Showing posts with label pluralitas. Show all posts
Showing posts with label pluralitas. Show all posts

December 11, 2010

FaithFreedom, sebuah kebencian yang salah kaprah!


“… kuduskanlah Kristus di dalam hatimu sebagai Tuhan! Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab kepada kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi dengan lemah-lembut dan hormat.” (1Ptr. 3:15)
Belum lama ini mass-media ramai membahas situs ‘faithfreedom’ yang isinya cenderung menjelek-jelekan agama Islam, dan bukan saja tokoh-tokoh Islam radikal yang men’cap’nya sebagai ulah orang kafir atau orang Kristen, Islam moderat pun juga menyalahkannya sekalipun nadanya lebih lunak dan tidak menyudutkan agama lain sebagai kambing hitam, dan beberapa pejabat pemerintah termasuk MUI pun angkat bicara dan berusaha untuk menghentikan situs yang dianggap menghujat itu.
Tidak lama setelah kasus faithfreedom, situs detik.com melansir isu situs ‘wordpress’ yang ada blog di dalamnya yang juga bernada menghina agama dan nabi Islam. Bukan saja kalangan pihak-pihak yang disebut di atas yang bereaksi keras, tetapi bahkan ahli telematika Roy Suryo ikut berbicara membahasnya.
Gunjang-ganjing mengenai delik ‘penghinaan terhadap agama Islam’ ini memang sudah lama terjadi sebelum kasus kedua situs di atas mencuat ke media. Kita belum lupa kasus ‘Kartun Nabi’ yang diawali penyebarannya di Denmark dan meluas ke dunia-maya, demikian juga tayangan video-clip ‘Fitna’ yang dibuat oleh Geert Wilders diBelanda yang sampai membuat situs video ‘youtube’ yang menyiarkannya sempat diblokir pemerintah RI.
Situs ‘faithfreedom’ sebenarnya bukan dibuat oleh orang Kristen Barat tetapi oleh orang Iran yang menggunakan nama samaran ‘Ali Sina’ yang meninggalkan agamanya semula Islam untuk menjadi seorang yang tidak beragama, kemudian hijrah ke Barat dan disana mendirikan organisasi yang misinya mengkritik praktek agama Islam. Wikipedia menyebutkan tentang Ali Sina sebagai berikut:
“Ali Sina merupakan nama samaran bagi tokoh kritikus agama Islam, atau dapat diklasifikasikan ke dalamIslamofobia. Tokoh ini berasal dari Iran, suatu negara yang menganut Sistem Syariat Islam secara parsial. Di Iran, Ali Sina melihat hukum yang dilakukan berdasarkan Hukum Syariat Islam yang menurutnya sudah tidak layak lagi untuk dilakukan di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Atas sikapnya ini, Ali Sina sering disebut sebagai penganut Sekularisme. Ali Sina pergi ke Amerika dan memutuskan untuk menjadi tidak beragama atau atheis. Di sana ia dan timnya mengelola yayasan yang bernama Faith Freedom International. Faith Freedom International atau yang disingkat FFI, mengklaim telah mengungkapkan fakta yang sebenarnya tentang Islam berdasarkan bukti-bukti ilmiah Islam. Walaupun organisasi ini ditujukan untuk mengkritisi semua agama, bahasan yang sering muncul adalah mengenai Islam.”
Mengenai apakah isi pernyataan-pernyataan Ali Sina di situsnya itu benar atau salah bukan urusan umat Kristen karena itu merupakan kritik seorang mantan penganut Islam kepada agamanya semula, tetapi yang menjadi masalah adalah bahwa biasanya ada kalangan Kristen yang tidak dewasa yang ikut menerjemahkan dan menyebar-luaskannya ke masyarakat berbahasa Indonesia. Jadi sekalipun Ali Sina bukan orang Kristen, namun dengan adanya orang Kristen yang ikut menerjemahkan dan menyebarluaskannya di kalangan berbahasa Indonesia, bisa dimengerti mengapa kekristenan di Indonesia terkena getahnya.
Kita belum lupa akan beredar dan diterjemahkannya buku ‘Islamic Invasion’ karya fundamentalis Amerika ‘Robert Morey’ yang dilakukan oleh orang-orang Kristen tertentu, padahal kita tahu bahwa motivasi Islamic Invasion lebih didasarkan supremasi dunia Barat/Kristen dan melecehkan dunia Arab/Islam. Kesalahan fatal Robert Morey adalah penguasaannya akan ke’Islam’an banyak yang tidak tepat, dan kecenderungannya merendahkan orang Arab/Islam dan bahkan merendahkan nama ‘Allah’ yang dianggapnya sebagai nama berhala kafir atau tepatnya ‘Moon God’ (lihat artikel 4/2005 berjudul ‘Islamic Invasion’ dalam situs www.yabina.org).
