, dan Islam mengenalElohim/Allah yang sama dan Abraham/Ibrahim yang sama, namun berbeda dalam pengajaran/aqidah mengenai nama yang sama itu yang berkembang dalam kitab suci dan tradisi yang dipercayai oleh masing-masing.
Tidak perlu disangkal bahwa ketika agama semitik itu menjadikan Abraham/Ibrahim sebagai bapa umat beriman dan bagi umat Islam peristiwa itu dikenang terus sebagai ‘Idul Adha,’ jadi kesamaan nama sesembahan yaitu Elohim/Allah sebenarnya mengikat ketiganya dalam satu iman kepada agama monotheisme. Namun sekalipun demikian, kesamaan itu tidak berarti bahwa segala-galanya juga sama, sebab dalam hal ajaran/aqidah mengenai nama yang sama itu dijumpai perbedaan-perbedaan.
Baik umat Yahudi maupun Kristen menyembah Elohim/Theos yang sama seperti yang dipercaya Abraham sesuai dengan Kitab Perjanjian Lama, namun bagi umat Yahudi, Elohim itu bersifat monotheisme tunggal dimana Yesus tidak diakui sebagai Tuhan melainkan hanya sebagai guru Yahudi saja. Umat Kristen menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Guru dan Tuhan dan Juruselamat manusia sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Kitab Perjanjian Baru (Yoh.3:16; Mat.13:13). Demikian juga dengan tradisi keturunan Ismael yang diteruskan dalam agama Islam diikuti terus dengan menjadikan Abraham bapa orang beriman namun mengajarkan aqidah yang menolak penebusan Tuhan Yesus Kristus dikayu salib sehingga meneriskan tradisi Idul Adha yang bersifat kurban dan amal baik.
Tradisi Idul Adha sekaligus mengingatkan kita bahwa baik agama Yahudi maupun Islam masih menggunakan ‘kurban, dan amal baik’ sebagai jalan keselamatan. Mereka belum mengenai jalan anugerah keselamatan melalui penebusan Tuhan Yesus Kristus yang adalah ‘Allah yang menyertai kita’ (Imanuel)Nama Yesus Kristus dan Injil keselamatan yang dibawa-Nya inilah yang perlu disampaikan kepada umat Yahudi maupun Islam dengan kasih sebagai kesaksian. ***
salam kasih dari yabina ministry

