Showing posts with label protestan. Show all posts
Showing posts with label protestan. Show all posts

November 13, 2011

Gereja Protestan di Maluku (± 1800-1864)

Artikel ini diambil dari : 
End, Dr. Th. van den. 2001. Ragi Carita 1. PT BPK Gunung Mulia, Jakarta. Halaman 158 - 168.





Keadaan Umum
Mulai dari tahun-tahun 1790-an sampai sekitar tahun 1820, Ambon dan kepulauan Maluku berada dalam keadaan yang tidak menentu. Dua kali orang-orang Inggeris menggantikan orang-orang Belanda sebagai penguasa (1796-1802, 1810-1817). Mereka meringankan beban yang harus ditanggung penduduk akibat sistim monopoli VOC ( § 10). Ketika orang-orang Belanda kembali (1817), mereka langsung mulai lagi membebankan bermacam-macam kewajiban kepada rakyat, dan hal itu turut menyebabkan pemberontakan yang hebat di Saparua. Tahun-tahun 1820-an merupakan periode yang tenang, tetapi mulai dari 1835 pulau-pulau Maluku Tengah digoncangkan oleh gempa bumi dan wabah. Dalam pada itu kehidupan orang-orang Maluku tetap berjalan menurut corak yang sudah berlaku selama masa VOC. Mereka tidak mengembangkan kegiatan ekonomi sendiri selain untuk memperoleh keperluan hidup yang paling terutama. Pulau-pulau Maluku miskin, dan banyak orang yang merantau menjadi pegawai atau prajurit untuk pemerintah Belanda. Di bidang politis, orang-orang Ambon tetap berada di bawah perwalian orang-orang Belanda. Segala sesuatu diatur dari atas, dan mereka terpaksa menerima saja apa yang diputuskan mengenai mereka.

Tak ada pendeta-pendeta
Gereja di Maluku ikut mengalami pengaruh peristiwa-peristiwa umum. Pada tahun-tahun 1780-an masih terdapat tiga orang pendeta di Ambon. Tetapi akibat runtuhnya VOC, hubungan dengan dunia luar diputuskan. Sejak 1793 sampai 1815 tidak ada lagi seorang pendeta di Ambon kecuali selama beberapa bulan saja; di Saparua seorang pendeta masih bertahan sampai tahun 1801. Di Ternate dan Banda, keadaan tidak banyak berbeda. Barulah pada tahun 1813, pemerintah Inggeris mendatangkan seorang pendeta dari India, yaitu Jabez Carey, anak William Carey yang terkenal itu. Tetapi ia kini adalah seorang Baptis, dan tidaklah bersedia untuk bekerja dalam rangka pekerjaan gerejani sebagaimana terdapat di Maluku.

Arti tiadanya pendeta-pendeta
Terputusnya hubungan dengan dunia luar sama sekali tidak berarti bahwa gereja Kristen di Ambon menjadi punah. Orang-orang Kristen Ambon sekarang juga (bnd § 9) ingin tetap berpegang pada agama Kristen. Sejak dahulu kala, kekristenan di Ambon terutama terpelihara oleh guru-guru, bukan oleh pendeta-pendeta asing. Dan kini guru-guru itu meneruskan kegiatan yang biasa di gereja dan di sekolah. Pendidikkan mereka tidaklah memadai. Namun demikian, di antara mereka terdapat orang-orang yang memimpin jemaat dengan cara yang sama sekali dapat dipertanggungjawabkan. Kita mendengar tentang guru Lokolo di Amahai yang membimbing jemaatnya dengan sangat setia; tentang seorang guru yang khotbahnya dipuji juga oleh utusan Injil yang serba kritis itu; tentang guru kepala Risakotta di Saparua, yang sekolahnya di Tiouw dinilai sebagai suatu sekolah-teladan. Guru-guru seperti ini mengucapkan pula khotbah yang mereka susun sendiri (§ 10), dan menurut pekerjaannya, mereka layak disebut sebagai pendeta. Hanya, mereka tidak ditahbiskan dan mereka tidak boleh melayankan sakramen-sakramen.

Kehidupan gereja tidak banyak berobah
Bahkan boleh dikatakan bahwa orang-orang Kristen di Maluku kebanyakan hampir tidak merasa bahwa telah terjadi perubahan. Orang-orang Kristen di luar kota Ambon sudah biasa dengan pelayanan sakramen-sakramen yang jarang sekali terjadi. Dan mereka bertemu muka dengan seorang pendeta paling banyak satu kali setahun; sering juga kurang dari itu. Jadi, bagi mereka tidak banyak yang berobah dengan perginya pendeta yang terakhir. Sebaliknya kekosongan pendeta itu hanya menandaskan kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan yang sudah ada selama zaman Misi dan gereja Gereformeerd. Selama dua setengah abad, orang-orang Kristen Maluku sudah tidak mendapat tenaga pelayan yang terdidik baik, dan kepada mereka tidak dilayankan sakramen-sakramen secara teratur. Sekarang hubungan dengan dunia luar telah putus, dan gereja sama sekali tidak mempunyai lagi pendeta maupun sakramen. Tetapi dalam keadaan seperti itu gereja di Maluku sudah hidup selama hampir tiga abad.

Orang-orang maluku berpegang pada agama Kristen
Niat orang-orang Ambon hendak berpegang pada agama yang diwariskan kepada mereka menjadi nyata dalam pemberontakan di Saparua (1817), yang dipimpin oleh Thomas Matulessy yang dinamakan pula Pattimura. Pemberontakan ini untuk sebagian besar dicetuskan oleh persoalan-persoalan di bidang agama, yaitu gereja dan sekolah. Pemerintah Belanda mau menghentikan pembayaran gaji para guru dari Kas negara, sehingga mereka untuk seterusnya akan ditanggung oleh negeri-negeri sendiri. Orang-orang Maluku menafsirkan rencana itu sebagai tindakan yang merusak agama Kristen. Orang malah meminta supaya dikirimi pendeta (Belanda) lebih banyak, supaya pemeliharaan rohani terjamin. Salah satu alasan lain yang dikemukakan Pattimura ialah bahwa orang-orang Islam di Maluku konon mau dikristenkan secara paksa. Dan akhirnya orang marah karena salah satu gedung gereja di kota Ambon, yang sudah rongsok, mau dijadikan gudang. Pattimura mendapat dukungan penuh dari pihak para guru, dan mereka yakin bahwa Allah berada dipihak mereka - tentu saja keyakinan seperti ini terdapat pula pada orang-orang Belanda.

Corak kepercayaan orang-orang Maluku
Dari tuntutan-tuntutan yang dikemukakan oleh Pattimura dan oleh guru-guru yang mendukung dia, dapat kita tarik beberapa kesimpulan lain lagi.

Kesatuan kehidupan
a. Orang-orang Kristen Maluku menganggap bahwa hubungan yang erat antara gereja, sekolah dan negara, seperti yang telah berlaku pada zaman VOC, adalah wajar. Gagasan-gagasan baru yang telah timbul di Barat akibat Pencerahan dan Pietisme, yaitu bahwa negara tak berurusan dengan gereja dan bahwa sekolah harus dilepaskan dari pimpinan gereja, adalah sama sekali asing bagi mereka. Di kalangan mereka masih dianut kesatuan kehidupan seperti yang terdapat dalam lingkungan agama suku ( § 1) dan di dunia Barat sebelum abad ke-18 ( § 3,10).

