Showing posts with label yahudi. Show all posts
Showing posts with label yahudi. Show all posts

January 20, 2011

Serial Tweet Dokumen #Aelia / Perjanjian Yerusalem

Ditweet oleh @incoharper pada 15 Januari 2011




Ada yg prnah tau tentang Dokumen  atau Mitsaq Ailiya. Dikenal jg dgn Perjanjian Yerusalem.


 trnyata adlh nama lain dr Yerusalem. Lengkapnya Aelia Capitolina. Diambil dr nama kuil Dewi Aelia yg ada bks Kuil Solomo.


Stlh Yerusalem dihancurkan oleh Kaisar Titus pd th 70M, krn bencinya ia kpd kaum Yahudi, mk dibuatlah kuil pnyembahan Dewi.


Kuil pnyembahan Dewi  itu didirikan di bekas Kuil Solomon. Stlh kota itu dikuasai Kristen Byzantium, Aelia dikenal utk sbtn kota itu.


Ketika tentara Arab Muslim yg dipimpin oleh Khalifah Umar mnguasai , hal itu sbnrnya adlh pembebasan utk umat Kristen di sana.


Sblmnya umat kristen di  sring ditekan & ditindas oleh penguasa Kristen Byzantium krn dianggap tidak sesuai dgn dogma2 mrk.


Kristen di  kbanyakan tidak mngakui hasil Konsili Kalsedon, yg dihasilkan oleh Kristen Byzantium & Roma.


Ketika Khalifah Umar mnrima kunci kota  dr Patriakh Sophronius maka dibuatlah kesepakatan damai dgn nama Perjanjian Aelia.


Khalifah Umar mnganggap perlunya Perjanjian  ini guna mngatasi prmusuhan kristen dgn Yahudi di kota itu.


Umat Kristen di  membenci Yahudi. Bhkan bukit Moria tmpt bekas kuil Solomon dijadikan velbak/tmpt sampah sbg lmbang kebencian mrk.


Dengan Perjanjian , Khalifah Umar mbagi Yerusalem mjadi 3 bagian. Islam, Kristen & Yahudi. Hal yg tak prnah trjadi sblmnya.


Smblm adanya Perjanjian , Yahudi tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Kristen yg brkuasa.


Mlalui Perjanjian  itulah era kebebasan beribadah trjadi di Yerusalem. Smua pihak bs mjalankan sesuai agamanya masing2.


Pd saat Khalifah Umar mlihat tumpukan sampah di bekas Kuil Solomon, ia mngajak patriakh & smua orang utk mbrsihkannya.


Isi Perjanjian  a.l: mbri keamanan jiwa & harta smua golongan trmasuk Kristen & Yahudi.


Perjanjian : mjaga greja2 & salib2 yg ada di kota itu; greja tdk akan dirusak & diduduki, jg bngunan disekelilingnya.


Perjanjian : tdk akan memaksa umat Kristen utk mninggalkan iman mrk; tdk akan mganggu & mngintimidasi mrk.


Perjanjian : Umat Kristen & Yahudi akan dipisahkan utk mnghindari sisa prmusuhan di antara keduanya.


Karena politik Khalifah Umar yg amat "liberal" di jaman itu, kaum Kristen & Yahudi sangat senang di bawah kekuasaan Islam. 


Islam dianggap mbawa kedamaian & kebebasan di  yg sbelumnya tak ada di bawah kekuasaan Kristen Byzantium.


Ada kisah unik stlh disepakatinya Perjanjian , Patriakh Sophronius mprsilakan Khalifah Umar utk shalat di greja Holy Sepulcher.


Khalifah mnolak & shalat di tangga luar gerbang timur greja itu. Hal itu bkn krn ia tk mnghormati, namun utk kselamatan greja itu. 


Khalifah Umar brkata: "aku tk mau kaum muslim mngambil greja ini stlh aku tak ada krn mrk brkata 'di sinilah Umar dulu shalat." 


Krn itulah greja Holy Sepulcher msh utuh smpai skrng & brdampingan dgn masjid Umar. 


Dr menaranya yg indah, suara muazzin brcampur dgn nyanyian pr pendeta Kristen di bawahnya. 


Kebaikan Khalifah Umar saat itu, sangat kontras skrng dibalas oleh politik zionis Israel. 


Byangkan, kalo Khalifah Umar mau, bs saja ia dulu mngusir semua orang Kristen & Yahudi. Namun itu tk dilakukannya. 


Beda sekali dgn di Indonesia saat ini yg pemerintahnya seakan2 mbiarkan diskriminasi trjadi. Contohlah Perjanjian .


Itulah sekilas tentang Perjanjian  yg dibuat oleh Khalifah Umar trhadap umat kristen di Yerusalem. Bukti Islam itu brsahabat!

December 5, 2010

Al-Masih Juruselamatku, Muslim Sahabatku

Oleh : Bambang Noorsena






*) Orasi ilmiah ini disampaikan dalam rangka peresmian Yayasan Kanisah Orthodox Syria cabang Surabaya, di "Heritage Club" Wisma Bhumi Bapindo, lantai 11, Surabaya, 5 September 1998.


Bukan tanpa alasan, bila Islam maupun kristen oriental (Timur Tengah), khususnya gereja-gereja yang tersebar di negara-negara Arab, memiliki kecurigaan terhadap orientalisme bukan hanya terjadi pada dunia Islam, melainkan juga pada orang kristen oriental, antara lain dibuktikan dari kritik pedas seorang kristen Palestina terhadap Barat, melalui bukunya : Orientalisme,1) sebuah karya yang cukup laris dikutip oleh penulis-penulis Islam di Indonesia . Dari buku ini dibuktikan, bahwa orang kristen tidak selalu identik dengan Barat, dan Islam juga tidak selalu identik dengan Arab.

Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), dalam "Islam Agama Peradaban", mencoba melacak akar prasangka Barat terhadap Islam yang memantul dalam karya-karya orientalis terhadap Islam yang serba negatif dengan mengemukakan 3 tingkat konfrontasi :
  1. Tingkat paham keagamaan. Meskipun Islam menurut Al-Qur’an mengajarkan tentang dirinya sendiri sebagai kelanjutan dan perkembangan agama kristen, namun kristen sendiri tidak dapat menerimanya dan memandangnya sebagai tantangan kristen.
  2. Tingkat Sosial Politik. Hampir seluruh kawasan Islam di Timur Tengah sekarang ini, kecuali jazirah Arabia dan Iran, adalah bekas kawasan Kristen, bahkan pusat perkembangan agama itu pada masa-masanya yang paling menentukan.
  3. Tingkat Budaya. Budaya Barat adalah kelanjutan budaya Yunani - Romawi. Meskipun orang barat sekarang ini beragama kristen, namun kekristenan mereka sering disebut "Kekristenan Barat" yang sering dipertentangkan dengan Kristen Timur".( maksudnya kristen sebelah Timur Laut Tengah.). Kristen Barat adalah Kristen yang telah banyak kehilangan keaslian akar budaya semitiknya. Sebab telah di-"barat"kan ( menurut ungkapan Simon Van den Berg. Budaya kristen Barat adalah Maria Sopra Minerva - artinya agama kristen sematik dari Timur, dilambangkan dalam ketokohan Maria bunda Isa, yang disesuaikan dengan dan dibangun di atas mitologi Romawi, dilambangkan dengan ketokohan dewi Minerva, jadi konfrontasi Islam dengan Barat ditafsirkan sebagai konfrontasi antara dua pola budaya.2)