Robert Morey menutup mata bahwa selama duapuluh abad sudah ada jutaan orang Arab dan sekarang ada 29 juta orang Arab yang beragama Kristen, dan sekarang ada 4 Alkitab berbahasa Arab yang kesemuanya menyebut nama ‘Allah’ untuk menerjemahkan ‘El/Elohim/Eloah.’ Sebagai perbandingan, Al Quran yang diterjemahkan ke dalam bahasa Ibrani menerjemahkan ‘Allah’ dengan ‘Elohim’ (Al-Qur’an Tigrem Avrit).
Sayang sekali bahwa berdasarkan fanatisme tertentu, ada saja orang-orang Kristen yang ikut-ikutan menyebar-luaskan provokasi yang dilontarkan oleh Ali Sina, Geert Wilders, maupun Robert Morey, tanpa mereka mengerti apa isi dan motivasi dari orang-orang yang sangat anti Islam/Arab itu. Seorang teman disebuah milis pernah melontarkan pertanyaan: ‘Apakah kita mengabarkan agama ‘anti Islam’ atau ‘agama Kristen’? Pertanyaan ini tepat karena Tuhan Yesus menyuruh para murid untuk ‘Mengabarkan Injil’ (kabar baik) bukan untuk mengabarkan (kabar buruk) tentang agama yang baru lahir 600 tahun kemudian yang tidak disebutkan dalam Alkitab.
Ayat pembuka Renungan ini berbicara mengenai ‘pertanggungan jawab iman Kristen’ atau ‘apologia.’ Ayat itu dengan jelas berbicara mengenai sikap yang harus ditempuh yaitu dengan ‘lemah-lembut dan hormat.’ Suatu sikap yang seharusnya dilakukan oleh umat Kristen dalam berinteraksi dengan umat Islam yang menjadi penganut agama mayoritas di Indonesia. Cara-cara seperti yang ditunjukkan oleh Ali Sina, Geert Wilders, dan Robert Morey yang berisi kata-kata sarkatis, bukanlah cara-cara yang dianjurkan Tuhan Yesus dan para Rasul. Dan bukan hanya itu, cara-cara itu akan menjadi boomerang kemarahan dari pihak Islam dan yang bisa digunakan oleh kelompok radikal di dalam agama Islam untuk meningkatkan kebencian terhadap pengikut agama Kristen di Indonesia, suatu situasi yang tidak menguntungkan usaha kerukunan antar umat beragama yang seharusnya dipopulerkan di kalangan semua agama di Indonesia.
Umat Kristen perlu mengingatkan umat di kalangannya sendiri mengenai bahaya bermain api dengan cara ikut-ikutan menyebar-luaskan berita-berita dan buku-buku dari dunia Barat yang tidak bertanggung-jawab yang tidak mengerti kondisi di Indonesia dimana umat Kristen adalah umat minoritas yang memang sudah mengidap label agama penjajah karena mewarisi pelayanan misi Barat yang datang bersamaan dengan para penjajah.
Marilah kita mendoakan agar Tuhan memberi hikmat pada kita masing-masing sehingga kita dapat memberitakan Injil dengan kesaksian yang baik, yang membangun, dan yang berguna bagi Kerajaan Allah. Amin!

Salam kasih dari Sekertari www.yabina.org 
 

December 9, 2010

Gereja Di Tengah Masyarakat

Dalam pekan ini, ada dua artikel di dua surat-kabar ibukota yang menarik untuk disimak.
Pertama, ada berita bahwa di salah satu kawasan perumahan ibukota yang akan dibangun gereja, masyarakat membuat spanduk yang berisi penolakan pembangunan gereja di tengah masyarakat mayoritas muslim. Kedua, ada berita di Camden, Australia, bahwa rencana pembangunan mesjid ditolak oleh empat gereja di kawasan itu yaitu gereja Baptis, Anglikan, Presbyterian, dan Evangelis. Yang menarik, alasan yang dikemukakan keduanya sama, yaitu: “Pembangunan tempat ibadat itu  dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenangan hidup beragama masyarakat mayoritas.”
Menghadapi kedua kenyataan yang kasusnya mirip itu kita sadar bahwa dimana-mana dan bagaimanapun, masyarakat mayoritas cenderung menjadi penentu dalam interaksi yang mengganggu homogenitas masyarakat mayoritas.
Kasus penolakan gedung gereja bahkan sampai pembakaran sudah banyak terjadi di tanah air dan di negara-negara Muslim, bahkan di Arab Saudi dilarang mendirikan gedung gereja sama sekali, sebaliknya, pembangunan mesjid di negara-negara Barat juga menghadapi dilema yang sama, masyarakat mayoritas cenderung menolak kehadiran pendatang minoritas yang mereka anggap sebagai ‘mahluk asing’ itu bahkan ada mesjid yang dirusak pula!