Kesucian = kesaktian
b. Keberatan mereka terhadap penjualan suatu gedung gereja mungkin sekali menandakan bahwa mereka memandang benda-benda keagamaan sebagai benda-benda suci. Dengan kata lain, bahwa bagi mereka "kesucian" mendapat arti "kesaktian", "keramat", sama seperti dalam agama suku (tetapi anggapan ini tersebar luas juga di tengah-tengah kekristenan Barat). Kesan ini diperkuat oleh berita-berita tentang sifat magis yang melekat pada benda-benda yang dipakai dalam ibadah, seperti misalnya cerita mengenai seorang pemuda yang merampas isi peti derma, lalu diserang penyakit yang mengakibatkan mulutnya berbentuk lubang dalam peti derma itu. Kita bisa pula mengingat pemakaian air baptisan dan roti perjamuan sebagai obat atau pupuk.

Tidak misioner
c. Reaksi mereka terhadap desas-desus seakan-akan orang-orang Islam mau dipaksa menjadi Kristen, memperlihatkan kepada kita bahwa mereka memandang agama Kristen itu sebagai milik yang sangat dihargai, tetapi yang tidak usah diteruskan kepada saudara-saudara mereka yang beragama lain. Wajarlah kalau mereka sendiri menganut agama Kristen; wajar juga kalau di negeri-negeri lain orang menganut agama Islam. Dalam hal ini pula kita melihat pengaruh citarasa agama suku, yang tidak bersifat misioner terhadap anggota-anggota lingkungan yang lain.

Pengaruh agama suku secara langsung
Dalam hal-hal yang dicatat tadi itu nampaklah pengaruh agama suku yang tidak langsung, yaitu pengaruh pola berpikir yang terdapat dalam agama suku. Bentuk kepercayaan Kristen ditentukan olehnya. Di samping itu masih terdapat juga pengaruh agama suku yang langsung, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang berasal dari agama suku. Kebanyakan orang-orang Kristen masih menyimpan benda-benda keramat, benda-benda yang berwujud nenek-moyang. Pendeta-pendeta pada zaman VOC telah memberantas unsur-unsur agama suku ini, dan kalau kedapatan, orang menerima hukuman berat, sampai diancam hukuman mati. Anehnya, pendeta-pendeta itu kurang menyadari pengaruh berfikir agama suku yang tidak langsung itu dalam perwujudan agama Kristen seperti yang terdapat di Maluku (atau di Belanda sendiri). Akibatnya, usaha-usaha ini tidak berhasil mencabut kekafiran di tengah jemaat-jemaat Kristen.

Tenaga baru: Jabez Carey (1814 - 1818)
Pemerintah Inggeris tidak senang melihat keadaan tersebut. Mereka meminta tenaga baru dari zending Inggeris di India. Yang diutus ialah Jabez Carey, putera tokoh zending yang terkenal itu, yakni William Carey. Sebagaimana pada zaman VOC para pendeta Belanda membawa-serta bentuk-bentuk dan corak gereja mereka dari tanah-air, begitu pula Carey ini memasukkan ke Ambon keyakinan-keyakinan khas dari gerejanya sendiri, yaitu gereja Baptis. Ia malah disuruh ayahnya meninjau kembali buku-buku sekolah dan kitab katekismus (§ 10), menyerang baptisan anak-anak, dan membentuk "gereja-gereja injili", yang terdiri dari orang yang betul-betul takut akan Allah. Tetapi Carey belum berhasil mewujudkan cita-cita ini, ketika orang-orang Belanda kembali memegang kekuasaan di Maluku (1817), dan mengusir dia (1818).

Tenaga baru: Joseph Kam (1769-1833)
Sebelum pemerintah Belanda sempat mengoper Ambon, seorang pendeta Belanda sudah memulai pelayanan di sana. Joseph Kam berasal dari keluarga Pietis di Belanda. Tetapi ia sekeluarga tetap tinggal anggota-anggota gereja gereformeerd (gereja-rakyat, gereja-negara). Keluarganya mempunyai hubungan yang akrab dengan jemaat Herrnhut ( § 19), dan dengan penuh perhatian membaca berita-berita mengenai usaha pekabaran Injil oleh utusan-utusan Herrnhut. Joseph ingin menjadi seorang pekabar Injil juga, tetapi baru setelah isterinya meninggal, ia dapat melamar ke NZG (lembaga ini tidak mau mengutus orang-orang yang berkeluarga). Selama beberapa tahun ia dididik oleh pendeta-pendeta dari lingkungan Pengurus NZG. Baru di kemudian hari NZG mendirikan sekolah pendidikan calon-calon zendeling. Kam di tahbiskan menjadi pendeta dan pada tahun 1814 ia tiba di Jawa, bersama Bruckner dan seorang teman lain lagi.

Kam "disita" pemerintah
Kam dan kedua temannya bermaksud untuk bekerja di tengah-tengah orang yang bukan-Kristen, lepas dari jemaat-jemaat yang sudah ada. Akan tetapi pemerintah menganggap pemeliharaan atas jemaat-jemaat itu lebih mendesak daripada pekabaran Injil dan ketiga zendeling itu disuruh mengisi lowongan-lowongan dalam gereja-gereja ( § 18). Bruckner ditempatkan di Semarang ( § 24), sedangkan Kam sendiri dikirim ke Ambon. Tetapi sebelum berlayar ke sana, Kam selama setengah tahun melayani jemaat Surabaya. Di situ ia berkenalan dengan beberapa orang yang peka terhadap pemberitaannya, antara lain seorang tukang arloji berkebangsaan Jerman yang namanya Emde (§ 24). Dalam hati mereka Kam tanamkan kesadaran bahwa mereka bertanggung-jawab atas pekabaran Injil di tengah-tengah orang-orang Jawa. Pada tahun 1815 Kam mendarat di Ambon dan mulai bekerja di sana. Umurnya pada saat itu sudah 45 tahun.

Pekerjaan Kam di Maluku (1815 - 1833)
Di Maluku, Kam menemukan situasi yang telah digambarkan di atas. Yang menjadi persoalan ialah, bagaimana menghadapinya. Mungkin kita menduga bahwa Kam akan mengikuti corak Pietisme/Revival dengan mengumpulkan "orang-orang Kristen hidup" dari antara "massa anggota gereja yang mati" dan dengan menggunakan kelompok-kelompok orang-orang saleh itu sebagai pangkalan untuk membaharui gereja. Itulah metode yang telah dianjurkan oleh William Carey. Dan memang Kam segera mulai mengadakan latihan-latihan rohani dan kumpulan-kumpulan doa, di mana orang-orang yang sudah "dibangunkan" berkumpul. Kumpulan-kumpulan itu baginya merupakan suatu alat yang penting dalam membangun kembali gereja di Maluku. Akan tetapi Kam bukanlah seorang Pietis yang fanatik, yang tidak mau tahu tentang gereja-rakyat dan yang meremehkan pemberitaan Firman dan pelayanan sakramen-sakramen kepada orang banyak. Lain dari pada Carey, ia segera menyingsingkan lengan dan mulai mengejar ketinggalan yang terjadi akibat tidak adanya pendeta selama duapuluh tahun. Dua hari setelah tiba di Ambon ia mulai melayankan Firman; tiga minggu kemudian ia memimpin perayaan perjamuan Kudus. Dan karena di kota Ambon saja terdapat tiga ribu anak yang belum sempat di baptis, ia mulai melayankan baptisan kepada mereka (dengan menetapkan jatah 120 orang per minggu). Dalam pekerjannya ini, Kam menggabungkan cita-cita Pietisme dengan suatu sikap terbuka terhadap kenyataan dan nilai gereja rakyat.