Melalui makalah singkat ini, saya ingin menawarkan kekristenan Timur (oriental), khususnya Orthodox Syria, sebagai alternatif bagi dialog Kristen-Islam di Indonesia masa depan, dengan beberapa pertimbangan. Bukan hanya dari sudut pandang budaya, seperti dicatat Cak Nur, bahwa " sementara hubungan Islam dengan Kristen Timur sepanjang sejarah berlangsung cukup aman dan lancar( karena berasal dari budaya yang relatif sama), tidaklah demikian hubungan Islam dengan Kristen Barat: penuh rasa permusuhan dan kebencian".3) bahkan lebih dari sekedar persamaan faktor budaya, bila diterima dalil bahwa terbentuknya bahasa keagamaan (the religious language) dilatar belakangi oleh ekspresi kebudayaannya, maka tentu dapat juga diharapkan adanya beberapa "meeting point" dalam perjumpaan teologis antara keduanya. Juga pada tingkat sosial-politik, tentu ada semacam naluri politik pihak kristen Barat abad-abad lalu untuk mengembalikan kontrol mereka atas daerah-daerah yang sekarang dikuasai Islam (motif Perang Salib, salah satu aspeknya dapat dilihat disini).Tetapi justru bagi Kekristenan oriental, dengan penaklukan Arab-Islam mereka tidak pernah kehilangan apa-apa, sebab justru sebelum orang orang Romawi/Byzantium itulah yang dahulu menindasnya, dan like and dislike harus diakui bahwa, justru Islamlah yang telah membebaskan mereka dari penindasan sesama kristen itu. Jadi, dari ke -3 tingkat konfrontasi itu, hanya tinggal perbedaan teologis saja.


Akar Sosial/Politik: Bangkitnya Sebuah Nasionalisme Semitik/Arab Melawan Hegemoni Yunani (Hellenisasi )

Eksistensi gereja-gereja oriental (Coptic, Syria dan Abisinia/Etiopia) yang kemudian melepaskan diri dari dominasi kebudayaan Yunani, dimulai dari penolakan mereka atas Majma' (konsili) Kalsedonia tahun 451. Banyak sejarahwan barat sekarang sepakat, termasuk Prof. W. Montgomery Watt.4) bahwa penolakan mereka atas konsili tersebut, ternyata lebih didorong oleh faktor politik/budaya melawan hegemoni Yunani yang menyangga gereja arus utama, ketimbang menolak secara seksama formula kristologinya.

Pihak Byzantium, untuk secara politis terus mengontrol wilayah gereja-gereja di Timur Tengah itu, lalu menempatkan "patriarkh-patriarkh boneka" mereka setelah menaniaya secara kejam gereja-gereja tersebut. Dalam kasus Gereja Syria, melalui tangan besi Kaisar Yustinus I setelah mengasingkan Patriarkh Severus Al-Kabir ke Mesir dan 40 Uskup Syria, yang juga diusir dari wilayah yurisdiksinya, telah ditempatkan berturut - turut : Paulus, yang dijuluki si Yahudi (yang kemudian dipecat tahun 504), lalu digantikan Aphrodius bin Malah (wafat 529 dalam suatu kebakaran kota Anthiokia). Selanjutnya Kaisar mengangkat Efraim, mantan Gubernur Syria, menggantikannnya sebagai Patriarkh. Bersamaan dengan perebutan tahta suci Anthiokia, sejumlah gereja dan biara-biara Syria telah dirampoknya paksa.5) Baru tahun 543 setelah Mar Ya’qub Bar Addai ditahbiskan menjadi uskup agung Al Raha (Eddesa) oleh Patriakh Theodosius dari Alexandria yang sedang mengalami pembuangan di Konstantinopel, gereja Syria diorganisir kembali dengan susah payah setelah diporakporandakan oleh kekuatan Kristen Yunani. Menurut Montgomery Watt, perlawanan Kristen Semitik terhadap imperium penjajah Byzantium itu, tidak sungguh-sungguh mengalami keberhasilan,sampai datangnya pasukan Arab Muslim dari selatan.6).

Dalam hal ini sikap Gereja Syria justru mendukung pasukan Arab-Muslim dalam melawan penguasa asing Byzantium, kendati seagama dengan mereka. Fakta sejarah mencatat, dalam peperangan melawan pasukan Byzantium, ketika pasukan Arab-Muslim memasuki lembah yordania di bawah pimpinan Abu Ubaidah, penduduk Arab Kristen menulis surat kepadanya : "Saudara-saudara kami umat Islam, kami lebih bersimpati kepada saudara ketimbang orang-orang Roma/Byzantium, meskipun mereka seagama dengan kami. Karena saudara-saudara lebih setia kepada janji, lebih berbelas kasih kepada kami dengan menjauhkan diri dari tindakan-tindakan tidak adil. Pemerintah Islam lebih baik ketimbang pemerintah Byzantium, karena orang-orang Byzantiun itu telah merampok harta-harta dan rumah kami".7) Juga dalam perang Jembatan (tahun 13 Hijrah) melawan pasukan Byzantium di bawah Kaisar Heraklitus, ketika pasukan Islam dibawah pimpinan Mussanah terjebak diantara sungai Efrat dan daerah Persia, tanpa diduga-duga seorang pemimpin Arab Kristen dari suku Tayy menggabungkan diri dan memberikan bantuannya dengan cara mempertahankan jembatan perahu, satu-satunya jalan mundur untuk menyelamatkan pasukan Islam itu. Dan ketika pasukan Byzantium melancarkan serangan lagi, maka datanglah bantuan kepada pasukan Islam dari suku Arab Kristen Bani Namir, yang mendiami daerah perbatasan Byzantium. Demikian juga dalam pertempuran Buwayib yang berakhir dengan kemenangan Islam, Mussanah tampil ke depan dan berbicara kepada suku Arab Kristen : "Kalian satu darah dengan kami, karena itu marilah kita maju bersama, memenangkan pertempuran ini."8) dalam kasus yang serupa, sekarang dapat dibandingkan dengan dukungan orang-orang Arab Kristen, seperti George Habash dan Hanan Asrawi, terhadap perjuangan Palestina di bawah Jesser Arafat, menghadapi Israel.