Kalau kita menyimak lebih dalam masalah ini, kita sadar bahwa kelompok agama cenderung eksklusif, baik dikalangan Islam maupun kalangan Kristen sehingga biasanya merupakan komunitas kecil ditengah komunitas besar yang berbeda dengannya.
Kalau kita menyimak bagaimana ‘Gereja di Tengah Masyarakat’ demikian, kita dapat memulainya dengan melakukan introspeksi diri sehingga mengurangi penolakan demikian. Beberapa hal yang ikut menjadi penyebab kemelut itu adalah:
Denominationalisme. Gereja terdiri dari berbagai denominasi yang saling berbeda, bersaing bahkan berebut jemaat, ini mengakibatkan cenderung dibangun gereja sekalipun jumlah jemaatnya masih sedikit. Akibatnya bisa dilihat akan banyak gedung gereja diperlukan untuk kebutuhan semua. Pernah ada deretan ruko dimana ada tiga gereja yang sangat berdekatan sekali, yang menarik, ketiganya berfaham aliran yang sama yang secara eksklusif ditujukan kepada kalangan etnis tertentu, namun ketiganya berbeda organisasinya, dibanyak kompleks ruko kita biasa menjumpai adanya gereja-gereja berbeda aliran yang saling berdekatan tanpa yang satu mau kenal dengan yang lainnya.
Gereja Interlokal. Berbeda dengan mesjid dikampung-kampung yang umumnya didatangi masyarakat sekitarnya atau semacam gereja Pentakosta lama di kampung-kampung yang juga memiliki jemaat yang saling berdekatan, gereja denominasi memiliki anggota yang bertebaran di segenap penjuru kota. Ini menimbulkan konsekwensi, khusunya jemaat tingkat menengah keatas, akan banyak mobil diparkir pada waktu kebaktian yang pada saat ada aktivitas di gereja itu jelas akan mengganggu privasi tetangga. Masalah ini juga sering menjadi pemicu ketidak puasan masyarakat disekitarnya karena mengganggu lalu-lintas dan menimbulkan kebisingan. Masyarakat modern di kota besar cenderung memiliki tingkat ekonomi yang meningkat dengan mobilitas tinggi sehingga mobil bukanlah merupakan kendaraan yang sulit dibeli dan mobil membutuhkan tempat parkit yang luas.
Gigantisme Narsistik. Cinta diri yang yang besar mendorong gereja-gereja kelas menengah ke atas membangun gereja-gereja mega dengan kapasitas besar dan biaya tak berhingga. Secara sosial, gereja besar cenderung menunjukkan arogansi yang menimbulkan jurang kaya miskin yang besar dengan lingkungan, apalagi kalau dibangun didekat kawasan kumuh.  Secara ekonomi pembangunan, pembangunan gedung gereja paling tidak ekonomis. Biasa gereja dibangun berlipat-lipat dari kapasitas yang sebenarnya diperlukan, akibatnya gereja cenderung kosong sepanjang tahun kecuali pada waktu perayaan Paskah atau Natal, ini menimbulkan masalah biaya operasional dan pemeliharaan yang tinggi. Saat ini di Amerika dan Eropah banyak gereja besar mengalami krisis keuangan, soalnya ditengah krisis global sekarang, banyak sumber dana pendukung mengurangi partisipasinya sehingga biaya rutin makin sulit dipenuhi.
Kenyataan-kenyataan diatas memang sulit untuk berubah karena sejalan dengan sifat alami gereja-gereja pada masakini, karena itu dalam waktu-waktu yang akan datang pembangunan gereja di Indonesia akan makin sukar dilaksanakan lebih-lebih gereja-gereja dikawasan berpenduduk padat yang bermodal kecil. Kondisi demikian akan bisa diatasi kalau gereja-gereja mau kembali dengar-dengaran akan firman Tuhan dan tidak saling bersaing menonjolkan diri.
Sejarah gereja menunjukkan adanya hubungan terbalik antara gereja yang dibangun sederhana dimasa susah dengan gereja yang dibangun besar-besar dimasa senang. Gereja mengalami kekuatannya ketika mereka harus beribadat (sekalipun dilarang) di lorong-lorong bawah tanah (katakombe), tetapi pada saat mereka menjadi kaya dan menjadi sekular dengan basilika-basilikanya, iman jemaat makin merosot (sekularisasi gereja di masa raja Konstantin). Kenyataan demikian terjadi sepanjang sejarah gereja. Gereja-gereja besar dan mewah (megachurch) merupakan persemaian bibit nepotisme, perpecahan, perebutan warisan, kepemimpinan dan harta, apalagi kalau pendeta perintis yang dikultuskan meninggal dunia. Baik Cristal Cathedral di Los Angeles (Robert Schuller) maupun Yoido Church di Seoul (Yonggi Cho) sudah mengalami prahara perpecahan.