Di luar kota Ambon, wilayah dalam, wilayah luar
Tetapi bukan hanya kota Ambon yang menjadi lapangan kerja Kam. Ia merupakan satu-satunya pendeta di wilayah Maluku, malahan di seluruh Indonesia Timur. Kam lebih dulu mencurahkan perhatiannya kepada wilayah-dalam yakni jemaat-jemaat di pulau Ambon dan pulau-pulau sekitarnya. Pada tahun 1815-1816 ia mengadakan turne ke jemaat-jemaat tersebut dan di mana-mana ia memberitakan Firman, menegakkan disiplin gereja dan di sekolah, ditinjaunya juga. Untuk selanjutnya ia mengunjungi jemaat-jemaat ini - jumlahnya 70 lebih - satu kali setahun. Di samping itu beberapa kali ia mengadakan perjalanan besar ke Ternate - Minahasa - Sangir dan ke pulau-pulau Selatan sampai ke Timor. Di situ keadaan jemaat-jemaat adalah jauh lebih buruk daripada di Ambon dan sekitarnya (bnd § 10, 11). Karena menyadari bahwa ia tidak dapat memberi pemeliharaan yang teratur kepada jemaat-jemaat itu, Kam meminta NZG agar mengirim tenaga-tenaga baru buat menduduki lapangan itu. Delapan di antara utusan-utusan baru itu ditempatkan di pulau-pulau Maluku Selatan, tetapi usaha mereka di sana gagal dan terpaksa dihentikan pada tahun 1841. Tetapi di Minahasa dan di Timor, pekerjaan utusan-utusan NZG mencapai hasil yang lebih besar (§ 21,22).

Arti pekerjaan Kam
Arti pekerjaan Kam dapat dirangkum dalam dua pokok.
  1. Di tengah kekristenan Ambon yang masih menganut kesatuan kehidupan yang bersifat statis dan yang belum bersikap misioner itu ia menanamkan suatu jenis kekristenan yang baru, yakni kekristenan gaya Pietisme/Revival. Hal ini akan membawa kepada ketegangan-ketegangan. Akan tetapi oleh karenanya berkembang juga kekuatan-kekuatan baru, yang mempersiapkan gereja di Maluku untuk perubahan-perubahan besar yang akan datang pada tahun 1935 dan tahun 1950, yaitu kemerdekaan gereja dan pemutusan hubungannya dengan negara.
  2. Di kota Ambon dan di jemaat-jemaat Maluku Tengah, Kam mendirikan kembali pelayanan Firman dan sakramen-sakramen serta penggembalaan sampai di tingkat yang lama, yaitu tingkat yang agak rendah. Di daerah-daerah pinggir, dari Minahasa sampai ke Timor, ia hanya mulai menghidupkan kembali jemaat-jemaat, yang di sana adalah bagaikan tanaman yang merana, malahan sudah hampir mati.
Pengganti Kam: Roskott (1835 - 1864)
Sepeninggal Kam, hanya selama satu tahun lagi kota Ambon dilayani oleh seorang pendeta dari kalangan utusan zending. Sesudahnya, pemerintah ( § 18 ) kembali mengirim pendeta-pendeta lulusan Universitas, yang tidak mempunyai hubungan dengan NZG. Pada pendeta-pendeta GPI ini tidak terdapat semangat yang ada pada Kam, lagi pula mereka semua lekas mati atau terpaksa pulang. Di samping mereka, tetap ada beberapa utusan NZG di Maluku. Salah seorang dari kalangan mereka inilah yang menjadi pengganti Kam dalam arti yang sebenarnya, yakni Roskott (di Ambon 1835-1873).

Usaha mendirikan SPG, Hehanusa
Roskott bukanlah pendeta, melainkan seorang guru. Ia diutus NZG dalam rangka rencana untuk membuka suatu sekolah pendidikan guru (SPG). Kam telah menyadari bahwa pendidikan para guru perlu diperbaiki, bahkan merupakan syarat mutlak bagi perbaikan keadaan di gereja dan sekolah. Dan ia telah menerima sejumlah murid di rumahnya. Salah seorang dari murid-murid ini ialah W. Hehanusa (1799-1887) yang kemudian ditempatkan di Minahasa dan di sana ditahbiskan menjadi salah seorang pendeta Indonesia yang pertama (§ 21). Tetapi Kam tidak dapat mencurahkan perhatian secukupnya kepada pendidikan murid-muridnya, sehingga pada umumnya hasil usahanya ini tidaklah memuaskan. Makanya NZG mengirimkan Roskott dengan tugas untuk secara khusus memperhatikan bidang pendidikan.

SPG Roskott Picauly
Roskott membuka SPG-nya di Batumerah (1835). Ia mempunyai rekan sepekerjaan seorang Ambon, yaitu Picauly. Murid-murid hanya terima sesudah melalui penyaringan yang ketat dan mereka harus tunduk kepada disiplin yang sangat ketat - tetapi serentak mereka sendiri diberi suara yang besar dalam pelaksanaan disiplin itu, dan malahan dalam penyaringan murid-murid baru. Jelaslah bahwa guru-guru yang telah dididik dengan sistem ini tidak akan menjadi orang-orang yang senang kalau semata-mata merupakan alat pendeta dan yang hanya ingin mempertahankan keadaan yang sudah berlaku (bnd § 27). Pendidikan mereka meliputi mata pelajaran yang berguna bagi sekolah maupun gereja, antara lain latihan khotbah dan tentu saja musik. SPG Batumerah menghasilkan seratus guru lebih. Mereka lama-lama menggantikan angkatan guru yang lama, dan banyak juga yang dikirim ke daerah-daerah di luar Ambon, sampai ke Menado dan Timor.

Ketegangan "gereja-negara"
Pemerintah Belanda senang sekali melihat mutu guru-guru tamatan Batumerah. Akan tetapi sesudah beberapa waktu, mulailah nampak hasil-hasil sistem pendidikan Roskott yang tidak begitu menyenangkan bagi pemerintah. Guru-guru muda didikan Roskott tidak selalu puas dengan keadaan yang mereka dapati dinegeri-negeri tempat mereka bekerja. Mereka mulai menggugat tata-cara, "adat Kristen", yang mudah terbentuk sejak dua abad lebih. Para raja sebagai pelindung adat tidak menerima baik perobahan-perobahan yang diusahakan oleh para guru, dan terjadilah bentrokan-bentrokan. Secara kecil-kecilan terulang di sini pertikaian antara gereja dan negara yang telah terjadi di Eropa dalam Abad Pertengahan, yaitu konflik antara suatu negara yang ingin memelihara kesatuan kehidupan yang statis, dan suatu gereja yang telah dibangkitkan oleh Injil dan yang mau mendobrak kesatuan itu.