April 17, 2011

Perjumpaan Kristen-Islam: Konflik dan Kerjasama

Entah kapan tepatnya, Kristen, terutama Protestan, masuk ke Indonesia. Tetapi bahwa yang paling nyata tercatat dalam sejarah adalah ketika kekuasaan VOC menancapkan kakinya di beberapa wilayah di Nusantara pada abad ke-17. Kedatangan kekristenan bersama dengan penjajah Belanda itu sedikit membuka pemikiran orang-orang pribumi tentang Protestantisme. Orang-orang Maluku dan Sulawesi Utara yang pada abad ke-16 dikonversi ke Katolik oleh orang-orang Portugis dan Spanyol, dipaksa oleh Belanda pindah ke Protestan.
Tetapi secara umum, tujuan VOC bukanlah menyebarkan agama, melainkan berdagang dan mencari keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya. Karena itu, dalam sejarahnya, pemerintah kolonial Belanda tidak sepenuhnya mendukung kegiatan-kegiatan missi Kristen, bahkan wilayah-wilayah tertentu dianggap sensitif, dilarang untuk operasi kegiatan missi. Baru setelah paroh kedua abad ke-19, seturut dengan dimulainya politik etis terhadap Hindia Belanda pemerintah kolonial Belanda mendukung kegiatan-kegiatan missi, bahkan menggaji para pendeta dan memberikan dana untuk lembaga-lembaga sosial Kristen.
Dukungan pemerintah kolonial terhadap missi Kristen semakin menimbulkan pandangan negatif di kalangan Muslim bahwa Kristen adalah agama para penjajah. Lebih-lebih ketika diketahui bahwa bantuan pemerintah kolonial terhadap gereja dan lembaga-lembaga Kristen lainnya sangat jauh lebih besar daripada yang diberikan kepada kaum Muslim.
Di sisi lain, di kalangan Muslim muncul reaksi yang berbeda dalam menghadapi pihak asing ini. Kalangan ulama tradisional memutuskan untuk tidak menjalin hubungan yang dekat dengan pemerintah kolonial dan memusatkan perhatian mereka pada dakwah Islam melalui pesantren-pesantren.
Sebaliknya, kalangan reformis–yang menonjol di antaranya adalah pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dachlan–mencoba mengadopsi lembaga-lembaga sosial seperti rumah sakit dan panti yang dikembangkan oleh para missionaris, dan sistem sekolah yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial. Karena sikapnya ini, lembaga-lembaga Muhammadiyah menerima subsidi pemerintah, meskipun jumlahnya tetap lebih minim dibandingkan dengan yang diterima lembaga-lembaga Kristen.
Konon Dachlan semasa hidupnya menjalin hubungan dekat dengan para missionaris di Yogyakarta (mungkin untuk mencari tahu bagaimana cara mengelola lembaga-lembaga sosial), tetapi sepeninggalnya, hubungan pemimpin Muhammmadiyah dengan tokoh-tokoh Kristen memburuk karena konflik soal bantuan pemerintah kolonial yang dianggap menganakemaskan Kristen. Jadi, titik konflik antara Kristen dan Islam pada saat ini ada pada dua hal. Pertama, Kristen sebagai agama penjajah. Kedua, soal “UUD” (ujung-ujungmya duit), yaitu sokongan Belanda yang tidak adil.
Politik etis yang dimulai 1901 berhasil membuka wawasan bagi orang-orang pribumi, terutama dengan adanya kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan modern a la Belanda. Sejarah juga mencatat bahwa kesadaran nasionalisme justru tumbuh dari generasi yang mendapatkan keuntungan dari ‘politik etis’ tersebut.
Pada tiga dekade awal abad ke-20, mulai bermunculanlah tokoh-tokoh nasional yang dipengaruhi oleh ideologi-ideologi Barat seperti sosialisme, marxisme dan nasionalisme. Di pihak lain, kelompok Muslim santri ada juga yang mengenyam pendidikan Barat dan kemudian secara berangsur percaya bahwa Islam dapat dijadikan ideologi alternatif untuk masa depan Indonesia.
Bersamaan dengan kesadaran ini mulai muncul polemik keras melalui tulisan-tulisan teologis dari kalangan Kristen terhadap Islam dan sebaliknya. Muhammad Natsir, misalnya, adalah tokoh yang paling menonjol pada saat itu, di mana ia pernah menuntut seorang tokoh Katolik asal Belanda, Ten Berg, untuk diadili karena dianggap telah menghina Islam dalam sebuah tulisannya.
Masa Jepang
Kedatangan bangsa Jepang pada tahun 1942 telah membuka harapan baru bagi kaum santri untuk lebih berperan dalam politik nasional. Didorong oleh keinginan untuk memobilisasi massa rakyat demi kejayaan Asia Timur Raya, pemerintah kolonial Jepang mencoba mendekati pemimpin-pemimpin Muslim santri, baik melalui pendirian organisasi seperti Masyumi, ataupun melalui latihan-latihan militer. Sebagian dari tokoh-tokoh nasionalis Muslim juga mau bekerjasama dengan Jepang.
Di sisi lain, di masa Jepang ini, banyak di antara missionaris Kristen yang dibunuh atau ditangkap, dan hubungan gereja-gereja lokal dengan ‘ibu kandungnya’ di Eropa sempat terputus. Peristiwa ini nampaknya begitu berat dirasakan oleh orang-orang Kristen. Orang Kristen mulai menyadari bahwa kekristenan tidak dapat lagi bersandar pada kekuasaan hegemoni dan kolonialisme manapun.
Situasi ini menimbulkan akibat positif, yaitu munculnya kemandirian gereja dan semangat nasionalisme di kalangan Kristen. Umat Kristen mulai menyadari bahwa kekristenan harus berada di dalam keindonesiaannya. Sejak saat itu pula pertemuan-pertemuan pemahaman Alkitab sering diwarnai dengan issu-issu sosial seperti nasionalisme dan kemerdekaan.
Pada tahun 1945, Jepang akhirnya menyetujui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang Indonesia dan juga orang Jepang. Pada Mei hingga Juli 1945, BPUPK bersidang, membahas rancangan konstitusi dan dasar Negara Indonesia. Pada saat itulah dua sudut pandang bertarung, yakni antara golongan nasionalis yang menginginkan kebangsaan sebagai dasar Negara dan golongan agama yang menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Kompromi akhirnya dibuat dengan rumusan yang kemudian dikenal sebagai ciri khas Piagam Jakarta: ‘Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja.’
Namun pada 7 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk, yang anggota-anggotanya didominasi golongan nasionalis dan tidak ada orang Jepang seperti di BPUPK sebelumnya. Setelah peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang segera disusul oleh proklamasi kemerdekaan kita tanggal 17 Agustus 1945, PPKI pun bersidang. Maka sejarah mencatat bahwa dikarenakan keberatan dari orang-orang Kristen di Indonesia Timur, maka dibuatlah kompromi lagi tanggal 18 Agustus 1945, yaitu ‘pencoretan tujuh kata’ dan menggantikannya dengan ‘yang maha esa’ sehingga rumusannya menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa.’
Dalam pandangan sebagian golongan Islam, pencoretan tujuh kata di atas merupakan pengkhianatan golongan kebangsaan atas sesama teman seperjuangan. Apalagi, ketika diusulkan dalam sidang PPKI itu agar didirikan Departemen Agama, sidang menolaknya.
Tetapi rupanya kompromi dengan golongan agama Islam tidak bisa dihindari, terutama ketika kemerdekaan Indonesia diancam oleh kekuatan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia. Konon di antaranya karena ingin mengambil hati golongan Islam dan menjaga persatuan dan kesatuan, maka Sutan Sjahrir selaku perdana menteri memutuskan untuk mendirikan Departemen Agama pada bulan Januari 1946. Jadi, eksistensi Depag dapat dianggap sebagai wujud nyata dari kompromi ideologis. Terlepas dari itu, kerjasama yang sudah terjalin baik dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Indonesia telah tergores oleh persoalan politik menyangkut dasar negara.