Di dunia Barat dimana kekristenan masih terbilang mayoritas (sekalipun secara statistik) gejala kemerosotan sudah banyak terjadi dimana rasionalisme dan sekularisasi melanda iman jemaat sehingga kerinduan berjemaat secara organisasi mengendur dan jemaat mulai meninggalkan gedung-gedung gereja yang makin kosong. Banyak gereja sudah beralih pemilik, kalau tidak untuk museum, bar/tempat hiburan, atau berubah menjadi mesjid.
Menghadapi kenyataan-kenyataan demikian, gereja-gereja sudah harus berbenah, apalagi yang baru mau didirikan. Hukum optimum pembangunan gedung gereja yang paling tepat untuk berjemaat dan kemampuan manajemen yang mengelola harus benar-benar diperhatikan agar eforia yang semula tinggi untuk membangun gereja secara besar-besaran diiringi dengan studi kelayakan yang benar sehingga tidak dihadapi masalah dikemudian hari.
Sudah tiba saatnya arogansi kelompok disalibkan bersama Kristus dan umat Kristen bisa kembali memikirkan berdirinya ‘gereja-gereja rumah’ seperti yang diceritakan dalam Kitab Para Rasul, bukan sebagai substitut (pengganti) tetapi sebagai complement (pelengkap), dimana andaikan terjadi pelarangan maupun pengrusakan gereja tidak akan mengganggu kesinambungan persekutuan dikalangan jemaat.
Umat kristen perlu kembali banyak berdoa dan banyak taat kepada Tuhan Yesus dan mencari apa kehendak-Nya dalam hal pembangun gereja, agar jemaat di dalamnya dapat bertumbuh dengan sehat, baik secara jumlah maupun secara iman, sehingga jemaat bisa menjadi  gereja yang berbuah lebat dan menjadi berkat bagi lingkungannya, dengan demikian Allah dipermuliakan karena kebajikan gereja-gerejanya.

Salam kasih dari Sekertari www.yabina.org

Mengapa Gereja Ditolak?


“Siapakah yang akan berbuat jahat terhadap kamu, jika kamu rajin berbuat baik? Tetapi sekalipun kamu harus menderita juga karena kebenaran, kamu akan berbahagia. Sebab itu janganlah kamu takuti apa yang mereka takuti dan janganlah gentar. Tetapi kuduskanlah Kristus di dalam hatimu sebagai Tuhan! Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu  tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat, dan dengan hati nurani yang murni, supaya mereka, yang memfitnah kamu karena hidupmu yang saleh dalam Kristus, menjadi malu karena fitnahan mereka itu. Sebab lebih baik menderita karena berbuat baik, jika hal itu dikehendaki Allah, dari pada menderita karena berbuat jahat.”
(1Petrus 3:13-17)
Gambar diatas menunjukkan ibadah di alam terbuka sebuah jemaat gereja yang pembangunan gerejanya ditolak warga sekalipun sudah mengantongi izin Pemda. Menurut statistik, pada kurun lima tahun terakhir sudah lebih dari 100 gedung gereja ditolak pembangunannya, ada yang dibakar, ada yang ditarik kembali izinnya, ada yang dirusak massa, dan ada yang dihentikan pembangunannya oleh massa tertentu. Dalam kurung sejak orde baru memerintah tercatat lebih dari 1.000 gedung gereja mengalami penghambatan dalam pembangunannya.
Mengapa gereja mendapat penolakan di berbagai lokasi di tanah air? Ayat diatas menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami gereja bisa terjadi karena dua hal, bisa karena kebenaran tetapi bisa juga karena kesalahan gereja itu sendiri! Karena itu apa saja kesalahan yang mungkin melekat dalam gereja?
Beberapa faktor dapat menjadi bahan renungan bagi gereja agar menjadikan momentum penolakan terhadap gereja itu sebagai cermin untuk introspeksi diri.
1. Ungkapan kekesalan yang kalah.
Seorang tokoh Islam pernah berkomentar mengenai kaum radikal diagamanya yang membakar Mesjid (Ahmadyah) dan Gereja. Ia mengatakan bahwa tindakan itu didorong oleh rasa terdesak agama mayoritas atas migrasi agama minoritas di lingkungan mereka dan karena kesal dan merasa kalah maka timbullah reaksi yang acapkali radikal. Di negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya beragama kristen, fanatisme yang sama juga bisa diidap oleh sekelompok kaum fundamentalis kristen, gerakan ‘anti Islam’ sekarang tumbuh di Barat;
2. Kristenisasi Massal?
Gereja banyak dituduh melakukan kristenisasi massal, benarkah? Belum lama ini di Bekasi ada gereja dimana pendetanya dikejar-kejar dan dihalalkan darahnya, soalnya pendeta itu melayani yayasan yang mengumpulkan banyak pemulung dan melakukan aksi sosial kepada mereka, tak lama kemudian dilakukan pembaptisan masal para pemulung yang didatangkan ke kolam renang dengan banyak bus;