Tindakan-tindakan pemerintah, dan reaksi NZG
Roskott mau memecahkan konflik ini dengan meletakkan seluruh kekuasaan sipil di tangan para utusan Injil (bnd cita-cita paus Innocentius!). Tetapi pemerintah Belanda tidak menerima usul ini dan mengambil tindakan tegas untuk membendung pengaruh sending yang membahayakan "keamanan dan ketertiban" itu (bnd § 17). Daerah Ambon dan sekitarnya ditutup untuk pekabaran Injil (1842). Para zendeling boleh tetap tinggal, tetapi sebagai pekerja GPI. Di dalam rangka GPI mereka lebih mudah dapat diawasi. Dan memang oleh Pengurus GPI mereka dilarang mencampuri urusan-urusan pemerintahan negeri (desa) (1850). Para zendeling dilarang pula mencampuri urusan-urusan sekolah. Bagi pemerintah Belanda, dalam abad ke-19, sekolah bukan lagi persemaian gereja (§ 10), melainkan lembaga untuk mendidik warganegara-warganegara yang baik. Dalam keadaan itu, NZG tidak mau lagi membiayai SPG. Pada tahun 1864 lembaga itu ditutup. (Keputusan ini dipercepat oleh pertikaian antara Pengurus NZG dengan Roskott). NZG tidak mau lagi bekerja sama dengan pemerintah pula. Akibatnya, para zendeling yang bersedia beralih ke GPI diberi status resmi dalam gereja itu, dengan pangkat pendeta-pembantu (1867). Seluruh Maluku menjadi daerah GPI.

Penyediaan buku-buku, Kam, Roskott
Kam dan Roskott ingin meningkatkan mutu hidup gerejani di Maluku dengan cara lain lagi, yakni dengan buku-buku. Ketika Kam datang, hampir tidak tersedia bacaan Kristen dalam bahasa Melayu. Alkitab pun (terjemahan Leijdecker, § 15) sudah menjadi begitu langka, sehingga ditawarkan dengan harga puluhan ribu rupiah. Kitab Mazmur, buku katekisasi (§ 10, 15), semuanya habis. Kam segera mengimpor bahan-bahan yang paling perlu, ribuan buah Alkitab dan duapuluh ribu kitab Mazmur. Tetapi ia berpikir lebih jauh dan mendirikan suatu percetakan sendiri. Di situ ia antara lain mencetak kitab katekisasi besar yang lama ("Tiksar", § 10), sebuah kitab katekisasi sederhana yang baru, dan suatu kumpulan khotbah-khotbah yang diterjemahkannya sendiri dari bahasa Inggeris. Khotbah-khotbah ini menggantikan kumpulan Caron (§ 10), yang sudah dipakai selama 130 tahun yang bahasanya sudah lama tidak dipahami lagi. Roskott di kemudian hari mempersiapkan suatu terjemahan PB ke dalam bahasa Melayu yang lebih sederhana daripada yang dipakai dalam Alkitab-Leijdecker. Dengan kegiatan ini juga, kedua tokoh tersebut meletakkan dasar bagi suatu kehidupan gerejani yang lebih mantap.

Namun demikian, kehidupan baru dalam gereja di Maluku tidak berhasil dimatikan. Kegiatan utusan-utusan NZG telah memasukkan suatu unsur baru ke dalam lingkungan jemaat-jemaat di Maluku. Unsur baru itu untuk sementara waktu tidak diberi kesempatan menciptakan pembaharuan di dalam, karena dikekang oleh pemerintah. Tetapi semangat baru itu diarahkan ke luar. Di banyak jemaat didirikan kelompok-kelompok yang menunjang pekerjaan yang oleh guru-guru Ambon dilakukan di daerah-daerah di pinggiran Maluku atau di luarnya, sampai di Timor dan Irian. Melalui usaha-usaha ini, orang-orang Kristen di Maluku Tengah belajar melihat gereja sebagai urusan mereka sendiri yang harus mereka tanggung sendiri.
Sekitar tahun 1800, hubungan gereja di Maluku dengan dunia luar terputus untuk sementara waktu. Di Maluku Tengah, kehidupan gerejani berlangsung terus di bawah pimpinan para guru, menurut corak yang berlaku sejak abad ke-17. Di wilayah-wilayah luar, jemaat-jemaat semakin lemah atau malah menghilang. Mulai tahun 1813, tenaga-tenaga baru membawa kekristenan gaya baru ke Maluku. Unsur baru ini lama-lama mulai mengerjakan pembaharuan dalam jemaat-jemaat. Pemerintah berusaha mengekangnya, tetapi pembaharuan itu berjalan terus.

January 23, 2011

DEVOSI (HIDUP BAKTI) KAUM PROTESTAN KEPADA BUNDA MARIA

Oleh :
Presbyter Rm.Kyrillos JSL 
(Omeц Кирилл Джунан Сисваджа Легава)
GEREJA ORTHODOX INDONESIA
(THE INDONESIAN ORTHODOX CHURCH)

Penghormatan kepada Maria tidak menjadi monopoli Gereja Orthodox dan Gereja Roma Katolik saja, karena gereja Lutheran dan gereja Anglikanpun menghormati Maria, demikian juga saat terjadi perpecahan dalam tubuh Gereja Katolik yang menimbulkan gerakan reformasi yang dimulai oleh Martin Luther, yang akhirnya melahirkan gereja-gereja Protestan. Para reformator sendiri (Luther, Kalvin, Zwingli) serta teolog Protestan awal masih menghormati Maria dan menerima ajaran Gereja Kuno tentang Maria (Bunda Allah, keperawanan Maria sebelum dan sesudah mengandung, kesucian Maria). Mereka hanya memprotes devosi (hidup bakti) kepada Maria yang berlebih-lebihan yang berkembang pada abad pertengahan dalam Gereja Roma Katolik. 

Baru sejak abad XVI, seiring perpecahan yang semakin lebar antara Gereja Katolik dan Protestan, sebagai sikap anti Katolik, di kalangan umat Protestan pada waktu itu berkembang juga sikap anti Maria. Akibatnya, devosi kepada Maria yang diwariskan oleh para reformator (Luther, Kalvin, Zwingli) berangsur-angsur memudar dalam kalangan umat Protestan. Tampaknya, banyak ummat Protestan sulit terlepas dari trauma sejarah yang sangat panjang dari kekatolikan. Segala unsur yang dianggapnya berbau Katolik ditolak. Walaupun doa dan penghormatan kepada Bunda Maria masih dilakukan oleh Luther dan Zwingli (1484 – 1531), yang masih mempertahankan doa “Salam Maria” dalam ibadat umum.

Seperti kita ketahui Gereja Orthodox Timur, Gereja Roma Katolik, gereja Anglikan dan Lutheran adalah Gereja-Gereja yang mempunyai devosi dan penghormatan besar terhadap Sang Theotokos, Bunda Maria, oleh karena itu tidak ada pembahasan pendapat para teolog Gereja-Gereja ini tentang Bunda Maria. Di bawah ini adalah pandangan Bapa Reformasi Protestan, Martin Luther tentang Maria Sang Theotokos. 

Martin Luther (Eisleben, Jerman, 10 November 1483 - 18 Februari 1546 idem) adalah seorang pastor dan biarawan Ordo St. Agustinus (O.S.A) Jerman dan ahli teologi Kristen dan pendiri Gereja Lutheran, gereja Protestan, pecahan dari Katolik Roma. Dia merupakan tokoh terkemuka bagi Reformasi. Ajaran-ajarannya tidak hanya mengilhami gerakan Reformasi, namun juga mempengaruhi doktrin, dan budaya Lutheran serta tradisi Protestan. Seruan Luther kepada Gereja agar kembali kepada ajaran-ajaran Alkitab telah melahirkan tradisi baru dalam agama Kristen. Gerakan pembaruannya mengakibatkan perubahan radikal juga di lingkungan Gereja Katolik Roma dalam bentuk Reformasi Katolik. 