Kembali dalam kasus posisi gereja-gereja oriental (Syria dan Kupti) : antara pasukan Arab-Islam dan imperium Kristen Byzantium, dari sudut sosial/ politik justru mereka memilih berjuang bersama-sama Islam. Jadi, tidak ada sesuatupun secara politis hilang dari mereka, malah Islamiah yang justru membebaskan mereka dari penindasan Kristen Byzantium ketika itu. Jadi berbeda dengan Gereja Barat (Roma/Byzantium) yang salah satu faktor yang melatarbelakangi sikapnya yang konfontatif dengan Islam karena akar politik ini, maka tidaklah demikian dengan Gereja-gereja Arab, yang sampai sekarangpun eksistensi mereka berada di bawah pemerintahan Islam. Justru di kalangan Kristen Orthodox Syria, dikenal sebuah slogan :" Segala Puji bagi Allah (Al-Hamdu li’l-Lah) yang telah membebaskan kami dari kekuasaan Kristen Yunani yang menindas kami, kemudian menempatkan kami dibawah penguasa Arab Muslim.9) Sebab harus diakui, penguasa Arab-Muslim memang menjamin keselamatan jiwa, harta, gereja, dan salib-salib mereka seperti dijamin dalam piagam yang dibuat Nabi Muhhamad dan sahabat-sahabatnya.10) sayang sekali, jatuhnya dinasti Abbasiyah ke tangan berbagai sulthan Muslim non- Arab, khususnya pada masa kekuasaan Ottoman, gereja-gereja Arab mengalami masa-masa serba tidak pasti dan mereka kehilangan banyak sekali anggotanya, akibat diberangusnya kebebasan beragama dan tidak diindahkannya lagi piagam Nabi Muhammad dan perlindungannya terhadap Ahl Ad Dimmiy (kaum minoritas yang dilindungi).Jaminan dan perlindungan Nabi Muhammad terhadap orang-orang kristen : harta, nyawa, gereja-gereja dan salib-salib mereka antara lain diakui sumber-sumber Islam maupun Kristen sendiri, seperti ditulis oleh Philip de Tarazi dalam bukunya berjudul : The Golden Era of Syrian.11)


Upaya Kembali Menemukan Akar : Mengatasi Kesenjangan Budaya Kristen Islam di Indonesia

Harus ditekankan, bahwa dari sudut pandang budaya, gereja-gereja oriental (di Timur Tengah) justru lebih dekat dengan Islam, ketimbang gereja-gereja Barat yang selama lebih dari seribu tahun telah mengalami proses Westernisasi. Fakta sejarah menunjukkan, bahwa sejarahnya yang paling dini, bahasa Arab sudah dipakai dalam gereja Syria di kalangan suku-suku Arab dari wilayah Teluk yang bermigrasi di daerah-daerah pedesaan Syria sebelum Zaman Islam. Inskripsi-inskripsi Arab pra-Islam, seperti Namarah (328), Zabad (512) dan Harran (568) semua ditemukan disekitar wilayah Syria, dan semua terkait dengan konteks Syria : latarbelakang Arami dan menunjukkan ciri Kekristenan Syria. Inskripsi Zabad menyebutkan nama-nama Kristen Syria, yang diawali dengan ucapan Bism al-llah(bentuk pendeknya," Bism-i'l-lah"), sedang inskripsi Harran berisi pendirian sebuah gereja yang dibaktikan kepada Mar Yuhanna al-Ma’mudan (St. Yohanes Pembabtis).12). A. Baumastrark mencatat, bahwa liturgi Mar Ya’Qub saudara Almasih yang sampai hari ini masih dirayakan tiap-tiap Minggu di gereja Syria, telah dirayakan diperkemahan-perkemahan Badui pada parohan abad ke-6 Masehi.13). Karena itu, selain masih dipertahankan bahasa Arami (Suryani) hingga hari ini, bahasa Arab adalah bagian yang terpisahkan dari gereja Syria. Kedudukan bahasa Arab sebagai bahasa Liturgi adalah sebanding dengan kedudukan bahasa Latin dalam Gereja Katholik. Selain itu gereja-gereja oriental melestarikan tradisi Rasuli, yang tidak menyangkut aspek 'aqidah tetapi juga aspek 'ibadah-nya: seperti sholat dan tilawat Alkitab ( pembacaan ayat-ayat suci dengan dingajikan). Keterputusan Gereja Barat secara kultural dengan tradisi semitiknya (baik bahasa maupun budaya) membuat gereja-gereja di Indonesia agak tersentak mendengar pola ibadah gereja-gereja Oriental. Pertama kali, kami menghadirkan pelayanan pusat studi kami di Jakarta, seorang pastor membaca iklan kegiatan kami di SUARA PEMBAHARUAN, menelepon ke sekretariat mengenai sholat, dan ia baru mengerti setelah saya tunjukkan padanannya dalam bahasa latin "brevir"(atau liturgia horanum,"liturgi jam-jam tertentu"). Selanjutnya saya juga menerangkan asal-usul istilah Arab Sholat, yang dijumpai padanannya dalam bahasa Arami (bahasa yang dipakai Almasih sendiri): Shelota.14) Tradisi gereja purba juga mengenal ‘iddana shelota (Arab Sa’atush Shalat, "Waktu sembahyang") yang di dasarkan atas via dolorosa ("jam-jam sengsara") Almasih (Arab: thariqul alalam), yang kurang lebih sama dengan jam-jam shalat islam.15) Sebab lain, karena tidak menjemaatnya dalam gereja selama ini dengan original text of the Bible. Seorang rekan kristen saya cukup kaget ketika saya menunjukkan banyaknya paralel istilah keagamaan Islam dengan term-term Alkitab dalam bahasa Ibrani/Arami. Mengenai pararel istilah Shalat, saya mencontohkan Mazmur 122:6, "Berdoalah untuk kesejahteraan Yerusalem" (Ibrani : "Shalu Shalom Yerusalem"). Perhatikan kata "Shalu", demikian juga tentang waktu-waktu shalat Mazmur 55 : 18 menyebut dengan istilah Ibrani tsohorayim(tengah hari), yang sejajar dengan istilah dhuhr dan ‘erev (atau dalam doa Yahudi disebut dalam bahasa Ibrani Ma’ariv) yang sejajar dengan Maghrib. Lebih menarik lagi, dalam forum-forum kajian Islam yang pernah mengundang saya, saya tunjukkan beberapa istilah teknis Alkitab bahasa Arab dan term-term liturgis Gereja-gereja Arab yang sangat berdekatan dengan Islam. Misalnya, kata IbraniSyir ha-Ma’alot (nyanian kenaikan/ziarah ke Yerusalem) yang menjadi judul Mazmur-mazmur 120-134, diterjemahkan Nasid-u 'I Hajj (Nyanyian orang-orang yang ber-hajji). Demikian juga, kedua hari raya Kristen dikenal dalam bahasa Arab sebagai Idul Milad (Natal) dan Idul Fashha (Paskah). Belum lagi term-term gereja Syria, yang bahkan memiliki paralel lebih dekat lagi dibanding dengan gereja-gereja Arab lainnya. Ungkapan Al-Hamd-u li ‘l-Lah (Segala puji bagi Allah) danSubhana 'l-lah (Mahasuci Allah) kurang populer di liturgi koptik misalnya, tetapi sangat populer di Gereja Syria, karena istilah itu hanya trasliteransi harfiah dari term Arami : Hemda Allaha dan Subha Allaha.16). Di gereja-gereja Arab lainnya seperti Kupti(Coptic) lebih dikenal istilah Al-Majd-u li’l-Lah (Segala kemuliaan bagi Allah) dan Nasykur Rabbina (Syukur kepada Tuhan kita). Melihat fakta-fakta kedekatan kultural ini, tidak mengherankan apabila evaluasi kehadiran kami selama kurang lebih satu tahun, menunjukkan bahwa ummat Islam lebih bisa menerimanya ketimbang umat Kristen, seperti ditunjukkan dari tanggapan Cak Nur (Dr. Nurcholis Madjid) dan Kang Jalal (Dr. Jalaluddin Rakhmat).17) dan tokoh- tokoh Islam lainnya, dibandingkan dengan misalnya Jan Kawatu, mantan Binmas Kristen Protestan, yang belum-belum sudah menunjukkan sikap apriorinya.18) Barangkali bentuk Kekristenan yang oriental seperti ini justru tidak asing bagi ummat Islam, sebab Al-Qur’an sendiri menyaksikan adanya orang-orang Kristen tertentu pada zaman Nabi yang mempunyai tradisi ibadah : men-"tilawat"-kan ayat-ayat Allah di tengah malam dan mereka juga bersujud ("yatluna ayaat-i 'l-Lahi ana’alayli wahum yasjudun"). 19) Semua fakta ini menunjukkan bahwa antara Islam dan Kristen Timur, seperti dikemukakan Cak Nur di depan ternyata lebih banyak memiliki latar belakang budaya yang sama. Tentu melaluinya, kita dapat lebih membangun kesaling-pengertian, karena berangkat dari tradisi dan warisan budya serta sejarah yang sama.