3. Fanatisme Israel.
Dalam kasus konflik Israel-Palestina, umat kristen cenderung membela Israel, bahkan banyak turis kristen berkunjung dan mendatangkan devisa untuk Israel dan menutup mata terhadap penderitaan orang Palestina di sana. Kita harus sadar bahwa nenek moyang orang Palestina sudah lebih dahulu berada di kawasan itu sebelum Abraham menyeberang dari kawasan Aram diseberang sungai Efrat ke Kanaan. Ingat juga bahwa Yesus tidak pernah mau dijadikan pembebas bangsa Israel secara fisik apalagi mendirikan kerajaan Israel, tetapi membebaskan manusia dari dosa. Kalau kita membaca sejarah PL + PB dimana umat Israel berkali-kali dibuang keluar dari Israel kecuali mereka bertobat dan kembali kepada Allah, mereka tetap mengeraskan hati bahkan membunuh Tuhan Yesus Kristus di kayu salib;
4. Dari Katakombe ke Basilika;
Gereja-gereja diawali dengan misi yang sederhana bahkan menderita di lorong-lorong bawah tanah (Katakombe), namun setelah terkumpul masa dan kaya maka dibangunlah gereja besar bahkan megachurch yang sering mencolok dilihat (ala Basilika, masa ini disebut masa sekularisasi gereja). Seusai kerusuhan SARA di Situbondo (1996) dan sekitarnya dimana 27 gereja dirusak/dibakar, ada gereja di jalan protokol yang dibangun lebih mewah dari puing kebakarannya, ini mendatangkan kritik Sumartana almarhum yang menyebut bahwa: “Gereja kurang peka membangun dipintu masuk kota santri itu. Bandingkan ini dengan seorang yang di jalan-masuk rumahnya ada tamu tak disenangi yang berdiri dengan ‘mekakang’!
5. Denominasionalisme.
Salah satu masalah internal gereja adalah persaingan antar gereja. Kita bisa melihat kalau ditempat berdekatan dibangun beberapa gereja dari denominasi berbeda, akibatnya rasio jumlah jemaat lokal dibanding kesediaan gedung gereja menjadi pincang. Ada kota sedang didekat Situbondo dimana penulis pernah melayani dan diajak majelis berkeliling kota dan ditunjukkan sebuah gereja besar yang kapasitasnya 2.000 kursi yang dibangun dekat pesantren, lalu penulis menanyakan ‘jemaatnya berapa ya?’ jawabnya ‘200.’ Baru-baru ini seorang majelisnya memisahkan diri dan membangun gereja saingan berkiblat ke gereja sukses di Surabaya yang dibangun diantara gereja itu dan pesantren. Gereja berdempetan bukan hal baru di ruko-ruko bahkan sering berebut jemaat dan tampat parkir!
6. Eksklusivisme.
Salah satu kelemahan gereja masakini adalah umumnya memiliki jemaat yang berdomisili jauh dari lokasinya, akibatnya kalau masa kebaktian mobil-mobil berjubel dikekeliling gereja itu. Berbeda dengan itu, mesjid umumnya bersifat lokal dimana banyak jemaatnya berasal dari lingkungan yang sama sehingga cukup berjalan kaki, akibatnya perbedaan sosial pengunjung gereja dan lingkungan tidak besar, ini berbeda dengan gereja-gereja etnis tertentu yang cenderung tidak peduli dengan penduduk disekitar gerejanya.
Dari beberapa contoh diatas, kita dapat bercermin mengapa gereja di kawasan tertentu ditolak. Bukanlah gereja-gereja juga memiliki andil dalam timbulnya radikalisme penolakan itu? Akibat dari sikap arogansi beberapa gereja tertentu, gereja-gereja yang tulus dan memang membutuhkan tempat ibadah menjadi korban.
Kondisi demikian seharusnya menjadikan kita peka akan lingkungan, bersikap ramah tehadap penduduknya, dan tidak menyusahkan tetangga yang depan rumah mereka dipenuhi mobil-mobil orang asing. Semoga hal-hal ini menjadi bahan introspeksi. Sekalipun demikian, kita harus siap menerima penderitaan apapaun, sekalipun kita sudah bersikap patut, ramah dan sadar lingkungan, sebab memang kita harus siap menerima konsekwensi ‘Karena Nama Kristus!’ ***
Salam kasih dari YABINA ministry www.yabina.org.

Antara Pluralisme & Pluralitas

PLURALISME
Istilah ‘Plural’ sudah jelas kita mengerti sebagai ‘jamak’, dan ‘Pluralitas’ adalah kenyataan yang harus diterima bahwa kita berada dalam kondisi di Indonesia dan dunia masakini dimana kita menghadapi kejamakan cara berfikir, cara hidup, dan cara beragama. Sampai di sini, Pluralitas hanya menyadari adanya kepelbagaian di dunia.