John J. Elliott, seorang ilmuwan gereja Lutheran, menulis dalam majalah America tentang Perawan Maria, dan berbicara tentang perasaan-perasaan yang menunjukkan kesamaan luar biasa pada Bapa Reformasi, Martin Luther dan ajaran Gereja Orthodox yang merupakan kesinambungan tanpa putus dengan Gereja Para Rasul dan Gereja Purba itu sendiri.

Nyatanya Martin Luther mempunyai kebaktian besar kepada Maria. Ia banyak menulis tentang dia: membela keperawanannya yang kekal. Ia memasang gambar Santa Perawan di kamar studinya. Dengarkanlah doanya dalam meditasi indah mengharukan tentang Magnifikat :

“Perawan terberkati, Bunda Allah, engkau tadinya bukan apa-apa dan terhina; namun Tuhan dalam berlas kasihNya melihat engkau dan mengerjakan hal-hal begitu besar dalam dirimu. Engkau tidak pantas untuk semua itu, tetapi rahmat Allah kaya dan limpah datang padamu, lebih daripada kepantasanmu. Salam kepadamu! Terpujilah engkau, mulai hari ini dan untuk selanjutnya, karena engkau menemukan Tuhan begitu mulia”.


Martin Luther sebagai Rahib Ordo St. Agustinus (O.S.A.)

Berikut ini petikan dari Martin Luther tentang Bunda Maria, petikan-petikan ini diambil dari tulisannya setelah memulai gerakan Reformasi Gereja.

“Apakah persamaan dari para dayang istana, bangsawan, raja, ratu, pangeran dan Kaisar dunia bila dibandingkan dengan Perawan Maria, Putri Daud. Ia adalah Bunda dari Allah kita, Pribadi yang amat agung di bumi ini. Setelah Kristus, dialah permata terindah dalam kekristenan. Sang Ratu yang ditinggikan di atas segala kebijaksanaan, kesucian dan ke¬agungan ini tak akan pernah cukup dipuji”.

“Sungguh pantas apabila sebuah kereta kencana emas mengiringi dia, dengan ditarik oleh empat ribu kuda dengan abdi utusan yang meniup sangkakala serta dengan lantang ber¬seru: "Lihatlah dia, Bunda Yang Agung, Putri Umat Manusia" tetapi yang ada hanyalah: seorang Perawan berjalan kaki dalam sebuah perjalanan jauh untuk mengunjungi Elisabet. Perjalanan ini ditempuhnya walaupun saat itu ia sudah menjadi Bunda Allah. Bukan merupakan sebuah keajaiban apabila kerendahan hatinya dapat membuat gunung-gunung melonjak menari sukacita”.

“Melalui perkataannya sendiri dalam Magnificat (Lukas 1:46-55), dan melalui pengala¬mannya, Maria mengajar kita bagaimana caranya mengenal, mengasihi dan memuji Allah... Sejak awal, umat manusia telah menyimpulkan segala kemuliaan yang diberikan kepada Maria di dalam sebuah kalimat: "Bunda Allah". Sekalipun manusia mempunyai lidah sebanyak daun di Pohon, rumput di padang, bintang di langit atau pasir di lautan, tak seorangpun mampu mengatakan hal yang lebih agung kepada Maria atau mengenai Maria. Perlu direnungkan dalam hati apakah artinya menjadi seorang Bunda Allah”.


Martin Luther pada usia 46 (Lucas Cranach Sr., 1529),
Reformator Jerman, teolog Kristen dan pendiri gereja Protestan Lutheran 


Penghormatan, devosi dan kasih Martin Luther terhadap Sang Perawan Suci, St.Maria, ditunjukkan dalam pembelaannya terhadap Bunda Allah dalam 95 Dalil Luther (Martin Luther's 95 Theses/95 stellingen van Martin Luther) yang terkenal itu:

“To think the papal pardons so great that they could absolve a man even if he had committed an impossible sin and violated the Mother of God -- this is madness”.

“Berpikir bahwa surat pengampunan Paus memiliki kuasa sedemikian sehingga mereka bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan kegilaan”. 

(Martin Luther's 95 Theses - 95 Dalil Luther; Dalil ke-75)

Lebih lanjut Sang Bapa Reformator mengatakan tentang Keperawanan Maria :

Kristus, penyelamat kita, adalah buah rahim yang nyata dan alami dari Maria... Ini adalah tanpa campur tangan lelaki, dan dia tetap perawan setelah itu. 

[Luther's Works, eds. Jaroslav Pelikan (vols. 1-30) & Helmut T. Lehmann (vols. 31-55), St. Louis: Concordia Pub. House (vols. 1-30); Philadelphia: Fortress Press (vols. 31-55), 1955, v.22:23 / Sermons on John, chaps. 1-4 (1539)]

Kristus... adalah satu2nya anak dari Maria, dan Perawan Maria tidak mempunyai anak lain selain Dia.... Aku merasa setuju dengan pernyataan bahwa "saudara" berarti "sepupu" disini, karena tulisan suci dan orang Yahudi selalu memanggil sepupu dengan saudara[/i] 

{Pelikan, ibid., v.22:214-15 / Sermons on John, chaps. 1-4 (1539)

Kebohongan baru dituduhkan kepadaku. Aku dituduh mengkhotbahkan dan menulis bahwa Maria, Bunda Allah, tidak perawan baik sebelum kelahiran maupun sedudah kelahiran Kristus... 

{Pelikan, ibid.,v.45:199 / That Jesus Christ was Born a Jew (1523) }

Kitab suci tidak mengatakan atau mengindikasikan kalau Maria setelah [kelahiran Kristus]... kehilangan keperawanan... Di Matius 1:25 dikatakan bahwa Joseph tidak mengenal Maria secara badaniah sampai Maria melahirkan anak, tidaklah dapat disimpulkan kalo Joseph mengenal Maria secara badaniah sesudahnya; Sebaliknya, ini berarti bahwa Joseph tidak pernah sama sekali mengenal Maria secara badaniah..... Omong kosong ini [bahwa MAria tidak perawan sebelum dan setelah Kristus lahir] adalah tanpa pembenaran.... [Orang yang menganggap kalo Maria tidak tetap perawan] tidak pernah tahu atau memperhatikan kitab suci atau idiom umum.

{Pelikan, ibid.,v.45:206,212-3 / That Jesus Christ was Born a Jew (1523) }

Penghormatan kepada Sang Perawan Maria, Bunda Allah bukan hanya dilakukan oleh para reformator awal, tetapi beberapa teolog Protestan setelahnya masih mempunyai devosi yang besar terhadap Bunda Maria, sebut saja: John Wesley, Teolog Kristen dan Pendiri Gereja Methodis (17 Juni 1703 - 2 Maret 1791), Karl Barth (10 Mei 1886 - 10 Desember 1968) adalah seorang Protestan Reformed). 