Tinggal Masalah Teologis : Bagaimana Membangun kesalingfahaman berdasarkan sikap "agree in disagrement".

Jadi, jika secara sosial /politik dan kultural tidak ada masalah lagi, berarti tinggal masalah teologis saja. Tetapi dengan sikap keagamaan yang inklusif dan lapang, maka perbedaan ‘aqidah bukanlah menjadi penghalang bagi terciptanya kerukunan. Sejarah Gereja Syria sendiri menunjukkan hal itu, seperti terbukti dari 2 fakta ini :

Pertama, hubungan yang baik antara penguasa Arab dengan putra-putra Gereja Syria membuktikan bahwa berpegang teguh kepada iman kristiani tidak berarti menghilangkan rasa kebanggaan nasional seorang kristen dan pengabdian kepada bangsa dan negaranya.20) kendatipun ia dipimpin oleh suatu penguasa yang berbeda agama dengan mereka.

Kedua, adanya perbedaan teologis bukan hanya terjadi antara suatu agama dengan agama lain, tetapi juga akibat persepsi yang berbeda dalam agama itu sendiri. Pengalaman gereja-gereja Timur Tengah yang justru menyambut pasukan Arab-Islam sebagai pembebasan mereka, menunjukkan perbenturan pandangan-pandangan(kristologis) dlam Kekristenan sendiri menunjukkan tingkat ke"fanatik-buta-an" sesama kristen, yang menghalalkan segala cara untuk memaksakan pendapat dan memusnahkan semua pihak yang bertentangan dengan pandangan kristologisnya (kasus penindasan kristen Byzantium terhadap orang-orang Kristen Oriental, khususnya Syria dan Mesir, yang membenarkan penindasan itu dengan menuduh orang mereka sebagai pengikut aliran bid’ah Monophisit, 21) atauJacobite.22). sebaliknya justru tingkat toleransi yang lebih tinggi, bisa terjadi pada pihak agama lain (kasus sikap daulah Islam terhadap minoritas Kristen di Timur Tengah, segera setelah penaklukan Islam).

Dikemukan catatan di atas, tidak berarti antara Kristen dan Islam di Timur Tengah tidak ada benturan sama sekali. Pada awal perjumpaannya dengan Kekristenan Syria, adanya benturan teologis kecil pernah saja terjadi. Misalnya dikisahkan pada waktu Pathriakh Mar Yuhanna Abu Sedra II (wafat 648) menerjemahkan injil Muqaddas dari bahasa Arami/Suryani ke dalam bahasa Arab dengan bantuan para sarjana Kristen Arab dari suku Tanukh, Aqula dan tayy, atas permintaan ‘Umair Ibn Sa’ad Ibn Abi Waqqas Al-Anshariy, ‘emir al jazirat waktu itu. Pemimpin islan itu meminta agar ayat-ayat yang berkaitan dengan keilahian ‘Isa sebagai Kalimatullah(Firman Allah) dihapus saja, Pathriakh Yuhanna menjawab : " Saya tidak akan mengabaikan satu hurufpun dalam Injil dari junjungan kami, meskipun seluruh anak panah tentara tuan menembus kami". Selanjutnya, sang emir yang sangat menghormati keteguhan iman sang Patriarkh berkata,"Silahkan anda teruskan, sesuai dengan yang anda ketahui."23)

Dialog teologis yang terus menerus dapat diupayakan, walaupun mustahil menghasilkan suatu kesamaan, tetapi minimal dapat menghasilkan suatu kebersamaan, khususnya sedikit mencairkan kesalahpahaman kendala"bahasa teologis" antara kedua iman. Dengan warisan historisnya yang sangat berharga, khususnya dalam keberdampingan perkenbangannya yang panjang di tengah-tengah mayoritas masyarakat Islam, kita mengharapkan pelaui penghadirannya di Indonesia dari kristen Syria ini dapat digali beberapa "meeting point" dalam perjumpaan teologis Kristen-Islam. Seperti Seyyed Hosein Nassr dan Prof. Mukti Ali.24) dengan pendekatan "paralelisasi"-nya yang mencoba mendalami bahasa teologis suatu agama berdasarkan persuposisi agama yang bersangkutan (dan tidak menilai agama berdasarkan presuposisi agama kita), Kekristenan Semitik ini dapat dijadikan alternatif, untuk menjembatani dialog teologis Kristen Barat (Katholik dan Protestan) yang acap kali macet. Salah satu contoh saya ingin meminjam paralelisasi Nassr dan Mukti Ali yang membandingkan posisi Yesus dan Al-Qur’an, dimana kedua-duanya dipahami sebagai Sabda Ilahi dalam kedua agama. Dalam hal ini ditemukan banyak sekali kategori-kategori terminologis yang ternyata berdekatan satu sama lain, misalnya : penggunaan istilah "nuzul" (turun) dalam Kanun Al-Iman (Syahadat Kristen) untuk menggambarkan firman Allah yang menjadi manusia ( Al-Kalimat al-Mutajjasat). Dikatakan bahwa firman Allah itu telah "nazala minas sama’I wa tajjasada bi-ruhil quddusi wa min Maryam al-adza’wa shara insanan" (nuzul dari surga dan menjelma oleh kuasa Roh Kudus (Hayat Allah), sehingga umat Islam dapat membandingkan pengertian nuzul Qur’an. Juga suasana kedua iman : antara nuzul-u Al-Qur’an (turunnya Al-Qur’an) pada malan yang penuh dengan kebesaran (Laylat-u il-Qadar) satu malam yamh lebih mulia dari seribu bulan, dengan nuzul-u ‘I-kalimat-u ‘l-Mutajjasat (turunnya firman menjadi manusia) pada malam yang kudus (laylat-u ‘l-Quddus), satu malam dengan taburan seribu bintang. Demikian juga medium yang dipakai untuk pewahyuan itu dimana kebuta-hurufan nabi Muhammad yang sejajar dengan keperawanan Maryam, sma -sama menggambarkan kemurnian Firman itu tanpa campur tangan manusia. Di sinipun penghargaan kedua ummat terhadap sang medium itu, menunjukkan kesejajaran pula: kedua ummat memberi salam dan penghormatan yang pantas bagiNya. Sebagaimana Shalat Islam menyapa Muhhamad dengan "Salam-u ‘alaika ayyuha ‘n-Nabiy" (Salam bagimu, wahai Nabi ), demikian juga salam yang disampaikan gereja sepanjang abad kepada Maryam Bunda Gereja, berdasarkan Injil Lukas 1:28 dan 42 : "Salam-u alaiki, ya Maryam-a ‘l-adzra’I, al-Mumtali’at-an ni’mat-I wa’r Rabb-u ma’aki mubarakati anti fi ‘n-nisa’I wa mubarakat tsamarat-I bathniki, ‘Isa" (Salam bagi mu, ya Maryam sang Perawan, yang penuh kasih karunia, Tuhan besertamu, Terpujilah engakau dari antara segala wanita, terpujilah pula buah rahimmu,Yesus.25)" Keduanya menggambarkan misteri yang dalam dari pernyataan", kata Hoseein Nassr.26) Karena itu ada teolog tertentu mengusulakn jembatan Marial dalam dialog teologis Kristen-Islam, bukan berhenti pada pengkultusan Kepada Maria atau Muhhamad, tetapi untuk lebih mendalami misteri pewahyuan yang disampaikan kepada keduanya.27) sedangkan sikap kedua medium itu hendaknya menjadi teladan kita untuk menanggapi panggilan dan pernyataan Ilahi kepada kita.