Masa Orde Lama
Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, memang pendulum kadang bergerak ke arah sekuler dan kadang ke arah Islam, tetapi tidak pernah yang satu ditinggalkan secara total oleh yang lain. Kompromi-kompromi terus dibuat, dan nampaknya bangsa ini bisa bertahan, salah satunya adalah karena kompromi-kompromi itu.
Setelah pemilu yang demokratis tahun 1955, partai-partai Islam kembali berusaha memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara, terutama sidang Konstituante tahun 1957. Sidang ini akhirnya berujung pada jalan buntu karena baik pendukung Islam maupun Pancasila tidak ada yang memperoleh mayoritas dua pertiga suara. Kemudian atas dukungan militer, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945. Tetapi lagi-lagi dalam Dekrit tersebut Soekarno pun membuat kompromi di mana disebutkan: “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”
Soekarno kemudian menerapkan idenya tentang Demokrasi Terpimpin dengan ideologi ‘sintetis’ NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Sebagai bentuk kompromi dengan golongan Islam, khususnya NU yang mau bergabung dalam gerbong Demokrasi Terpimpin, Soekarno tetap mempertahankan Departemen Agama.
Ketika ketegangan antara PKI dan NU semakin meningkat di akhir paruh pertama tahun 1960-an, Menteri Agama yang juga tokoh NU, Saifuddin Zuhri, berhasil mendesak Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965 mengenai ‘Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.’ Pasal 1 Tap Presiden ini menyatakan; Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
Larangan ini merefleksikan keinginan NU membendung kekuatan PKI yang pada saat itu aktif memobilisasi kelompok-kelompok kebatinan di Jawa untuk melawan Islam santri. Tap Presiden ini menjadi salah satu sumber hukum dalam penggusuran terhadap kelompok-kelompok seperti Al Qiyadah Al Islamiyah dan Islam lokal lainnya.
Ada sisi lain dari Tap Presiden No.1 Tahun 1965 ini. Dalam penjelasan Tap ini disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, dan pada saat yang sama ditegaskan pula bahwa agama-agama lain misalnya Yahudi, Zoroaster dan Shinto tidaklah dilarang kehadirannya di Indonesia. Meskipun demikian, nampaknya penjelasan Tap inilah yang kemudian menggiring kepada kebijakan tentang ‘agama yang diakui dan tidak diakui’ di Indonesia.
Kudeta 30 September 1965 yang gagal telah mengubah arah politik bangsa Indonesia. Dalam perlawanan terhadap PKI yang dilakukan setelah kudeta, kaum Muslim dan Kristen bekerjasama bahu-membahu dengan tentara. Pada sidang MPRS tahun 1966 diputuskan bahwa pendidikan agama wajib dilaksanakan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa PKI itu atheis dan anti agama, maka untuk melawannya, generasi muda perlu diberikan pendidikan agama. Tidak hanya itu, asumsi bahwa orang tidak beragama (baca; masuk agama resmi) akan cenderung dituduh PKI telah membawa akibat lain, yaitu berbondong-bondongnya orang konversi ke agama resmi.
Konversi besar yang terjadi karena banyaknya orang yang masuk Kristen (meski yang masuk Islam dan agama lain juga banyak) yang kemudian dibesar-besarkan oleh media Barat dan missionaris asing, membuat kalangan Muslim (dan dalam batas tertentu juga kalangan Hindu Bali) merasa ketakutan dan merasa terancam. Inilah pangkal dari wacana mengenai ancaman kristenisasi di kalangan Islam yang berujung pada tuntutan untuk:
  1. Membatasi penyiaran agama hanya kepada yang belum beragama;
  2. Agar pembangunan tempat ibadah mendapat persetujuan penduduk setempat;
  3. Agar bantuan luar negeri kepada lembaga-lembaga keagamaan dikontrol pemerintah;
  4. Larangan kawin antar agama;
  5. Tuntutan agar pengajaran agama diberikan oleh guru yang seagama. Soal kristenisasi mulai menjadi akar konflik.
Masa Orde Baru
Setelah PKI dan Soekarno berhasil disingkirkan, tentara menganggap bahwa kekuatan Islam merupakan rival politik yang paling berbahaya dan karena itu harus disingkirkan. Dalam kondisi seperti ini, orang-orang Kristen dan minoritas lainnya tentu memilih beraliansi dengan ‘hijaunya’ tentara yang sedang naik panggung kekuasaan dan mengusung ideologi nasionalis ketimbang tunduk pada ‘hijaunya’ Islam. Karena itu, pada sidang MPRS 1967, usaha-usaha partai-partai Islam untuk memperjuangkan Piagam Jakarta mengalami kegagalan karena dibendung oleh tentara, kaum Muslim sekuler dan minoritas Kristen.
Setelah kegagalan ini, di beberapa daerah tertentu sempat ada usaha-usaha menerapkan syariah secara lokal, namun Mendagri memerintahkan pemerintah daerah yang bersangkutan untuk mencabutnya. Selain itu, rehabilitasi partai Masyumi juga tidak disetujui oleh pemerintah, dan Parmusi yang diharapkan mengganti Masyumi juga tidak boleh dipimpin oleh mantan tokoh Masyumi.
Pemerintah Orde Baru menekankan pentingnya ‘pembangunan ekonomi’ dan untuk itu, debat ideologis harus dihentikan. Pancasila kemudian dijadikan ideologi satu-satunya yang absah dan harus ditafsirkan sesuai dengan apa yang telah dibuat oleh pemerintah. Kondisi yang cukup menekan ini kemudian melahirkan satu gerakan pemikiran di kalangan muda Islam yang mencoba menawarkan suatu teologi politik yang non-ideologis. Slogan ketua HMI, Nurcholis Madjid: ‘Islam Yes, Partai Islam No?’ adalah arah baru pemikiran Islam saat itu. Munculnya gerakan Islam non-ideologis ini di satu pihak membuka jalan bagi terciptanya hubungan yang lebih terbuka dengan golongan nasionalis Muslim ataupun non-Muslim.
Tak perlu diragukan lagi bahwa pemerintah Orde Baru menyukai pandangan Islam non-idelogis ini. Kalangan Kristen yang dimotori oleh TB Simatupang, yang merasa terancam oleh ambisi ideologis gerakan-gerakan Islam, merasa mendapatkan teman sejalan. Langkah meninggalkan Islam sebagai ideologi ini kemudian diikuti oleh NU di awal tahun 1980-an, sesuai dengan kebijakan Orde Baru mengenai keharusan orpol dan ormas berasas tunggal Pancasila.
Ketika Mukti Ali terpilih sebagai Menteri Agama di tahun 1972, dia mencoba meretas dialog antar agama di Indonesia. Meskipun sebagai menteri Orba, Mukti Ali tak bisa lepas dari wacana pesanan, yakni ‘pembangunan,’ yang mendasari proyek kerukunan yang dijalankannya, ia bagaimanapun juga adalah tokoh Muslim pertama di Indonesia yang mempromosikan pentingnya dialog. Sejak saat itu dialog antar-agama di Indonesia baik yang disponsori oleh pemerintah ataupun oleh lembaga-lembaga swasta. Melalui dialog inilah para tokoh agama mencoba mencari titik temu dan kemungkinan kerjasama antar agama. Alhasil, munculnya kubu non-ideologis di kalangan Islam telah membuka jalan bagi dialog antar agama di Indonesia.
Di sisi lain, kelompok Islam ideologis atau Islam politik tetap tumbuh dan berkembang, baik secara terbuka atau sembunyi-sembunyi. Kelompok inilah yang biasanya bersuara sangat tajam mengkritik pandangan-pandangan teologis kalangan Muslim non-ideologis. Selama masa Orde Baru kelompok ini cukup lama tertekan dan menderita. Ada sebagian mereka yang dipenjarakan bahkan ada pula yang dibunuh. Satu dua dari organisasi kepemudaan mereka juga dilarang pemerintah karena menolak asas tunggal. Ketika Soeharto memilih beraliansi dengan tokoh-tokoh Islam, terutama yang di ICMI di tahun 1990-an, sebagian tokoh Islam ideologis tersebut agak mendapat angin, meskipun sudah cukup terlambat karena tidak lama kemudian Soeharto tergusur.