Akhir-akhir ini dalam gereja Protestan, ada beberapa rohaniwan dan teolog Protestan yang mau kembali pada pendirian para reformator dalam penghormatan kepada Maria, misal di kota Eberstadt, Jerman ada komunitas biara wanita Protestan, yaitu “Suster-suster persaudaraan Maria” ("the Evangelical Sisterhood of Mary") yang didirikan oleh Ibu Basilea Schlink (21 Oktober 1904, Darmstadt, Jerman - 21 Maret 2001, Darmstadt). Sedang dikalangan kaum Protestan, ada biara laki-laki, komunitas monastik Taize di kota Taize, Perancis. Inilah yang dipimpin oleh seorang Protestan, bruder Roger Schutz (Provence, Swiss, 12 Mei 1915 - Taizé, 16 Agustus 2005) yang terkenal itu. Di dalam komunitas Taize ini penghormatan terhadap Maria mempunyai tempat yang penting dalam peribadatan mereka. Bruder Roger dan komunitas Taize ini menghormati Bunda Maria, sebagai Ibunda Rekonsiliasi atau Bunda Perdamaian. Mereka juga memakai ikon-ikon Sang Theotokos Tersuci dari Gereja Orthodox Timur. 

Juga bisa disebut disini, Richard Wurmbrand (24 Maret 1909 – 17 Februari 2001), seorang pendeta Kristen Lutheran Romania, penulis, dan pendidik yang menghabiskan total empatbelas tahun tahun penjara di Romania diera komunis. Ia juga pendiri dari the Voice of the Martyrs (Suara Martir). Richard Wurmbrand dalam tulisan-tulisannya menunjukan hormat pada Bunda Maria.

Kemudian Harold Vinson Synan, Ph.D. (lahir pada 1 December 1934 di Hopewell, VA), pengkhotbah, tokoh gereja Pantekosta Amerika, sejarahwan pembaharuan dan penulis dalam gerakan Pantekosta, Berhubung dengan penghormatan kepada Bunda Maria, Vinson Synan mengatakan bahwa mereka belum melaksanakan sabda Tuhan, khususnya yang tertulis dalam Injil Lukas 1:48. 

“sebab Ia telah memperhatikan kerendahan hambaNya. Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akan menyebut aku berbahagia” (Lukas 1:48)

Referensi

1. ___________.Perawan Maria Menurut Martin Luther. Synaxis GOI Edisi November tahun 2007.

2. Dr. Alexander Roman. Orrologion. Martin Luther on the Mother of God. 30 January 2006: http://orrologion.blogspot.com/2006/01/martin-luther-on-mother-of-god.html.

3. Frans Harjawiyata OCSO. Kehidupan Devosional Dalam Gereja-gereja Timur. Seri Sumber Hidup 16. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. Cetakan pertama 1993. 

4. M. Basilea Schlink. Kenyataan Mujizat Allah Masa Kini. Penerbit Gandum Mas. Malang. (Tahun?).

5. William Johnston SJ. Mistik Kristiani. Sang Rusa Terluka. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 1987.

January 20, 2011

Serial Tweet #Luther

Ditweet oleh @incoharper pada 11 Januari 2011




Buat yg belum pernah baca. 95 thesis Martin #Luther.


Perawan Maria menurut Martin Luther. 


Berterimakasihlah pada Luther. Oleh karena dia, alkitab bisa diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. 


Berterimakasihlah kepada . Krn dialah gereja Katolik menjadi mawas diri & introspeksi.


Berterimakasihlah pada . Oleh karena dia, praktek2 korupsi pada gereja diberantas.


Berterimakasihlah pada . Oleh karena dia, praktek2 percabulan di kalangan imam digantikan dengan hak menikah utk Pendeta.


Berterimakasihlah pada . Oleh karena dia, kekuasaan Paus yg masuk ke ranah duniawi dihapuskan.


Apakah  yg ingin memisahkan diri dari gereja Katolik? Tidak, greja Katolik yg meng-ekskomunikasi-kan/mengucilkannya.


Apakah  tak mengakui Paus? Tidak, praktek penyimpangan kuasa Paus yang ditentangnya.


Apakah  tak mengakui Bunda Maria? Tidak, dia bahkan mnyebutkannya sebagai Theotokos atau Bunda Allah pd thesisnya.


Apakah  menentang pengampunan dosa oleh Paus? Tidak, jual beli pengampunan itu yg ditentangnya.


Jika kemudian  mpunyai konsep keimanan yg berbeda, itu tidaklah lahir dari awal. Dia tak mprmasalahkan iman Katolik.


 selain cerdas (doktor) juga brani. Akal sehatnya yang mbuat ia menentang penyimpangan2 jaman itu.


Pada abad ke-16  di sidang di depan Paus & diminta utk mcabut thesisnya. Dgn brani ia menolak, krn itu ia dikucilkan.


Jaman itu, Paus dianggap ½ dewa. Gak ada yg brani menentangnya, bhkan raja sekalipun. Namun  berani.


Bhkan dulu raja harus mdapat restu dr Paus kl mau diakui rakyatnya. Eh, si  ini brani2 nentang Paus. :)


Itu karena  punya nurani. Ia marah liat banyak orang miskin "dipalak" gereja. Sedangkan kandang burung Paus aja dr emas!


Tapi  gak tiba2 dateng ke Paus trus bilang: "eh Pope, iman lo tuh salah!". Dlm 95 thesisnya, yg dikritik adlh pnyelewengan kuasa.


Kalo jaman dulu dah ada twitter, gw yakin  jg bakan nge-twit. Tp akhirnya 95 thesis itu dia paku di pintu greja. Biar smua baca!


Selain teolog yg handal,  juga ahli bahasa & komunikasi. Ia mampu mbuat kaisar2 Jerman mendukungnya dgn mnerjemahkan alkitab.


Brkat kegigihannya, 100rb orang Jerman mngorbankan nyawanya demi seorang . Saat itu ia diburu oleh pasukan Katolik.


Knp  tak prnah mprmslhkan iman? Krn ia adlh rahib Katolik dr ordo agustin. Ia seorang teolog yg handal. Bukan sotoy... :D


Knp  tak prnah mprmslhkan iman? Krn ia adlh rahib Katolik dr ordo agustin. Ia seorang teolog yg handal. Bukan sotoy... :D


2 penerus  yaitu Calvin & Zwingli bukanlah teolog, mlainkan ahli hukum & sosial. Makanya scara konsep keimanan beda sekali.

December 16, 2010

Deklarasi Bersama Katolik-Lutheran

oleh: P. William P. Saunders *

Yohanes Paulus II (1920-2005)
Martin Luther (1483-1546)

Saya mendengar bahwa Katolik dan Lutheran telah menandatangani pernyataan mengenai keselamatan. Saya mendengar seseorang di paroki mengatakan sesuatu seperti, “Gereja pada akhirnya mengakui bahwa Luther benar, dan kita salah.” Benarkah demikian?
~ seorang pembaca di Southern Virginia

“Seseorang di paroki” itu entah terperdaya oleh berita-berita dangkal yang beredar mengenai iman Katolik kita, atau dia memang salah. Berikut beberapa fakta pokok sehubungan dengan pertanyaan di atas: Pada tanggal 31 Oktober 1999 di Augsburg, Jerman, para utusan dari Gereja Katolik dan Federasi Gereja-gereja Lutheran Sedunia menandatangani “Deklarasi Bersama Katolik-Lutheran mengenai Doktrin Pembenaran.” Setelah diskusi panjang lebar, tiga dokumen diterbitkan: Deklarasi Bersama itu sendiri, “Pernyataan Bersama Resmi” dan “Tambahan Katolik pada Penyataan Bersama” (yang menjelaskan lebih lanjut mengenai pandangan Gereja Katolik). Patut diingat bahwa sejak masa Martin Luther, salah satu subyek yang paling diperdebatkan antara teologi Lutheran dan teologi Katolik adalah mengenai pembenaran. Patut dicamkan juga bahwa Gereja Katolik sama sekali tidak mengubah ataupun menarik kembali keyakinannya mengenai masalah ini sebagaimana didefinisikan oleh Konsili Trente (1545-1563), yang menjelaskan kesalahan-kesalahan Luther dan “para penggagas reformasi” lainnya.