Masih terkait dengan tema ini, ummat kristen di Timur Tengah juga mengenal sebuah ungkapan teologis dalam bahasa Arab yang berasal dari Majma’(konsili) Efesus(431): "Kalimat-u lladzi wulida min-a’l-Ab dunuumm,’an yuladu min umm dunu ab"(Firman Allah telah lahir dari Bapa tanpa seorang ibu, dan (dalam wujud nuzulnya sebagi manusia) telah lahir dari ibu tanpa seorang bapa". Bahwa kelahiran ‘Isa dari perawan (virgin birth) tanpa seoarng bapa, juga ditekankan Al-Qur’an, tetapi Al-Qur’an menolak kelahiran kekal almasih. Sebaliknya perlu ditekankan pula, bahwa dengan frasa : Lahir dari bapa tanpa seorang ibu, memaksudkan bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan secara fisik/biologis. (Iman kristen bisa menerima ayat Al-Qur’an yang berbunyi :"Lam yalid wa lam Yulad". Jadi, kendati Islam tidak bisa menerima kelahiran kekalnya, tetapi ummat Islam dapat membandingkan paralel maknanya dengan kekadiman Al-Qur’an sendiri. Karena dalam Iman Kristen ditekankan bahwa sebagai Firman Allah , Yesus itu "Al-Maulud-u ghayr-u ‘l-makhluq"(dilahir-kan, tidak diciptakan), mak khususnya kaum Ahl As-Sunnah wa al-Jama’ah juga menekankan ke-‘ghayr al-Makhluq’-an Al-Qur’an sebagai kalam Allah. Kendati tentang nuzulnya dalam ruang dan waktu, ada aspek Kalam Ladzi (kalam tertulis yang temporal), disamping Kalam Nafsiy (kalam kekal) yang tersimpan di Lauh al-mahfudz. Justru sebaliknya, ummat Kristen mengerti makna Qur’an seperti bagi ummat Islam, karena paralel pemahamannya sendiri tentang kesatuan kodrat ganda Almasih yang berasal dari dua kodrat " kemanusiaannya yang terikat ruang dan waktudan keilahiannya sebagi Firman Allah yang selalu satu dengan Allah dalan kekadiman. Melalui pemahaman yang baik atas bahsa teologis masing-masing, kedua ummat bisa datang pada sikap "agree in disagrement" (setuju dalam ketidaksetujuan), sehingga diharapkan terciptanya salaing pengertian antara keduanya.

Dalam konteks pemahaman seperti inilah, sikap ummat Kristen Orthodox terhadap Islam, yang dpat dikalimatkan dalam semboyan : "Al-Masih adalah Juruselamatku, Muslim Sahabatku". Dengan tetap mempertahankan jatidiri kita, sma sekali tidak ada halangan untuk kehup rukun dalam suasara proexisttence hidup rukun dengan semua orang, mengatasi batas-batas perbedaan agama dan keyakinan : hinneh matov u-mana’im syevet ahim gam-yahad (Zabur/Mazmur 133:1,"Alangkah baik dan indahnya apabila semua orang hidup bersaudara dan rukun bersama.")

December 4, 2010

Menelusuri akar sejarah relasi Yahudi – Palestina

Oleh: Leonard C. Epafras



[1] Disajikan dalam diskusi di Institute for Syriac Christian Studies (ISCS), Surabaya, 14 April 2009

Pada bulan Mei 1919, di gedung bioskop Zohar di kota Jaffa, Asosiasi Muslim-Kristen Arab mengadakan sebuah pertemuan terbuka. Undangan diedarkan secara luas dan isinya menekankan pentingnya persoalan bangsa Arab yang akan dibicarakan. Pertemuan dimulai pada hari Minggu pukul 10 pagi dan berakhir lebih dari dua jam kemudian. Lebih dari lima ratus penduduk Jaffa dan desa-desa sekitarnya hadir. Pembicara utama, yang juga adalah ketua Asosiasi ini, adalah seorang Arab Kristen, sedangkan tiga orang pembicara lainnya dari kalangan Muslim. Salah seorang darinya adalah Syaikh buta dari kota Ramle. Semua berbicara dalam satu semangat, bahwa penduduk Palestina telah mengalami penindasan yang berat di masa kekuasaan Turki [Usmani] dan sekarang tiba waktunya bagi kemerdekaan. Para pembicara memuji pemerintah Inggris dan membayangkan masa depan gemilang bangsa Arab yang sama gemilangnya dengan masa lalu mereka. Toh, menurut mereka, bangsa Arablah yang membawa pencerahan akal budi bagi Eropa. Jadi, logis adanya jika mereka akhirnya mendapatkan kemerdekaan nasional. Muslim dan Kristen akan bersatu dalam satu agama, yaitu agama bumi pertiwi, yang akan memberi hak yang sama bagi semua penduduknya.

Pertemuan ini juga menjanjikan persamaan hak bagi penduduk Yahudi setempat tetapi tidak menyetujui tambahan imigran Yahudi. “Kami sama sekali tidak menentang Yahudi,” kata salah seorang pembicara. “Kami hanya menentang Zionisme. Itu bukan hal yang sama. Zionisme sama sekali tidak berakar pada Hukum Musa (Taurat). Ia hanya ciptaannya Herzl.” Ia juga menyebutkan dengan bersemangat bahwa banyak orang Yahudi sendiri yang menentang Zionisme, dan bagi orang-orang Yahudi yang menentang Zionisme tidak ditolak untuk tinggal di Palestina. Pembicara lain menekankan bahwa bangsa Arab harus menunjukkan keramahan mereka kepada bangsa Yahudi, selama mereka tidak menunjukkan kecenderungan separatis. …