Lain halnya dengan ‘Pluralisme,’ istilah ini berkembang ditengah-tengah ‘eksklusivisme agama’ yang makin berkembang pada era reformasi sebagai akibat reaksi terhadap fundamentalisme dan modernisme, atau yang dikenal sebagai salah satu cabang reaksi ‘posmo.’ Dalam hal agama, eksklusivisme ditujukan pada kenyataan bahwa setiap agama cenderung mengklaim sebagai satu-satunya agama dimana terdapat jalan keselamatan dan diluar itu tidak ada jalan lain.
Sejak dulu eksklusivisme tidak menjadi masalah, namun eksklusivisme itu menjadi tiran ketika bergabung dengan kekuatan politik kolonial dan menjadi mayoritas sehingga menganggap yang lain yang mayoritas itu sebagai lebih inferior dan harus ditobatkan (proselitasi). Kondisi ini dalam abad kolonialisme menempatkan kekristenan sebagai agama mayoritas dan eksklusif di tengah-tengah bangsa dan agama ditempat jajahan yang semula dianggap inferior.
Dengan latar belakang demikianlah, ketika pada akhir abad-XIX dan awal  abad-XX terjadi gerakan nasionalisme dan kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah, keseimbangan menjadi berubah dimana bangsa-bangsa jajahan mendirikan negara sendiri dan menentukan identitas sendiri (termasuk tradisi budaya agama) yang juga di klaim sebagai eksklusif. Perbenturan peradaban inilah yang melahirkan usaha-usaha yang mengarah pada penerimaan kejamakan dalam beragama atau dikenal sebagai ‘Pluralisme’ yaitu ‘suatu situasi di mana berbagai agama berinteraksi dalam suasana saling menghargai dan dilandasi rasa kesatuan sekalipun berbeda faham.’
Jadi kalau eksklusivisme menganggap agama sendiri benar yang lain tidak maka pluralisme menganggap semua agama itu benar jadi harus diterima dengan terbuka sekalipun berbeda dengan agama sendiri. Sikap demikian tentu berdampak pagi pandangan ‘Fundamentalisme’ dalam agama-agama yang cenderung mengklaim agamanya sendiri sebagai jalan kebenaran satu-satunya. Selain fundamentalisme, reaksi eksklusif lainnya adalah ‘Proselitisme’ ynag menolak kebenaran agama lain dan menjadikan pengikut agama lain menjadi pengikut agama sendiri dengan berbagai cara. Sebaliknya, ada juga reaksi ‘Sinkretisme’ yang bersifat kompromistis dengan cara mencampur-adukkan keyakinan agama-agama yang bertemu itu.
INKLUSIVISME
Reaksi keempat berjalan lebih jauh dari Sinkretisme dan dikenal sebagai ‘Inklusivisme’ yang berusaha untuk menggapai kesatuan agama-agama, dan berbeda dengan eksklusivisme, di sini ada usaha untuk ‘menjadikan agama-agama yang banyak itu sebagai salah satu facet dari agama yang satu,’ dan berbeda dengan sinkretisme yang mencampur-adukkan agama-agama, disini agama-agama diperas menjadi satu. Dari kubu pluralisme dan inklusivisme inilah kemudian dipopulerkan dialog antar agama sebagai pengganti misi penobatan. Pada awal tahun 1960-an sebagai hasil Konsili Vatikan-II, Gereja Katolik Roma membuka peluang kearah itu, dan di awal tahun 1970-an menyusul Dewan Gereja Dunia (WCC) juga membuka diri akan dialog antar agama.
Pada abad-XX relativisme agama dikaitkan dengan kemajuan evolusioner dipopulerkan oleh Ernst Troeltsch yang menolak absolutisme agama dan menjadikan ‘Yang Mutlak’ menjadi tujuan bersama dalam proses evolusioner dalam semua agama. Sikap Troeltsch ditolak Karl Barth yang mengajukan pandangan eksklusif dan tidak mengenal kompromi mengenai pewahyuan diri Allah dalam Yesus Kristus, namun berbeda dengan eksklusivisme, Barth berpendapat bahwa agama Kristen itu yang benar, namun sejauh agama Kristen melalui rahmat hidup karena rahmat ia menjadi tempat agama yang benar.
John Hick menafsirkan kembali Kristologi tradisional dengan mengemukakan bahwa istilah ‘Allah’ bukanlah seperti yang dikemukakan sebagai pribadi dalam agama teistik melainkan sebenarnya merupakan ‘realitas tak terbatas yang dipahami dengan berbagai cara melalui berbagai bentuk pengalaman beragama’ yang disebutnya sebagai ‘Yang Nyata.’ Wilfred Cantwell Smith mengungkapkan bahwa manusia sekarang memasuki tahapan baru pluralisme agama dimana agama-agama perlu merumuskan kembali dan menguji teori-teori agamanya sendiri dan mengembangkan teori-teori agama yang bisa diterima oleh agama-agama lain. Smith menolak kristologi yang eksklusif. Kristen Stendahl dari Harvard menafsirkan PL & PB sebagai suatu kesaksian tentang ‘partikularisme dalam kerangka universalisme.’  