Namun demikian, dalam “Deklarasi Bersama”, Katolik dan Lutheran mencapai “suatu konsensus kebenaran pokok mengenai doktrin pembenaran”: “Bersama kita mengaku: dengan rahmat saja, dalam iman akan karya keselamatan Kristus dan bukan karena jasa apapun dari pihak kita, kita diterima oleh Allah dan menerima Roh Kudus, yang membaharui hati kita sembari memperlengkapi dan memanggil kita pada perbuatan-perbuatan baik.” Sepintas lalu, pernyataan yang demikian tampaknya begitu mudah dapat diterima sehingga orang bertanya, “Apakah sesungguhnya yang menjadi masalah?”

Masalahnya adalah dan tetap demikian, bagaimana Katolik memahami pembenaran versus bagaimana Lutheran memahaminya. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan, “Rahmat Roh Kudus mempunyai kekuatan untuk membenarkan kita, artinya untuk membersihkan kita dari dosa dan untuk memberikan kepada kita `kebenaran Allah karena iman dalam Yesus Kristus' (Rm 3:22) dan karena Pembaptisan” (No. 1987). Melalui pembaptisan, dengan air dan Roh Kudus, seorang dibebaskan dari dosa asal dan semua dosa pribadi, dan Allah yang Mahakuasa menanamkan dalam jiwanya-yang-sekarang-telah-murni rahmat pengudusan, keikutsertaan dalam kehidupan Allah dan kasih Tritunggal Mahakudus. Ia bukan lagi hamba dosa; ia telah diampuni dari segala dosa, dan sekarang ia adalah anak Allah dan warga Gereja Katolik. Pada saat yang sama, ia ikut ambil bagian dalam misteri keselamatan sengsara, wafat dan kebangkitan Tuhan, dan menyambut serta menerima kebenaran Allah melalui iman akan Yesus Kristus. Kebenaran di sini menyatakan keluhuran kasih ilahi, sebab Tuhan mencurahkan ke dalam jiwa kebajikan-kebajikan adikodrati iman, harapan dan kasih: Seorang percaya akan Allah, berharap pada-Nya, dan mengasihi-Nya, dan dengan sukarela menanggapi dorongan Roh Kudus dengan ketaatan seorang anak. (Bdk Katekismus Gereja Katolik, No 1989-1995.) Tentu saja, concupiscentia atau kecenderungan kepada dosa - kelemahan kodrat manusia dari dosa asal yang menjadikan kita rentan terhadap pencobaan, tetap tinggal; namun demikian, dengan rahmat Allah kita melanjutkan pertobatan dan perjuangan kita mencapai kekudusan.   

Pembenaran ini, yang dianugerahkan melalui Sakramen Baptis, menghantar orang pada kelahiran kembali dan penciptaan kembali. Sepanjang Ritus Pembaptisan, point ini ditekankan berulang kali: Dalam pengajaran kepada orangtua: “Dengan air dan Roh Kudus, [anak kalian] menerima anugerah hidup baru dari Allah, yang adalah kasih.” Dalam Pengurapan dengan Krisma: “Allah Bapa Tuhan kita Yesus Kristus telah membebaskan engkau dari dosa, memberimu kelahiran baru dengan air dan Roh Kudus, dan menyambutmu ke dalam umat kudus-Nya” Dalam mengenakaan kain putih: “Saudara telah menjadi suatu ciptaan baru dan mengenakan Kristus pada dirimu.” Dalam pengantar Doa Bapa Kami: “Anak ini telah dilahirkan kembali dalam pembaptisan. Ia sekarang disebut anak Allah, sebab ia sungguh anak Allah.” Pada intinya, sebagai umat Katolik kita meyakini bahwa pembenaran yang diterima saat Pembaptisan menjadikan kita suatu ciptaan baru dan memberikan martabat yang terlebih luhur dari yang dapat pernah kita harapkan, bahkan terlebih lagi, sebagaimana dikatakan St Agustinus, terlebih dahsyat dari para malaikat. Sebab itu, Konsili Trente mengajarkan, “Pembenaran bukan hanya pengampunan dosa, melainkan juga pengudusan dan pembaharuan manusia batin” (Dekrit mengenai Pembenaran).

Selain itu, sementara mengamalkan iman dan pembaptisan kita, kita terus menanggapi rahmat Allah dan melakukan perbuatan-perbuatan baik. Dengan berbuat demikian, kita bertumbuh dalam kekudusan. Sebagaimana diajarkan St Yakobus, “Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia? Jika seorang saudara atau saudari tidak mempunyai pakaian dan kekurangan makanan sehari-hari, dan seorang dari antara kamu berkata: `Selamat jalan, kenakanlah kain panas dan makanlah sampai kenyang!', tetapi ia tidak memberikan kepadanya apa yang perlu bagi tubuhnya, apakah gunanya itu? Demikian juga halnya dengan iman: Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati” (Yakobus 2:14-17). Jadi, bagi Katolik, dengan rahmat Allah, iman diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan baik, dan perbuatan-perbuatan baik membantu memperkuat iman. Konsili Trente mengajarkan, “Jika iman hidup bersama dengan perbuatan-perbuatan, mereka bertambah dalam pembenaran yang diterimanya melalui rahmat Kristus dan lebih jauh dibenarkan” (Dekrit mengenai Pembenaran).

Dengan mencamkan kebenaran-kebenaran ini dalam benak, Gereja Katolik dapat menyetujui pernyataan “Deklarasi Bersama”. Pembenaran ini diperolehkan bagi kita melalui sengsara Yesus, yang dengan sukarela menderita dan wafat demi mengampuni dosa-dosa kita.

Namun demikian, Lutheran, meski juga menerima pernyataan pokok, memiliki pemahaman yang berbeda mengenai pembenaran. Luther percaya bahwa dosa asal telah merusakkan sama sekali keserupaan kita dengan Allah, sehingga orang kehilangan kehendak bebasnya dan semua perbuatannya adalah dosa. Luther mengajarkan bahwa setelah pembaptisan, dosa asal tetap ada. (Sementara Katolik membedakan antara dosa asal dan kecenderungan kepada dosa, Lutheran pada intinya tidak.) Bahkan sesudah pembaptisan, kodrat manusia tetap rusak; tidak ada ciptaan baru. Namun demikian, melalui baptis dan rahmat yang diperoleh melalui sengsara dan wafat Tuhan kita, kepada orang dikenakan rahmat dan dengan demikian ia tampak benar di hadapan Allah. Martin Luther menggambarkan seorang yang dibenarkan bagai setumpuk kotoran yang disalut salju, bersih luarnya tetapi busuk dalamnya. (Patut dicatat, ini adalah perumpamaan harafiah dari Luther.) Lebih lanjut ia menjelaskan, “Saya memahami rahmat dalam arti anugerah dari Allah, tetapi tidak dalam arti kualitas dalam jiwa. Bagian luarnya baik, yakni, anugerah Allah sebagaimana dipertentangkan dengan murka-Nya.” Jadi, bagi Luther rahmat tinggal ekstrinsik pada orang, dan tidak menghasilkan ciptaan baru. Ungkapan klasik Lutheran, simul justus et peccator - sekaligus seorang benar dan seorang berdosa - menangkap keadaan orang bahkan sesudah pembaptisan.