Pada penghujung pertemuan para peserta menyetujui sebuah resolusi yang berbunyi Palestina adalah bagian dari Syria, yaitu sifat otonominya berada dalam kerangka Siria Raya (Greater Syria) di bawah kekuasaan Pangeran Faisal. Tidak akan ada negara tersendiri bagi bangsa Yahudi. Seseorang lalu menyarankan agar setiap orang menandatangani sebuah deklarasi untuk menjadi dasar bagi perwujudan resolusi tersebut. Segera timbul reaksi keras atas saran ini. Peserta lain tak ingin membubuhkan tanda tangan mereka karena mereka tidak diberi tahu sebelumnya. Terdengar teriakan-teriakan dan keributan. Salah seorang peserta yang marah melompat ke atas panggung dan berteriak ke arah kerumunan, “Kalian semua tak punya rasa nasionalisme! Kalian kawanan belaka! Kalian tidak mengerti bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah demi bangsa kita! Pada momen ini nasib bangsa akan ditetapkan bagi generasi mendatang! Kita tak akan membiarkan diri seperti domba dituntun ke pejagalan!” Keributan akhirnya mereda, tetapi kemudian gubernur militer [Inggris] muncul dan memerintahkan agar pertemuan dibubarkan.
(dikutip dari Tom Segev, One Palestine, Complete, h. 105-106)

Konflik Palestina-Israel saat ini semakin menyerap perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Konflik ini sudah sangat lama, bahkan dari perspektif agama-agama Ibrahimi (Yahudi, Kristen dan Islam) sering akarnya ditarik jauh hingga ke zaman leluhur bangsa Semit, yang tertuang dalam kisah keagamaan konflik antara Ishak (Iskak) dan Ishmael (Ismail), serta Yakub dan Esau. Banyak pihak yang menganggap konflik ini tidak mungkin diselesaikan kecuali dengan mengalahkan salah satu secara total, entah itu pihak Palestina atau Israel. Ada juga yang meyakini dan memegang harapan pasti ada jalan bagi perdamaian keduanya. Ada pula yang mengambil perspektif eskatologis yang memandang konflik ini “harus” ada sebagai bagian dari skenario akhir zaman, di mana akan terjadi perang dunia terakhir yang disebut Armageddon di tanah Palestina/Israel. Apapun perspektifnya dampak yang terjadi jelas di mana banyak sekali tragedi kemanusiaan, ketidak adilan, rasa tidak aman dan ketakutan seharusnya membuat kita memikirkan dengan mendalam konflik ini.

Diskusi kita pada hari ini bertujuan untuk melihat secara terbatas konflik ini dari perspektif sejarah. Pentingnya melihat dari perspektif sejarah adalah untuk melihat dinamika interaksi di antara dua bangsa ini, yang dalam keriuhan publik saat ini sering diabaikan. Melalui media massa, tergantung perspektif yang kita ambil, kita cenderung mencari alasan sederhana dan kambing hitam tunggal dalam konflik yang rumit ini. Paling sedikit perspektif sejarah membantu serba sedikit memahami persoalannya. Makalah sederhana ini sama sekali tidak membuat pretensi akan menemukan solusi atas konflik.

Pertemuan Jaffa yang dikutip di atas hanyalah salah satu pertemuan awal dari serangkaian pertemuan yang diselenggarakan di kalangan bangsa Arab yang tinggal di Palestina dalam rangka mencegah imigrasi Yahudi dan membangun negara merdeka Arab. Kita hanya bisa berandai-andai jika pertemuan di Jaffa berakhir dengan penanda tanganan deklarasi prinsip tentang nasib bangsa Arab. Apakah itu berarti tidak akan pernah ada negara Israel modern? Apakah itu berarti juga tidak akan ada negara bagi bangsa Arab di Palestina? Apakah itu berarti yang ada adalah negara Siria Raya? Dan seterusnya. Kita tidak akan pernah tahu sebab kenyataannya adalah “kegagalan” tercapainya deklarasi ini hanyalah salah satu dari “kegagalan” yang beruntun pada upaya-upaya bangsa Arab (Palestina) selanjutnya untuk mencapai cita-cita hak penentuan nasib sendiri. Hampir setengah abad kemudian muncul adalah negara Israel modern sedangkan bangsa Arab Palestina masih harus berjuang untuk memiliki negara sendiri. Namun demikian, ada beberapa hal yang penting dari kisah di atas untuk dicermati dalam membuka diskusi kita. 

Konteks pertemuan di atas adalah saat di mana Timur Tengah secara umum dan daerah Palestina khususnya belum lama terlepas dari kekuasaan Turki Usmani (Ottoman). Perang Dunia Pertama baru saja berakhir setahun yang lalu dengan kemenangan Sekutu, yang dimotori oleh Inggris dan Perancis atas kelompok Poros, yang dimotori oleh Jerman. Turki Usmani karena berbagai pilihan politis berada di kubu Jerman dan karena itu Inggris dan Perancis memeranginya. Kemenangan Inggris tidak lepas dari dukungan bangsa Arab yang berharap imbal balik Inggris untuk mendukung berdirinya negara(-negara) Arab yang independen. Kita salah mengira jika menganggap persekutuan Inggris dengan bangsa Arab dan permusuhannya dengan Turki bersifat kekal. Sebelum Perang Dunia Pertama, justru Turki adalah sekutu Inggris dalam berperang melawan Perancis dan sempat pula menjadi sekutu Inggris maupun Perancis dalam melawan Rusia. Timur Tengah pada abad kesembilan belas dan awal abad dua puluh sudah mencerminkan ketegangan politik kontemporer. 

Turki Usmani adalah kekuatan Islam yang menguasai Timur Tengah sejak abad 15 dan kekuasaannya pada masa puncak mencapai Afrika Utara. Praktis Turki Usmani adalah kekuatan Islam di wilayah Arab yang menggantikan kekuatan-kekuatan Islam sebelumnya seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, dan Mamluk. Karena itu, berbeda dengan kekuasaan Islam di luar Timur Tengah, misalnya seperti di Asia Tengah dan Selatan, kesultanan Usmani dipandang menjadi pelindung agama Islam dan sultannya adalah Kalifah di dunia Islam. Banyak pemimpin Islam di tempat lain membutuhkan dukungan politis Sultan Usmani untuk meneguhkan kekuasaan mereka. Contohnya kesultanan Aceh yang meminta bantuan Sultan Usmani untuk melawan kehadiran bangsa Portugis di Selat Malaka pada abad 16. 

Kesultanan Turki Usmani adalah salah satu masa keemasan Islam yang menghasilkan banyak produk budaya Islam yang berkualitas tinggi. Karena kesultanan ini bukanlah berasal dari bangsa Arab, sedangkan wilayah yang dikuasainya sebagian besar (paling sedikit) berbudaya Arab maka kesultanan ini harus menghadapi penentangan dalam negeri, baik secara sporadis maupun skala besar. Di samping itu dalam era kekuasaannya pula gagasan modernitas Eropa menyusup masuk dan memengaruhi politik dalam negerinya. Kesultanan ini adalah kekuasaan Islam pertama yang mengadopsi gagasan emansipasi bagi kelompok-kelompok sosial budaya dalam wilayahnya. Kota suci tiga agama besar, Yerusalem (atau al-Quds)di bawah kekuasaan Turki adalah contoh bagaimana kesultanan harus mengatur dengan ketat hak-hak masing-masing kelompok agama untuk beribadah. Sebab, setiap pertengkaran intra kelompok, misalnya antar berbagai aliran Kristen, maupun antar kelompok, misalnya antara kelompok Kristen, Islam dan Yahudi akan dapat berdampak pada kestabilan wilayah. Meskipun dalam kasus kota suci Yerusalem, pertentangan antar kelompok itu sudah ada sejak lama, bahkan telah menyebabkan sembilan Perang Salib, tetapi dalam kekuasaan Turki lah secara perlahan pertentangan itu mencapai dimensi internasionalnya setelah berbagai aliran gereja (Barat dan Timur) hadir di sana. 