Tidak semua sepakat dengan Hick, Karl Rahner, teolog Roma Katolik, berusaha secara sistematis untuk menegaskan keeksklusifan dan universalitas Kristus dan sekaligus menghormati kehendak Allah untuk menyelamatkan yang sifatnya universal. Dalam pandangannya yang kelihatannya seperti mendua, Rahner tetap menganggap Kristus secara eksklusif, tetapi secara universal agama-agama lain menghadirkan ‘kristen anonim.’ Rahner berusaha mendamaikan rahmat Allah yang menyelamatkan, yang universal sifatnya, dengan keeksklusivan Kristus sebagai kriteria yang nyata dan sempurna untuk rahmat itu. Ini bisa dijadikan dasar bagi umat Kristen untuk bersikap toleran, rendah hati, namun tegas terhadap semua orang non-Kristen.
Stanley Samartha mengemukakan bahwa umat Kristen harus mendekati dialog antar-agama atas dasar teosentris dan bukan kristosentris. Samartha mendefinisikan dialog sebagai ‘upaya untuk memahami dan menyatakan partikularitas kita bukan hanya dalam kaitan dengan warisan kita sendiri tetapi juga dalam hubungan dengan warisan rohani tetangga-tetangga.’ Raimundo Panikkar yang beribu Kristen RK dan berayah Hindu meneruskan, bahwa: ‘kebenaran yang dikemukakan agama adalah universal dan dianggap sebagai pendirian yang partikular dan terbatas, sedangkan sebetulnya masing-masing merupakan perumusan yang memang dibatasi oleh faktor budaya mengenai suatu kebenaran yang lebih universal.’
Dari berbagai pandangan di atas, inklusivisme kemudian dimengerti sebagai sikap yang menerima kebenaran semua agama, dan bahwa agama itu hanya merupakan jalan partikular untuk mencapai kebenaran yang universal yang menyembah Tuhan ‘Yang SATU’ itu.
ESENSI INKLUSIVISME
Apakah Sebenarnya esensi Inklusivisme itu? Sebenarnya esensi inklusivisme adalah ‘Relativisme’ yang dilandaskan kepercayaan bahwa agama-agama pada hakekatnya sama dan dianggap sebagai sesuatu yang relatif sesuai dengan tahap perkembangannya dalam evolusi agama. Agama-agama tidak lain adalah jalan partikularis menuju yang universalis. Ini mendorong kearah pandangan mengenai kesatuan agama yang disebut ‘universalisme.’
Universalisme’ berlandaskan logika bersama mengenai ‘Yang Satu dan Yang Banyak.’ Dari perspektif filsafat dan teologi, logika bahwa suatu sumber realitas dialami dalam pluralitas cara tampaknya, oleh teolog tertentu dianggap sebagai cara yang paling memuaskan untuk menjelaskan fakta pluralisme keagamaan, ini bisa disebut pendekatan yang ‘theosentris.’ Sebenarnya pandangan demikian didasarkan gagasan ‘Veda’ Hinduisme mengenai hakekat ‘Yang SATU’ yang disebut dengan ‘banyak nama.’ Pandangan ini disebut sebagai ‘Monisme’ yang beranggapan adanya satu keberadaan tunggal ‘Yang Satu’ yang tidak berpribadi (berbeda dengan theisme yang mempercayai Tuhan yang berpribadi).
Pandangan Relativisme dan Universalisme tidak beda dengan faham ‘Mistisisme’ mengenai keyakinan ‘kesatuan manusia yang sezat dengan sumbernya.’ (Yaitu Yang SATU itu). Dalam mistik Hinduisme, penyatuan itu dianggap sebagai penyatuan ‘atman dengan brahman’ atau dalam mistik Buddhisme ‘atman dengan an-atman.’
Di kalangan kristen, ketiga esensi ini berkembang lebih jauh menuju ‘de-kristosentrisme,’ dari kristosentris menuju ‘theosentris’ namun yang dimaksud adalah ‘theos yang tidak berpribadi’ yang merupakan esensi mistik universal. Pandangan theolog liberal yang menganut inklusivisme cenderung untuk ‘memikirkan kembali Kristologi’ yang ujung-ujungnya menjadikan Kristus bukan sebagai jalan yang unik tetapi sekedar sebagai salah satu dari jalan yang banyak itu, Kristus tidak lebih hanya sekedar ‘avatar’ yang sama dengan tokoh-tokoh agama lain.