Masa Reformasi
Kejatuhan Soeharto di tahun 1998 dan lahirnya era Reformasi telah membuka kembali berbagai gerakan Islam ideologis yang selama ini tertekan atau bergerak secara sembunyi-sembunyi. Angin kebebasan dalam demokrasi Indonesia era reformasi, telah memberikan suasana baru bagi kelompok-kelompok ini untuk tampil kembali di ruang publik. Sebagian dari mereka berasal dari gerakan-gerakan dakwah kampus seperti KAMMI dan PKS, sebagian lagi berasal dari gerakan Islam luar negeri seperti Hizbut Tahrir, dan sebagian lagi adalah gerakan teroris a la Imam Samudera dan Amrozi. Mungkin banyak lagi kelompok-kelompok Islam garis keras yang bermunculan saat ini dengan agenda dan strategi yang berbeda-beda.
Di awal era reformasi, sejarah mencatat betapa ribuan nyawa melayang dalam konflik bersenjata dengan menggunakan simbol-simbol agama Islam dan Kristen di Poso dan Maluku. Tragedi di dua tempat ini seolah mengingatkan kita bahwa konflik atas nama agama dapat menimbulkan akibat yang begitu mengerikan, dan bahwa masalah hubungan antar agama harus dilihat dari konteks lokal ketimbang sekadar pandangan umum di tingkat nasional (Jakarta atau Jawa). Bukankah sejarah menunjukkan bahwa pada mulanya kita ini adalah suku-suku yang hidup dalam berbagai kerajaan dengan pengalaman historis, termasuk pengalaman hidup beragama yang berbeda-beda?
Masa reformasi juga ditandai dengan munculnya perdebatan isu-isu lama berkaitan dengan masalah kebebasan beragama dan kerukunan. Perdebatan seputar RUU Sisdiknas beberapa tahun yang silam, munculnya perda-perda syariah di berbagai tempat yang mayoritas penduduknya beragama Islam hingga heboh soal RUU KUB dan SKB No. 8 dan No. 9 tahun 2006 yang berkaitan dengan masalah pendirian rumah ibadah baru dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), semua ini merupakan masalah-masalah yang berakar sejarah panjang. Persoalan politik dan hukum pun mulai menjadi arena perdebatan dan konflik antara kelompok nasionalis, termasuk Kristen, dan kelompok Islam ideologis.
Selain itu, peristiwa 11 September di New York dan kebijakan politik Amerika sesudahnya di Afghanistan dan Irak tentu sedikit banyak memberikan alasan yang kuat bagi sikap anti Barat dan anti Kristen di kalangan kelompok-kelompok Islam tertentu. Isu adanya konspirasi Kristen dan Yahudi untuk menaklukkan Islam semakin sering dihembuskan. Di sisi lain, ‘perang terhadap teror’ yang dikumandangkan Amerika dan telah pula mendorong munculnya gerakan pemikiran Islam non-ideologis dan sekuler di kalangan muda Muslim Indonesia, yang salah satunya adalah barangkali Jaringan Islam Liberal (JIL). Perkembangan dua kutub ini kadang muncul dalam bentuk polemik yang saling mengancam bahkan aksi kekerasan. Banyak kalangan non-Muslim gembira dengan munculnya kelompok liberal ini, tetapi di kalangan Islam sendiri telah terjadi perkembangan yang agak lain. Tidak jarang label ‘liberal’ digunakan masyarakat Muslim untuk ‘stigmatisasi’ terhadap pemikiran apa pun yang tidak disukai mereka.
Penutup
Pertemuan antara Kristen dan Islam di Indonesia mengalami pasang-surut. Ada banyak titik singgung negatif yang muncul baik oleh karena persoalan politik, ekonomi, hukum atau pun masalah teologi seperti missi. Tetapi, ada juga relasi yang positif terutama ketika kedua kelompok ini sama-sama berjuang demi kemerdekaan bangsa dan dalam upaya menyingkirkan PKI. Yang pasti, pertemuan antara kedua kelompok keagamaan ini pasti akan terus terjadi dalam berbagai bidang kehidupan.
Saya tertarik untuk mengutip teori seorang ahli sosiologi agama asal Amerika, Peter L. Berger. Menurutnya, tantangan modernitas terhadap agama ada dua, yaitu sekularisasi dan keagamaan. Dalam kenyataannya, masyarakat modern tidak selalu mengalami sekularisasi jika yang dimaksud dengan term ini adalah bahwa agama hanya menjadi persoalan pribadi. Di banyak tempat, termasuk Amerika, kata Berger, agama adalah persoalan publik. Tantangan yang lebih berat terhadap agama justru keragaman agama. Menurutnya, dalam menghadapi tentangan keragaman, para penganut agama bisa memilih salah satu dari tiga sikap:
  1. Reconquista atau penaklukan keragaman kepada kesatuan;
  2. Mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keragaman;
  3. Atau membuka diri untuk berdialog. Semua pilihan mengandung risiko, tetapi dialog nampaknya adalah pilihan yang tepat dan realistis.
Sistem politik demokratis yang kita pilih saat ini tentu telah membuka pintu dialog itu selebar-lebarnya. Dapatkah kiranya dialog melahirkan sikap yang positif terhadap keragaman dan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengelola keragaman itu demi tercapainya bangsa yang damai dan berkeadilan?
*) Disampaikan dalam Program PTJ di GKI Pondok Indah pada tgl 12 Nopember 2007 yang lalu oleh Pdt. Dr. Albertus Patty dari GKI Maulana Yusuf, Bandung.
Kepustakaan:
Adolf Heuken, “Be my Witness to the Ends of the Earth!” The Catholic Church in Indonesia Before the 19th Century (Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2002).
Alwi Shihab, The Muhammadiyah Movement and Its Controversy with Christian Mission in Indonesia (PhD Thesis, Temple University, 1995).
Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1985).
Alfian, Islamic Modernism in Indonesian Politics: The Kaum Muda Movement during the Dutch Colonial Period, 1912-1942 (University of Wisconsin, 1969).
Kasus Ten Berg telah dibahas dalam Karel A. Steenbrink, Ducth Colonialism and Indonesian Islam: Contacts and Conflicts 1596-1950 (Amsterdam: Rodopi, 1993).
Harry J. Benda, The Crescent and the Rising Sun: Indonesian Islam under the Japanese Occupation: 1942-1945 (The Hague: W. van Hoeve, 1958).
Bagi Romo Manguwijaya, kehidupan gereja di era penjajahan Jepang merupakan contoh ideal. Lihat Mujiburrahman, “The Diaspora Church in Indonesia: Mangunwijaya on Nationalism, Humanism and Catholic Praxis” Journal of Ecumenical Studies, Vol. 38 No. 4 (Fall, 2001).
Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Sebuah Konsensus Nasional tentang Dasar Negara Republik Indonesia (Jakarta, Gema Insani Press, 1997)..
Deliar Noer, The Administration of Islam in Indonesia (Ithaca: Cornel Modern Indonesian Project, 1978).
Untuk kajian mengenai siding Konstituante, lihat Adnan Buyung Nasution, The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: a Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante 1956-1959 (Jakarta: Sinar Harapan, 1992, dan Ahmad Syafi’i Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Percaturan dalam Konstituante (Jakarta: LP3ES, 1985).
Teks lengkap Tap President No. 1 Tahun 1965 dapat dibaca dalam Weinata Sairin, Himpunan Peraturan di Bidang Keagamaan (Jakarta, BPK, 1994)
Mujiburrahman, Feeling Threatened: Muslim-Christian Relations in Indonesia’s New Order (Amsterdam: ISIM/Amsterdam University Press, 2006).
Peter L. Berger, “The Desecularization of the World: a Global Overview” dalam Peter L. Berger (ed), The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics (Michigan: William B. Eerdmand Publishing Company, 1999).