Seturut pemahaman ini, karena manusia telah rusak dan berdosa, demikian jugalah perbuatan-perbuatannya. Sebab itu, perbuatan-perbuatan baik tidak ada artinya bagi Luther, dan tak ambil bagian dalam pembenaran, dengan demikian mengabaikan ajaran St Yakobus. Bagi Luther, keselamatan datang melalui “iman saja”.

Yang menarik, Luther bermaksud menyingkirkan Epistula St Yakobus dari Perjanjian Baru sebagaimana dilakukannya dengan ketujuh kitab dari Perjanjian Lama, tetapi Pangeran Jerman yang Protestan, pelindungnya, mengancam untuk menarik dukungan apabila ia melakukan hal itu. Selanjutnya, guna menekankan ajarannya mengenai “iman saja”, Luther menambahkan kata “saja” pada Surat kepada Jemaat di Roma 3:28: “…  Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman saja [tambahan Luther], dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat.”

Sementara kedua Gereja menyetujui pernyataan pokok dari “Deklarasi Bersama”, Gereja Katolik sama sekali tidak mengubah atau menarik kembali ajaran-ajarannya. “Tambahan Katolik pada Penyataan Bersama” sekali lagi menegaskan ajaran-ajaran Konsili Trente dan menerangkan pemahaman Gereja kita atas deklarasi bersama ini. Banyak perbedaan-perbedaan yang masih ada antara Katolik dan Lutheran, bukan hanya mengenai masalah pembenaran ini saja, melainkan juga mengenai pengertian akan otoritas Paus, kurban imamat, sakramen-sakramen, dan Ekaristi Kudus, dan banyak lagi lainnya. Walau demikian, apa yang sungguh baik mengenai “Deklarasi Bersama” ini adalah kesediaan kedua belah pihak untuk bedialog dan menangani perbedaan-perbedaan. Paus Yohanes Pauslus II dalam “Ut Unum Sint” (1995) memaklumkan, “Orang-orang yang percaya akan Kristus… tidak dapat tinggal terpisah. Jika mereka ingin dengan sungguh dan efektif melawan kecenderungan dunia untuk mengurangi ketakberdayaan misteri Penebusan, mereka harus bersama mengaku kebenaran yang sama mengenai Salib.” Sementara masih banyak pekerjaan menanti di masa mendatang, setidak-tidaknya suatu permulaan positif telah dilakukan.     


Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College and pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.

sumber : “Straight Answers: The Catholic-Lutheran Joint Declaration” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2000 Arlington Catholic Herald, Inc. All rights reserved; www.catholicherald.com

Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan“diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

July 15, 2008

Mengapa Kitab Suci Katolik Mempunyai Jumlah Kitab Lebih Banyak daripada Kitab Suci Protestan?

Oleh P. Richard Lonsdale


Kitab Suci Katolik terdiri dari 72 kitab (45 kitab PL + 27 kitab PB), sementara kebanyakan Kitab Suci Protestan hanya terdiri dari 66 kitab. Kitab yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik semuanya merupakan bagian dari Perjanjian Lama. Selain itu terdapat juga beberapa ayat dalam kitab-kitab tertentu yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik. Mengapa terjadi perbedaan demikian? Jawabannya amat rumit, tetapi secara sederhana dapat dijelaskan seperti berikut ini.

 

Orang-orang Yahudi menulis Perjanjian Lama, tetapi mereka tidak secara "resmi" menuliskan daftar atau kanon dari kitab-kitab tersebut sampai akhir abad kedua. Sekelompok orang Yahudi khawatir kalau-kalau pada akhirnya tulisan-tulisan Kristen juga akan dimasukkan orang ke dalam kanon mereka. Untuk mencegah hal tersebut, setelah melalui debat yang panjang, mereka memutuskan untuk mencantumkan hanya kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani saja yang termasuk dalam kanon mereka. Dengan demikian mereka dapat mengeluarkan kitab-kitab Kristen yang semuanya ditulis dalam bahasa Yunani. Namun demikian, ada pula beberapa bagian dari kitab Perjanjian Lama yang hanya tersedia salinannya dalam bahasa Yunani, sedangkan kitab aslinya yang ditulis dalam bahasa Ibrani telah hilang. Dengan demikian kitab-kitab tersebut, yang dulunya juga mereka terima, ikut dikeluarkan dari kanon Yahudi.

 

Gereja Katolik tidak mengikuti keputusan mereka. Terutama karena beberapa kitab yang ditulis dalam bahasa Yunani mendukung doktrin (doktrin = ajaran) Katolik, misalnya tentang Roh Kudus. Gereja Katolik tidak membuat daftar atau kanon resmi sampai beberapa abad kemudian. Sejak awal mula Gereja Katolik menerima semua kitab yang sekarang ada dalam Kitab Suci kita.

 

Pada abad ke-16, Gereja Protestan mulai mempergunakan Kitab Suci sebagai dasar ajaran mereka. Martin Luther menolak semua kitab yang tidak terdapat dalam kanon Perjanjian Lama Yahudi. Alasan penolakannya adalah karena beberapa bagian dari kitab-kitab tersebut tidak mendukung ajarannya. Seperti misalnya, Luther tidak setuju dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Api Penyucian. Padahal gagasan tentang api penyucian terdapat dalam Kitab Makabe II. Selanjutnya Luther juga mencoba mengeluarkan beberapa kitab Perjanjian Baru, misalnya Surat Yakobus. Beberapa gagasan dalam surat Yakobus tidak sesuai dengan ajaran Luther, misalnya tentang ajaran Luther yang menyatakan bahwa perbuatan baik tidak diperlukan dalam memperoleh keselamatan, melainkan hanya iman. Tetapi, pada akhirnya, ia harus memasukkan juga Surat Yakobus dalam kanonnya.

 

Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja Protestan disebut Protokanonika (protokanonika: kanon yang pertama). Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui oleh Gereja Katolik tetapi tidak diakui oleh Gereja Protestan di tempatkan di bagian antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bagian ini oleh Gereja Katolik disebut Deuterokanonika (deuterokanonika: kanon yang kedua), sedang oleh Gereja Protestan disebut Apokrip (apokrip : buku-buku keagamaan yang baik untuk dibaca tetapi tidak diilhami Roh Kudus).

 

Hingga kini Gereja Katolik terus mempertahankan serta menghormati kitab-kitab seperti yang telah diterima oleh Gereja Kristen Purba. Jika Kitab Suci yang mereka wariskan itu baik bagi mereka, tentu baik pula bagi kita. Coba bacalah kisah menarik tentang Tobit, dan coba baca juga nasehat-nasehat berharga dalam Kitab Kebijaksanaan di Kitab Suci Katolik-mu.

 

sumber: P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

tambahan: P. Dr. H. Pidyarto O.Carm; “Mempertanggungjawabkan Iman Katolik buku kesatu”

 

Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin Fr. Richard Lonsdale.”