SIKAP MENGHADAPI PLURALISME
Pluralisme berkembang sebagai reaksi ‘eksklusivisme’ dan ‘fundamentalisme’ agama yang sering membuat manusia terpecah-pecah, namun Pluralisme ujung-ujungnya bukannya suatu keterbukaan terhadap pluralitas (keperlbagaian) tetapi berujung kepada penyamaan semua agama bahkan kemudian cenderung menjurus pada ‘inklusivisme’ yang ingin memeras agama menjadi satu agama universalis yang menuju ‘Yang SATU’ yang tidak berpribadi itu.
Di satu sisi memang kita harus berfikir terbuka bahwa kita hidup di bumi tidak sendirian tetapi berada di tengah-tengah agama lain jadi kita harus menerima kenyataan adanya agama-agama yang berbeda, tetapi menganggap semua agama sebagai sama dan menuju ‘Yang SATU’ rasanya terlalu meremehkan sejarah agama yang sudah ribuan tahun dengan keunikannya masing-masing. Memang pluralisme kelihatan seakan-akan merupakan jalan kompromi yang terbaik untuk menyatukan perbedaan faham agama-agama yang acapkali menimbulkan pertikaian dan perang, namun pluralisme kurang menghargai keunikan agama-agama, khususnya keunikan Kristus yang cenderung di ‘de-kristosentris’kan.
Umat kristen memang seharusnya tidak bersifat eksklusif dalam segala hal tetapi bersikap eksklusif dalam kredo (pengakuan percaya) adalah perlu, sebab sejarah agama Kristen yang dikandung Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru cukup meyakinkan untuk menerima keunikan Kristus. Jadi eksklusivisme dalam iman perlu namun ini jangan menjadikan kita eksklusif dalam sikap. Kita dapat menerima kehadiran agama-agama lain dengan sikap terbuka yang inklusif bahwa semua adalah umat manusia yang dikasihi oleh Tuhan yang berpribadi yang menyatakan diri dalam Kristus, namun penerimaan ini tidak harus menuju sikap yang menganggap semua jalan itu sama atau menganggap bahwa penganut agama lain sebagai ‘kristen anonim’ tetapi kita dapat menganggap mereka sebagai umat manusia yang tetap membutuhkan karunia keselamatan dari Tuhan, dan kita jangan berspekulasi mengenai ‘semua jalan ke Roma’ melainkan kita perlu untuk bersaksi mengenai ‘via dolorosa’ jalan menuju ke Golgota.
Umat kristen diharapkan dapat terbuka menghadapi kehadiran agama-agama, kita perlu mempelajari kitab suci dan pendapat-pendapat dari kalangan agama-agama lain, namun karunia keselamatan yang kita peroleh, ibarat ‘mutiara yang sudah ditemukan’ perlu kita bagikan sebagai kesaksian kepada mereka yang belum mengenal keindahan mutiara tersebut.
Eksklusivisme dan fundamentalisme agama perlu dibuka agar kita tidak menjadi penganut Kristus yang sempit yang tidak toleran dan bersifat menghakimi agama lain, tetapi sikap eksklusivis harus disertai dengan sikap yang terbuka dan toleran. Menghargai perbedaan-perbedaan itu penting, tetapi menerima perbedaan itu seakan-akan tidak berbeda jelas keliru. Untuk mencapai ini, jalan ‘Kasih’ adalah jalan terbaik untuk bersaksi, bukan dengan sikap memaksa dan menganggap rendah orang lain, tetapi dengan sikap kasih kepada sesama karena untuk itulah Kristus telah mati bagi kita.
Rasul Paulus menunjukkan sikap yang inklusif sekaligus beriman eksklusif ketika ia berbicara di Athena (Kisah 17:16-34). Ia menunjukkan sikap inklusif dengan bertukar pikiran dengan orang-orang Yahudi dan para filsuf Epikuri dan Stoa. Ia mempelajari kitab suci dan tulisan para pujangga mereka. Ia tidak menolak kerinduan orang-orang dalam menyembah ‘Allah Yang Tidak Dikenal’ tetapi Paulus sedih hatinya melihat banyaknya berhala dan kuil-kuil di kota itu, karena itulah iman eksklusifnya menghasilkan suatu kesaksian bahwa ‘Yang Tidak Dikenal’ itu diperjelasnya dengan memperkenalkan keunikan Allah yang menjadikan langit dan bumi, Tuhan atas langit dan bumi yang memberikan hidup dan nafas kepada semua orang, dan Injil tentang Yesus yang telah bangkit. Ia tidak memaksa orang lain mengikut Kristus (proselitisme) melainkan ia men’share’kan imannya dan biarlah orang lain yang menentukan iman mereka sendiri. Alhasil ada juga yang percaya dengan kesungguhan hati tanpa dipaksa atau terpaksa. Haleluyah!

Salam kasih dari Redaksi www.yabina.org