Sekitar tahun 1880an Turki mulai menyaksikan gelombang besar imigran Yahudi ke wilayah Palestina. Tentu saja kehadiran orang Yahudi di Palestina ini bukan pertama kali. Sejak kekalahan bangsa Yahudi melawan pemerintahan Romawi dalam dua kali usaha pemberontakan pada abad pertama, mereka terusir dari wilayah Palestina. Usaha pemberontakan ini tidak saja mengusir bangsa Yahudi dari sebagian wilayah Palestina, terutama Yerusalem, tetapi juga menghancurkan pusat ibadah agama Yahudi, yaitu Bait Suci mereka. Titik Bait Suci itu saat ini menjadi tempat tersuci ketiga bagi umat Islam, yaitu Haram al-Sharif dengan Mesjid al-Aqsa dan Qubat al-Sakhra (Dome of the Rock). Sedangkan sisa-sisa temboknya menjadi tempat tersuci kelompok Yahudi. Sejak terusir itulah maka bangsa Yahudi membangun kultur diaspora dan model keagamaan baru yang berpusat pada ajaran para Rabi dan sering disebut Yudaisme Rabinis. Kultur diaspora yang dihasilkan orang Yahudi di perantauan tidak melupakan aspirasi untuk kembali ke negeri Palestina, paling sedikit dalam harapan keagamaan mereka. Tanda yang paling kuat dalam hal ini adalah dalam liturgi perayaan Paskah yang selalu ada formula “Tahun depan (merayakan Paskah) di Yerusalem” (le shana ha-ba’a be Yerushalayim). Meskipun demikian secara fisik mereka tidak benar-benar pergi dari tanah itu. Selalu ada orang Yahudi di Palestina meskipun Palestina bukan tempat yang “menarik” selain karena alasan keagamaan. Sepanjang sejarah sesudah kekalahan bangsa Romawi hingga kekuasaan Islam selama kurang lebih 13 abad, Yerusalem tidak pernah menjadi perhatian besar. Hanya masa ketika bangsa Eropa datang dan melakukan Perang Salib, Yerusalem menjadi titik pertarungan. Namun itupun masih karena alasan keagamaan. Hingga masa kekuasaan Turki komunitas Yahudi yang terbesar ada di tiga kota Palestina, yaitu Yerusalem, Hebron dan Safed. Pada tahun 1800an penduduk Yahudi di Palestina sekitar dua puluh ribu, Kristen Arab enam puluh ribu, di tengah sekitar lima ratus ribu lebih Arab Muslim dari aliran Sunni.

Jadi gelombang imigrasi yang disaksikan pemerintah Turki adalah orang-orang Yahudi Eropa yang didorong oleh semangat untuk membangun koloni Yahudi di Palestina. Sebagian besar dari mereka berasal dari Eropa Timur (Rusia, Polandia, Romania, Ukraina) yang mengalami penganiayaan besar (pogrom) oleh semangat antisemitisme. Kepergian mereka ke Palestina berdasarkan berbagai motif, baik ekonomi maupun keagamaan. Mereka tidak berbahasa Arab melainkan Yiddish (campuran Ibrani dan Jerman). Kehadiran mereka sebagian dibiayai oleh orang-orang kaya dan terpandang Eropa, terutama dari keluarga Rothschild. Gelombang pertama ini dikenal dalam sejarah Israel sebagai Aliyah yang pertama. Aliyah (“mendaki”) dalam Yudaisme (agama Yahudi) bermakna naik ke tempat tinggi di sinagoge yang di sebut bimah untuk membaca Taurat atau memimpin ibadah. Arti kedua, yaitu kepergian ke Palestina/Israel untuk merayakan hari raya atau memenuhi kewajiban agama. Gagasan yang sama seperti di kalangan Muslim adalah “naik haji.” Dalam pengertian sekuler, Aliyah berarti bermigrasi ke Israel. Kelompok ini membeli tanah dan membangun pertanian dan industri. 


Para pengelolanya adalah orang-orang Yahudi sedangkan para pekerjanya sebagian besar orang Arab setempat. Sekalipun sejak dini sekali sudah ada kekuatiran di kalangan Arab akan kehadiran sejumlah besar orang Yahudi di Palestina, namun belum ada ketegangan yang luas. Memang terjadi beberapa kali konflik besar dan kecil di antara mereka. Ketegangan dalam skala lebih kecil juga terjadi di antara orang Yahudi Eropa dan Yahudi setempat yang berbahasa Arab. Namun secara umum kehadiran mereka dapat diterima oleh pemerintah Turki karena saat itu negara sudah hampir bangkrut dan membutuhkan dana segar. Yang kedua, hubungan “bisnis” yang “saling menguntungkan” antara pemilik modal Yahudi dan pekerja Arab menyebabkan ketegangan tidak terlalu kentara.

Kondisi ini berubah setelah hadir gelombang kedua Aliyah sejak 1904 yang sebagian besar masih berasal dari Eropa Timur. Kelompok ini sangat dipengaruhi oleh gerakan Zionisme sekular yang dicanangkan oleh Theodor Herzl pada tahun 1896. Meskipun Herzl yang dianggap sebagai Bapak Zionisme, namun aspirasi ini sudah mengemuka sejak awal abad 19 di kalangan Yahudi Eropa Timur. Herzl, yang adalah seorang wartawan menyaksikan sendiri melalui kasus Alfred Dreyfus di Paris bagaimana parahnya antisemitisme di Eropa pada masa itu. Antisemitisme (sering ditulis juga “anti-Semitisme”) adalah sikap antagonisme terhadap Yahudi dan/atau segala sesuatu yang merujuk pada “Yahudi” karena berbagai alasan dan motif. Eropa mempunyai sejarah panjang dalam sikap antisemitisme ini yang dimulai sejak zaman Yunani klasik. Sebagian alasannya adalah karena monotheisme Yahudi yang berbeda dengan agama-agama masa itu. Selanjutnya penentangan ajaran Gereja terhadap ajaran Yahudi memberi dorongan pada sikap-sikap antisemitisme. Kebencian terhadap Yahudi lahir dari berbagai konteks di setiap zaman. Tetapi di abad 19 ketika bangsa Eropa mulai bergeser dari masyarakat feodal ke masyarakat modern, antisemitisme muncul dalam karakter yang sekuler yaitu tidak lagi bersandar pada asumsi keagamaan tentang Yahudi. 