March 6, 2011

Mengapa aborsi itu dosa



“Tolong, jangan tusuk saya!”

Saya pernah menonton suatu program TV yang menunjukkan proses aborsi pada bayi usia 6 bulan. Dokter dengan sarung tangan memegang gunting dan pisau untuk ‘membuka’ perut ibu. Beberapa menit kemudian, bagian perut sudah tersayat, dan dalam sekejap, saya melihat suatu adegan yang membuat jantung saya hampir berhenti berdetak: keluarlah sebuah tangan kecil dari perut itu memegangi ujung gunting itu, seolah berteriak, “Tolong, jangan menusuk saya!” Namun mungkin para dokter itu sudah terbiasa melakukan “pekerjaan” itu. Tak lama kemudian hancurlah sudah tubuh manusia kecil dan tak berdaya itu. Bayi kecil itu mati terpotong-potong. Tidak sebagai manusia, namun hanya sebagai ‘benda’ yang dibuang karena dianggap mengganggu dan tidak diharapkan….

Pro Choice vs Pro-life

Di Amerika dewasa ini, terdapat isu yang cukup hangat, yang tak jarang mengundang perdebatan, yaitu mengenai aborsi. Umumnya mereka yang setuju aborsi menyebut diri sebagai ‘pro- choice‘ -karena mengacu kepada hak ibu untuk ‘memilih’ nasib dirinya dan bayi yang dikandungnya; sedangkan yang tidak setuju menyebut diri ‘pro-life‘. Gereja Katolik sendiri selalu ada dalam posisi “pro-life” karena Gereja Katolik selalu mendukung kehidupan manusia, tak peduli seberapa muda usianya, termasuk mereka yang masih di dalam kandungan.
Sebenarnya secara objektif terminologi yang dipakai sudah rancu, karena ‘pro-choice‘ sebenarnya bukan ‘choice‘, sebab pilihan yang diambil dalam hal ini hanya satu, yaitu membunuh bayi yang masih dalam usia kandungan. Sang bayi yang kecil dan lemah itu tidak membuat pilihan, sebab ia ditentukan untuk mati. Tragisnya, yang menentukan kematiannya adalah ibunya sendiri yang mengandungnya.

Kapan kehidupan manusia terbentuk?

Gereja Katolik ‘pro- life‘ karena Tuhan mengajarkan kepada kita untuk menghargai kehidupan, yang diperoleh manusia sejak masa konsepsi (pembuahan) antara sel sperma dan sel telur. Kehidupan manusia terbentuk pada saat konsepsi, karena bahkan dalam ilmu pengetahuan-pun diketahui, “Sebuah zygote adalah sebuah keseluruhan manusia yang unik.”[1] Pada saat konsepsi inilah sebuah kesatuan sel manusia yang baru terbentuk, yang lain jika dibandingkan dengan sel telur ibunya, ataupun sel sperma ayahnya. Pada saat konsepsi ini, terbentuk sel baru yang terdiri dari 46 kromosom (seperti halnya  sel manusia dewasa) dengan kemampuan untuk mengganti bagi dirinya sendiri sel-sel yang mati.[2] Analisa science menyimpulkan bahwa fertilisasi bukan suatu “proses” tetapi sebuah kejadian yang mengambil waktu kurang dari satu detik. Selanjutnya, dalam 24 jam pertama, persatuan sel telur dan sperma bertindak sebagai sebuah organisme manusia, dan bukan sebagai sel manusia semata-mata. Selengkapnya, untuk melihat pandangan para scientists tentang kapan hidup manusia dimulai, silakan membaca di link ini, silakan klik.
Masalahnya, orang-orang yang “pro-choice” tidak menganggap bahwa yang ada di dalam kandungan itu adalah manusia, atau setidaknya mereka menghindari kenyataan tersebut dengan berbagai alasan. Padahal science sangat jelas mengatakan terbentuknya sosok manusia adalah pada saat konsepsi (pembuahan sel telur oleh sel sperma). Pada saat itulah Tuhan ‘menghembuskan’ jiwa kepada manusia baru ciptaan-Nya, yang kelak bertumbuh dalam rahim ibunya, dapat lahir dan berkembang sebagai manusia dewasa. Adalah suatu ironi untuk membayangkan bahwa kita manusia berasal dari ‘fetus’ yang bukan manusia. Logika sendiri sesungguhnya mengatakan, bahwa apa yang akan bertumbuh menjadi manusia layak disebut sebagai manusia.