Yahudi mulai dipandang sebagai ras yang berbeda dari ras manusia umumnya. Demikianlah Zionisme sekuler yang dicanangkan oleh Herzl adalah respon langsung terhadap antisemitisme masa itu. Kelompok imigran Aliyah yang kedua dipengaruhi oleh gagasan sosialisme tentang bentuk masyarakat Yahudi yang ideal di Palestina, dan pembentukan ras Ibrani baru (New Hebrew) dengan bahasa Ibrani baru. Ras Ibrani baru ini disubstansikan pada nama Sabra. Kata Sabra berakar pada nama sejenis kaktus. Jadi ras Ibrani baru itu diidealkan seperti pohon kaktus yang keras dan mampu membela diri di luar, tetapi lembut dan manis di dalam. Ras ini adalah ras pekerja keras yang tidak takut bahaya apapun. Idealisasi ini oleh kelompok Zionis dikontraskan dengan kenyataan setempat, yaitu orang-orang Arab yang tradisional dan “primitif.” Inilah makna moto Zionisme tentang negeri Palestina, “land without a people for the people without land” (negeri tanpa penduduk bagi bangsa tanpa negeri). Jadi yang dimaksud bukanlah suatu negeri yang kosong, melainkan bagi visi Zionisme, Palestina hanya dihuni oleh orang-orang yang lemah yang membiarkan negeri itu tak terpelihara. Maka kedatangan Zionisme adalah mengembalikan harkat negeri itu melalui pembangunan manusia dan pembentukan negara Israel. Negara Israel dipandang sebagai jalan “menebus” negeri yang tersia-sia. Tetapi bukan saja orang Arab yang menjadi “korban” idealisasi ini, melainkan juga orang-orang Yahudi setempat. Dan setelah negara Israel berdiri tahun 1948, orang-orang Yahudi Arab dari berbagai negeri Islam (disebut Mizrahim) juga diharuskan menyesuaikan diri dengan ideal ini. 

Sejak Aliyah yang kedua, bisa dibayangkan bahwa konflik antar kelompok menjadi sangat keras, karena bukan saja ada keinginan kuat untuk membentuk negara Israel bagi bangsa Yahudi tetapi juga kedatangan mereka benar-benar seperti unsur asing (kultur dan bahasa) yang ditanamkan pada kultur Arab yang telah lama ada. Meskipun demikian kita akan salah melihat jika mengira gerakan Zionisme adalah gerakan yang monolitis. Terjadi banyak sekali pertentangan internal di kalangan Zionis. Ada pertentangan antara kelompok sekuler dan religius. Ada pula kelompok moderat yang prihatin dengan buruknya hubungan dengan orang Arab, tetapi ada Zionis garis keras yang bergerak dengan sangat agresif. Kelompok “militan” ini dimotori oleh Chaim Weizmann, bergerak mengorganisir berbagai aktifitas termasuk lobi dengan pemerintahan Inggris.

Karena kekalahan Turki di Perang Dunia Pertama, Inggris dan Perancis menjadi “pelindung” wilayah Syria Raya. Para pemenang perang ini berbagi kekuasaan di Timur Tengah. Perancis mendapat wilayah Syria dan Libanon, Inggris mendapat Palestina, Transjordan (sekarang Jordania) dan Mesir. Mereka berdua sepakat untuk mengangkat Pangeran Faisal sebagai raja di Syria sebagai hadiah bagi dukungan dirinya dan bangsa Arab dalam mengalahkan Turki. Selama perang, Inggris memberi janji bagi semua pihak yang bermusuhan dengan Turki untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri sesudah perang. Pada waktu itu Inggris membentuk Legiun Arab dan Yahudi yang bekerja bahu membahu mengalahkan tentara Turki. Ini yang menjadi dasar dari kisah awal yang menunjukkan penghargaan bangsa Arab terhadap Inggris yang telah mengusir Turki. Tetapi sesudah perang, hanya janji kepada bangsa Yahudi, yang berujung pada deklarasi Balfour (1917) yang dipenuhi. Deklarasi ini menjadi dasar bagi pembentukan negara Yahudi dan dapat diduga mendapat tentangan sangat keras dari pihak Arab. Berkali-kali bangsa Arab menagih janji tetapi gagal sebab tampaknya Inggris (dan Perancis) lebih condong kepada bangsa Yahudi yang tampak lebih “Barat” dan karena itu lebih berpeluang membentuk pemerintahan demokratis di Palestina. Sekalipun ada motif keagamaan yang berasal dari tradisi Kristen, kecondongan Inggris kepada Yahudi bukanlah lahir karena kecocokan ideologis, namun justru sebagian karena semangat antisemitisme di kalangan pejabat sipil dan militer Inggris. Bagi mereka cara mengatasi “ketidak sukaan” mereka terhadap Yahudi adalah dengan memberikan apa yang mereka mau. Tentunya tanpa menghiraukan aspirasi bangsa Arab.

Era terakhir kekuasaan Turki di Palestina tidak saja menyaksikan kehadiran sejumlah besar imigran Yahudi, tetapi juga ia harus menghadapi kesadaran nasionalisme Arab. Lahirnya kesadaran ini tidaklah mudah karena struktur sosial Arab yang tidak berbasis individu seperti di dunia Barat. Nasionalisme Barat itu berbasiskan individu-individu yang otonom yang sepakat untuk melakukan kontrak sosial dalam lembaga yang disebut Negara. Sedangkan struktur sosial bangsa Arab berbasiskan keluarga, trah, suku, dan kampung. Sehingga terjadi ambiguitas dalam penerapannya, seperti tercermin dalam konflik internal dalam kisah di atas. Kontras dengan kelompok Zionis yang terorganisir dengan baik, kelompok nasionalis Arab harus berkali-kali bertengkar di kalangan sendiri karena terjadi persaingan antar keluarga. Yang paling terkenal adalah persaingan di antara keluarga al-Husseini dan al-Nashashibi di Yerusalem. Konflik internal ini menyebabkan cita-cita kemerdekaan Palestina sulit diwujudkan. 

Masalah kedua adalah ambiguitas dalam memandang bangsa Arab Palestina dalam hubungannya dengan bangsa Arab yang lain. Sejak semula identitas Arab Palestina ambigu dan menjadi wilayah yang diperdebatkan. Muncul pertanyaan-pertanyaan yang tidak dimiliki oleh orang Yahudi Israel, seperti apakah yang disebut Palestina? Siapa orang Palestina? Hanya setelah kehadiran PLO tahun 1964, definisi Palestina dan orang Palestina menjadi lebih jelas meskipun masih ambigu. Di era awal pertarungan antara Yahudi dan Arab, ambiguitas ini memengaruhi perjuangan Arab sendiri. Orang Arab yang tinggal di Palestina waktu itu dipandang satu dengan orang Arab di tempat lain, namun ketika negara Israel berdiri dan mereka terusir dari tanahnya, bangsa-bangsa Arab lain menempatkan diri “berbeda” dengan Arab Palestina. Situasi ini menyumbang pada rumitnya pemecahan konflik Palestina-Israel sebab di kalangan garis keras Yahudi, bangsa Palestina tidak dibedakan dengan bangsa Arab lainnya. Akibatnya argumennya selalu bahwa dunia Arab mempunyai tanah yang amat luas, mengapa tidak memindahkan bangsa Palestina ke tempat-tempat yang masih lowong tersebut?

Semoga cuplikan analisa sejarah ini bisa membantu kita mengerti sedikit tentang rumitnya konflik kedua bangsa ini dan bisa mengawali diskusi yang lebih mendalam.