Dasar Kitab Suci

1. Kitab suci juga mengajarkan bahwa manusia sudah terbentuk sebagai manusia sejak dalam kandungan ibu:
Yes 44:2: “Beginilah firman TUHAN yang menjadikan engkau, yang membentuk engkau sejak dari kandungan dan yang menolong engkau…”
Allah sendiri mengatakan telah membentuk kita sejak dari kandungan, artinya, sejak dalam kandungan kita sudah menjadi manusia yang telah dipilih-Nya.
Ayb 31: 15: “Bukankah Ia, yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu juga? Bukankah satu juga yang membentuk kami dalam rahim?”
Ayub menyadari bahwa ia dan juga orang-orang lain telah diciptakan/ dibentuk oleh Allah sejak dalam kandungan.
Yes 49, 1,5: “….TUHAN telah memanggil aku sejak dari kandungan telah menyebut namaku sejak dari perut ibuku…. Maka sekarang firman TUHAN, yang membentuk aku sejak dari kandungan untuk menjadi hamba-Nya, untuk mengembalikan Yakub kepada-Nya…”
Nabi Yesaya mengajarkan bahwa Allah telah memanggilnya sejak ia masih di dalam kandungan (sesuatu yang tidak mungkin jika ketika di dalam kandungan ia bukan manusia).
2. Kitab Suci mengajarkan bahwa setiap kehidupan di dalam rahim ibu adalah ciptaan yang unik, yang sudah dikenal oleh Tuhan:
Yer 1:5: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.”
Mazmur 139: 13, 15-16: “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku…. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah;mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.”
Gal 1:15-16: “Tetapi waktu Ia, yang telah memilih aku sejak kandungan ibuku dan memanggil aku oleh kasih karunia-Nya, berkenan menyatakan Anak-Nya di dalam aku,supaya aku memberitakan Dia di antara bangsa-bangsa bukan Yahudi, maka sesaatpun aku tidak minta pertimbangan kepada manusia”
Luk 1:41-42: “Dan ketika Elisabet mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang di dalam rahimnya dan Elisabetpun penuh dengan Roh Kudus lalu berseru, “Diberkatilah engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu.”
Di dalam kisah ini, Yohanes Pembaptis yang masih berada dalam kandungan Elisabet dapat melonjak gembira pada saat mendengar salam Maria. Lalu Elisabet-pun mengucapkan salam kepada Maria dan kepada Yesus yang ada dalam kandungan Bunda Maria sebagai ‘buah rahim’-nya. Tentulah ini menunjukkan bahwa kehidupan janin di dalam kandungan sudah menunjukkan kehidupan seorang manusia, yang sudah dapat turut melonjak karena suka cita, dan layak untuk ‘diberkati’ sebagai manusia. Janin di dalam kadungan bukan hanya sekedar sepotong daging/ fetus tanpa identitas. Sejak di dalam kandungan, Allah telah membentuk kita secara khusus, memperlengkapi kita dengan berbagai sifat dan karakter tertentu agar nantinya dapat melakukan tugas-tugas perutusan kita di dunia.
3. Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk memperhatikan dan mengasihi saudara-saudari kita yang terkecil dan terlemah, sebab dengan demikian kita melakukannya untuk Kristus sendiri.
Mat 25:45: “… sesungguhnya segala sesuatu yang tidak kamu lakukan untuk salah seorang dari yang paling hina ini, kamu tidak melakukannya juga untuk Aku.”
Aborsi yang pada akhirnya membunuh janin, entah di dalam atau di luar kandungan, adalah tindakan pembunuhan yang bertentangan dengan perintah Yesus untuk memperhatikan dan mengasihi saudari-saudari kita yang terkecil dan terlemah.
4. Kitab Suci menuliskan bahwa kita tidak boleh membunuh, atau jika mau dikatakan dengan kalimat positif, kita harus mengasihi sesama kita.
Kel 20: 13; Ul 5:17; Mat 5:21-22; 19:18: “Jangan membunuh.”
Mat 22:36-40; Mrk 12:31; Luk 10:27; Rom 13:9, Gal 5:14: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”
1 Yoh 3:15 “Setiap orang yang membenci saudaranya, adalah seorang pembunuh manusia. Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang tetap memiliki hidup yang kekal di dalam dirinya.”
Jika di dunia ini mulai banyak kampanye untuk melindungi binatang-binatang, (terutama binatang langka), maka adalah suatu ironi, jika manusia  malahan melakukan aborsi yang membunuh sesama manusia, yang derajatnya lebih tinggi dari binatang. Apalagi jika aborsi dilegalkan/ diperbolehkan secara hukum. Maka menjadi suatu ironi yang mengenaskan: ikan lumba-lumba dilindungi mati-matian, tetapi bayi-bayi manusia dimatikan dan tidak dilindungi.
Suatu permenungan: seandainya kita adalah janin itu, tentu kitapun tak ingin ditusuk dan dipotong-potong sampai mati. Maka, jika kita tidak ingin diperlakukan demikian, janganlah kita melakukannya terhadap bayi itu. Atau, kalau kita mengatakan bahwa kita mengimani Kristus Tuhan yang hadir di dalam mahluk ciptaan-Nya yang terkecil itu, maka sudah selayaknya kita tidak menyiksanya apalagi membunuhnya! Kita malah harus sedapat mungkin memeliharanya dan memperlakukannya dengan kasih.
5. Kitab Suci menuliskan, bahwa jika kita tidak peduli akan nasib saudara-saudari kita yang lemah ini, kita sama dengan Kain, yang pura-pura tidak tahu nasib saudaranya sendiri.
Kel 4: 9 Firman Tuhan kepada Kain, “Di mana Habel adikmu itu?” Ia (Kain) menjawab, “Aku tidak tahu.” Padahal tidak mungkin ia tidak tahu sebab Kain sendirilah yang memukul Habel adiknya hingga ia mati (lih. Kel 4:8).
Adalah suatu fakta yang memprihatinkan, yang menyangkut Presiden Barrack Obama yang terkenal oleh kebijakannya memperbolehkan aborsi. Pada suatu kesempatan dalam wawancara tanggal 16 Agustus 2008 (pada saat itu ia masih menjadi senator Illinois), ia ditanya oleh Pastor Rick Warren, “Jadi kapan menurut anda seorang bayi memperoleh hak azasinya?” Ini adalah pertanyaan yang menyangkut iman dan bagaimana iman itu bekerja dalam hati nurani dan kebijaksanaan sang (calon) Presiden. Namun sayangnya jawaban Obama adalah, “Answering that question with specificity, you know, is above my pay grade.” (Menjawab pertanyaan itu dengan detailnya, kamu tahu, itu melampaui batas gaji/ penghasilan saya). Suatu jawaban yang kelihatan sangat enteng untuk pertanyaan yang sangat serius. Ini sungguh mirip dengan jawaban Kain, “Aku tidak tahu.” Padahal, tentu bukannya tidak tahu, tetapi lebih tepatnya tidak mau tahu. Sebab fakta science dan bahkan akal sehat sesungguhnya telah begitu jelas menunjukkan kapan manusia terbentuk sebagai manusia.
Alkitab menunjukkan dan bahkan ilmu pengetahuan membuktikan bahwa kehidupan manusia berawal dari masa konsepsi. Satu sel ini kemudian berkembang menjadi janin yang sungguh sudah berbentuk manusia, walaupun masih di dalam kandungan. DNA dan keseluruhan 46 kromosom terbentuk saat konsepsi. Jantung janin telah berdetak di hari ke-18, keseluruhan struktur syaraf terbentuk di hari ke- 20. Di hari ke 42, semua tulang sudah lengkap, gerak refleks sudah ada. Otak dan semua sistem tubuh terbentuk di minggu ke-8. Semua sistem tubuh berfungsi dalam 12 minggu. Hanya orang yang menutup diri terhadap semua fakta ini dapat berkata, “aku tidak tahu” kapan kehidupan manusia dimulai, dan apakah janin itu seorang manusia atau bukan.

Pengajaran Bapa Gereja

1. Didache: Pengajaran dari kedua belas Rasul (80- 110)[3]
Mungkin tak banyak orang mengetahui bahwa larangan aborsi sudah berlaku sejak abad ke-1. Dalam Didache, yang merupakan katekese moral, aborsi dan mungkin juga kontrasepsi (yang dikatakan dalam istilah “magic” atau “drug“)[4]
2. Konsili Elvira (305) dan Konsili  Ancyra (314) mengecam aborsi, silakan melihat teks lengkapnya di link ini, silakan klik.
3. Beberapa Bapa Gereja yang mengajarkan larangan aborsi:
The Apocalypse of Peter (ca. 135)
Tertullian (c.160-240)
Athenagoras (d. 177)
Minucius (3rd Century AD)
Basil (c.329-379)
Ambrose (c.340-397)
Jerome (347-420)
John Chrysostom (347-407)
Augustine of Hippo (354-430)
St. Caesarius, Bishop of Arles (470-543)
Theodorus Priscianus (c.4th-5th century AD)
Justinian (527-565)
Gregory the Great (540-604)
Disciple of Cassiodorus (after 540 AD)
Apocalypse of Paul
The Apostolic Constitutions
The Letter of Barnabas
Hippolytus
Teks lengkapnya dari masing-masing Bapa Gereja tersebut, silakan klik di link ini.

Pengajaran Magisterium Gereja Katolik

Maka, Magisterium Gereja Katolik dengan teguh menjunjung tinggi kehidupan manusia dan menentang aborsi, karena memang demikianlah yang sudah diajarkan oleh para rasul dan diimani Gereja sepanjang sejarah.
1. Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes 27, “Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku,pengguguran (aborsi), eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, …. apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan…. itu semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.”
2. Paus Paulus VI dalam surat ensikliknya, Humanae Vitae 13 mengutip Paus Yohanes XXIII mengatakan, “Hidup manusia adalah sesuatu yang sakral, dari sejak permulaannya, ia secara langsung melibatkan tindakan penciptaan oleh Allah.” Maka manusia tidak mempunyai dominasi yang tak terbatas terhadap tubuhnya secara umum; manusia tidak mempunyai dominasi penuh atas kemampuannya berkembang biak justru karena pemberian kemampuan berkembang biak itu ditentukan oleh Allah untuk memberi kehidupan baru, di mana Tuhan adalah sumber dan asalnya.
Dalam surat ensiklik yang sana Paus Paulus VI juga menyebutkan kedua aspek perkawinan yaitu persatuan (union) dan penciptaan kehidupan baru (pro-creation). Maka “usaha interupsi/ pemutusan terhadap proses generatif yang sudah berjalan, dan terutama, aborsiyang dengan sengaja diinginkan, meskipun untuk alasan terapi, adalah mutlak tidak termasuk dalam cara-cara yang diizinkan untuk pengaturan kelahiran.”[5].
3. Congregation for the Doctrine of the Faith, Declaration on Procured Abortion: (18 November 1974), nos 12-13, AAS (1974), 738:
“…from the time that the ovum is fertilized, a life is begun which is neither that of the father nor the mother; it is rather the life of a new human being with his own growth. It would never be made human if it were not human already. This has always been clear, and … modern genetic science offers clear confirmation. It has demonstrated that from the first instant there is established the programme of what this living being will be: a person, this individual person with his characteristic aspects already well determined. Right from fertilization the adventure of a human life begins, and each of its capacities requires time-a rather lengthy time-to find its place and to be in a position to act.”
Karena hidup manusia dimulai saat konsepsi/ fertilisasi, maka manusia harus dihormati dan diperlakukan sebagai manusia sejak masa konsepsi dan karenanya, sejak saat konsepsi, hak-haknya sebagai manusia harus diakui, terutama haknya untuk hidup.[6]
4. Yohanes Paulus II dalam surat ensikliknya, Evangelium Vitae menekankan bahwa Injil Kehidupan (the Gospel of Life) yang diterima Gereja dari Tuhan Yesus sebenarnya telah menggema di hati semua orang. Setiap orang yang terbuka terhadap kebenaran dan kebaikan akan mengenali hukum kodrat yang tertulis di dalam hatinya (lih. 2:14-15) tentang kesakralan kehidupan manusia dari sejak awal mula sampai akhirnya; dan dengan demikian dapat mengakui adanya hak dari setiap orang untuk dapat hidup. Sesungguhnya atas dasar pengakuan akan hak untuk hidup inilah setiap komunitas manusia dan komunitas politik didirikan.[7]
Paus Yohanes Paulus II kemudian menyebutkan adanya hubungan yang dekat antara kontrasepsi dan aborsi. Kontrasepsi menentang kebenaran sejati tentang hubungan suami istri, sedangkan aborsi menghancurkan kehidupan manusia. Kontrasepsi menentang kebajikan kemurnian di dalam perkawinan, sedangkan aborsi menentang kebajikan keadilan dan merupakan pelanggaran perintah “Jangan membunuh”[8]. Maka keduanya sebenarnya berasal dari pohon yang sama, berakar dari mental hedonistik yang tidak mau menanggung akibat dalam hal seksualitas, berpusat pada kebebasan yang egois, yang menganggap ‘pro-creation‘ sesuatu beban untuk pencapaian cita-cita/ personal fulfillment.
Paus Yohanes Paulus II menyebutkan mentalitas sedemikian mendorong bertumbuhnya “culture of death” di dalam masyarakat, yang pada dasarnya menentang kehidupan.[9] Dalam mentalitas ini, bayi/ anak-anak maupun orang tua yang sakit-sakitan dianggap sebagai ‘beban’ sehingga muncullah budaya aborsi dan euthanasia. Suatu yang sangat menyedihkan! Padahal seharusnya, manusia memilih kehidupan seperti yang diperintahkan Allah, “Pilihlah kehidupan, supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu, dengan mengasihi Tuhan Allahmu, mendengarkan suara-Nya dan berpaut kepada-Nya….” (Ul 30:19-20).
Akhirnya, berikut ini adalah pengajaran definitif dari Paus Yohanes Paulus II yang menolak aborsi[10]:
“Therefore, by the authority which Christ conferred upon Peter and his Successors, in communion with the Bishops-who on various occasions have condemned abortion and who in the aforementioned consultation, albeit dispersed throughout the world, have shown unanimous agreement concerning this doctrine-I declare that direct abortion, that is,abortion willed as an end or as a means, always constitutes a grave moral disorder, since it is the deliberate killing of an innocent human being. This doctrine is based upon the natural law and upon the written Word of God, is transmitted by the Church’s Tradition and taught by the ordinary and universal Magisterium.”

Efek-efek negatif dari aborsi

Tidak mengherankan, karena aborsi adalah perbuatan yang menentang hukum alam dan hukum Tuhan, maka tindakan ini membawa akibat- akibat negatif, terutama kepada ibu dan ayah bayi, maupun juga kepada para pelaku aborsi dan masyarakat umum, terutama generasi muda, yang tidak lagi melihat kesakralan makna perkawinan.
Ibu yang mengandung bayi, terutama menanggung akibat negatif, baik bagi fisik maupun psikologis, yaitu kemungkinan komplikasi fisik, resiko infeksi, perdarahan, atau bahkan kematian. Selanjutnya, penelitian dalam Journal of the National Cancer Institute di Amerika juga menunjukkan wanita yang melakukan aborsi meningkatkan resiko 50% terkena kanker payudara. Sebab aborsi membuat terputusnya proses perkembangan natural payudara, sehingga jutaan selnya kemudian mempunyai resiko tinggi mengalami keganasan. Selanjutnyapun kehamilan berikutnya mempunyai peningkatan resiko gagal 45%, atau komplikasi lainnya seperti prematur, steril, kerusakan cervix. Selanjutnya tentang hal ini dapat anda lihat di link ini, silakan klik.
Di atas semua itu adalah tekanan kejiwaan yang biasanya dialami oleh wanita- wanita yang mengalami aborsi. Tekanan kejiwaan ini membuat mereka depresi, mengalami kesedihan yang berkepanjangan, menjadi pemarah, dikejar perasaan bersalah, membenci diri sendiri, bahkan sampai mempunyai kecenderungan bunuh diri. Menurut studi yang diadakan oleh David Reardon yang memimpin the Elliot Institute for Social Sciences Research di Springfield Illinois (di negara Obama menjadi senator): 98% wanita yang melakukan aborsi menyesali tindakannya, 28% wanita sesudah melakukan aborsi mencoba bunuh diri, 20% wanita post-aborsi mengalami nervous breakdown, 10% dirawat oleh psikiatris.
Ini belum menghitung adanya akibat negatif dalam masyarakat, terutama generasi muda. Legalisasi aborsi semakin memerosotkan moral generasi muda, yang dapat mempunyai kecenderungan untuk mengagungkan kesenangan seksual, ataupun memikirkan kepentingan diri sendiri, tanpa memperhitungkan tanggung jawab. Suatu mentalitas yang sangat bertentangan dengan ajaran Kristiani.

Bagi yang telah melakukan aborsi

Paus Yohanes Paulus II dengan kebapakan mengatakan bahwa Gereja menyadari bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan seorang wanita melakukan aborsi. Gereja mengajak para wanita yang telah melakukan aborsi untuk menghadapi segala yang telah terjadi dengan jujur. Perbuatan aborsi tetap merupakan perbuatan yang sangat salah dan dosa, namun juga janganlah berputus asa dan kehilangan harapan. Datanglah kepada Tuhan dalam pertobatan yang sungguh dalam Sakramen Pengakuan Dosa. Percayakanlah kepada Allah Bapa jiwa anak yang telah diaborsi, dan mulai sekarang junjunglah kehidupan, entah dengan komitmen mengasuh anak-anak yang lain, atau bahkan menjadi promotor bagi banyak orang agar mempunyai pandangan yang baru dalam melihat makna kehidupan manusia.[11]. Anjuran ini juga berlaku bagi para dokter, petugas medis atau siapapun yang pernah terlibat dalam tindakan aborsi, entah dengan menganjurkannya ataupun dengan melakukan/ membantu proses aborsi itu sendiri. Semoga semakin banyak orang dapat melihat kejahatan aborsi, sehingga tidak lagi mau melakukannya.

Kesimpulan

Pengajaran Alkitab dan Gereja Katolik menyatakan, “Kehidupan manusia adalah sakral karena sejak dari awalnya melibatkan tindakan penciptaan Allah”[12]. Kehidupan, seperti halnya kematian adalah sesuatu yang menjadi hak Allah[13], dan manusia tidak berkuasa untuk ‘mempermainkannya’. Perbuatan aborsi menentang hukum alam dan hukum Allah, maka tak heran, perbuatan ini mengakibatkan hal yang sangat negatif kepada orang-orang yang terlibat di dalamnya. Aborsi adalah tindakan pembunuhan manusia, walaupun ada sebagian orang yang menutup mata terhadap kenyataan ini. Gereja Katolik tidak pernah urung dalam menyatakan sikapnya yang “pro-life“/ mendukung kehidupan, sebab, Gereja menghormati Allah Pencipta yang memberikan kehidupan itu. Tindakan melindungi kehidupan ini merupakan bukti nyata dari iman kita kepada Kristus, yang adalah Sang Hidup (Yoh 14:6) dan pemberi hidup itu sendiri.
Mari, di tengah-tengah budaya yang menyerukan “kematian”/ culture of death, kita sebagai umat Katolik dengan berani menyuarakan “kehidupan”/ culture of life. Mari kita melihat di dalam setiap anak yang lahir, di dalam setiap orang yang hidup maupun yang meninggal, gambaran kemuliaan Tuhan Pencipta yang telah menciptakan manusia sesuai dengan gambaran-Nya. Dengan demikian, kita dapat menghormati setiap orang, dan memperlakukan setiap manusia sebagaimana mestinya demi kasih dan hormat kita kepada Tuhan yang menciptakannya.
Mari bersama kita mewartakan Injil Kehidupan, yang menyatakan kepenuhan kebenaran tentang manusia dan tentang kehidupan manusia. Semoga kita dapat memiliki hati nurani yang jernih, sehingga kita dapat mendengar seruan Tuhan untuk memperhatikan dan mengasihi sesama kita yang terkecil, yakni mereka yang sedang terbentuk di dalam rahim para ibu. Sebab Yesus bersabda, “Apa yang kau lakukan terhadap saudaramu yang paling kecil ini, engkau lakukan untuk Aku…” (lih. Mat 25:45).

CATATAN KAKI:
  1. Landrum B. Shettles, M.D. and David Rorvik, “Human Life Begins at Conception,” in Rites of Life(Grand Rapids, MI: Zondervan, 1983) cited in Abortion: Opposing Viewpoints (St. Paul, MN: Greenhaven Press, 1986), p.16 []
  2. Lihat Bob Larson, Larson’s Book of Family Issues (Wheaton, IL: Tyndale House, 1986), p. 297 []
  3. Lihat J. Tixeront, A Handbook of Patrology []
  4. Lihat John Hardon, S.J., “The Catholic Tradition on the of Contraception” on line http://www.therealpresence.org/archives/Abortion_Euthanasia/Abortion_Euthanasia_004.htm Ia menulis: Istilah ini ‘mageia‘ dan ‘pharmaka‘ dimengerti berkaitan dengan ritus-ritus magis dan/ atau minuman/ obat untuk kontrasepsi dan sebagai dosa besar, yang umum dilakukan oleh orang-orang pagan:
    “Thou shalt not commit sodomy, thou shalt not commit fornication; thou shalt not steal; thou shalt not use magic; thou shalt not use drug; thou shalt not procure abortion, nor commit infanticide. ((Didache, II, 1-2 []
  5. Paus Paulus VI, Humanae Vitae 14, mengutip Roman Catechism of the Council of Trent, Part II, ch. 8, Paus Pius XI, ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930), pp. 562-64; …. Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, 51: AAS 58, 1966, p. 1072 []
  6. lihat Congregation for the Doctrine of the Faith, Instruction on Respect for Human Life in its Origin and on the Dignity of Procreation Donum Vitae: (22 February 1987), I, No. 1, AAS 80 (1988), 79 []
  7. Lihat Yohanes Paulus II, Evangelium Vitae, 2 []
  8. Lihat Evangelium Vitae, 13 []
  9. Lihat Evangelium Vitae 24, 26, 28 []
  10. Evangelium Vitae 62 []
  11. Lihat Evangelium Vitae 99 []
  12. Evangelium Vitae 53 []
  13. lihat Evangelium Vitae, 39, lihat Ayub 12:10 []